Advertisement
Pemkot Jogja Waspadai Jajanan Berbahaya pada Anak

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Kota Jogja mewaspadai kemunculan jajanan berbahaya pada anak menyusul ditemukannya dua anak keracunan jajanan Chikibul di wilayah Sleman beberapa waktu lalu.
Sekretaris Daerah Kota Jogja Aman Yuriadijaya mengatakan, pihaknya sampai saat ini belum menemukan potensi yang berbahaya pada jajajan anak di wilayahnya. Namun begitu bukan berarti pengawasan tidak dilakukan.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
"Kita sudah koordinasikan dengan instansi yang berwenang agar pengawasan dioptimalkan apalagi surat edaran soal jajajan berbahaya juga sudah dikeluarkan oleh pusat," kata Aman, Kamis (19/1/2023).
Menurutnya pengawasan terhadap jajajan berbahaya itu nantinya akan dilakukan oleh petugas lintas instansi seperti Dinas Perdagangan, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Dinas Kesehatan maupun BPOM Jogja.
"Kita memang tidak ada pengaturan khusus soal jajanan anak, namun tetap kewaspadaan dan pengawasan harus dilakukan dengan optimal," katanya.
Baca juga: Pembuang Bayi di Tempat Sampah Ditahan, Pacar yang Menghamili Justru Bebas, Kok Bisa?
Apalagi produk jajajan yang dijual kepada masyarakat atau anak mestinya sudah mengantongi izin yang dikeluarkan khusus oleh dinas terkait. Kalau pun belum, jajajan yang dijual mestinya tidak boleh mengandung bahan berbahaya seperti halnya Chikibul yang mengandung nitrogen cair yang tidak disarankan untuk kesehatan.
"Landasan dan pedoman dalam hal jajanan anak kan sudah ada dari pusat, itu saja yang dijadikan pedoman agar potensi berbahaya pada makanan bisa diminimalisir," pungkasnya.
Kepala BPOM di Yogyakarta Trikoranti Mustikawati menjelaskan, bahaya nitrogen cair pada jajajan lebih kepada cara penyajian oleh pedagang. Saat baru disajikan kepada konsumen dengan asap yang mengepul, kadar nitrogen cair pada jajajan itu sangat dingin sehingga rentan memicu masalah kesehatan jika dikonsumsi langsung. Konsumsi yang lebih disarankan pada jajanan tersebut yakni didiamkam terlebih dahulu.
"Perlu penanganan khusus memang, tidak asal. Itu juga tidak hanya berdampak pada yang makan tapi juga kepada pedagang. Sebenarnya lebih kepada proses penyajian," katanya.
Di beberapa sekolah, pihaknya bekerja sama dengan sejumlah instansi juga telah melakukan pemantauan terhadap potensi jajanan anak yang mengandung bahan pangan berbahaya, tidak hanya pada nitrogen cair saja namun semuanya. Proses pengawasan kepada pedagang panganan yang berada di dalam sekolah memang gampang dilakukan, beda dengan pedagang yang biasanya mangkal di luar sekolah.
"Memang yang harus ekstra itu terkait dengan pedagang keliling, kita tidak melarang mereka jualan tapi bagaimana pedagang ini bisa menerapkan pangan yang aman dan kalau buat sendiri itu tidak mengandung pangan berbahaya," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Advertisement
Berita Lainnya
- Siap-Siap, Klaten Segera Punya Perda tentang Pesantren dan Pendidikan Pancasila
- Akhir Polemik Tunggakan Sewa Lahan Aset KAI di Wonogiri, Begini Perjalanannya
- 122 Akademisi se-Indonesia Dukung Richard Eliezer Dihukum Ringan
- Prakiraan Cuaca Karanganyar Hari Ini 7 Februari 2023, Bawa Payung Meski Berawan
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kunjungan Malioboro Meningkat, Oleh-oleh Bakpia Kukus Kebanjiran Pembeli
Advertisement
Berita Populer
- 75 Panwaslu Kalurahan di Bantul Resmi Telah Ditetapkan
- Pengurus Paguyuban Bregada Rakyat Sembada Dikukuhkan
- Sukses Garap Tol Jogja Solo Senilai Rp7,8 Triliun, Adhi Karya Bidik Potensi Tol Demak-Tuban
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: DIY Berawan di Siang Hari
- Sultan HB X: ATF 2023 Jadi Babak Baru Kerja Sama Pariwisata Lebih Bermartabat
Advertisement
Advertisement