Advertisement
Meski Kekurangan Pegawai, Gunungkidul Dilarang Rekrutmen THL
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul memastikan tidak ada rekrutmen Tenaga Harian Lepas di 2023. Hal ini sejalan dengan kebijakan moratorium yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar mengatakan, masih menunggu kebijakan dari Pemerintah Pusat berkaitan dengan rekrutmen pegawai. Hingga sekarang, instruksi yang ada baru sebatas larangan merekrut THL hingga November 2023.
Advertisement
“Sudah ada moratoriumnya dan kami masih menunggu kebijakan lanjutnya seperti apa. Yang jelas, tahun lalu kami masih melakukan perekrutan,” katanya saat dihubungi, Jumat (20/1/2023).
Menurut dia, keberadaan THL saat sekarang sangat membantu. Pasalnya, jumlah pegawai di lingkup pemkab masih sangat kurang.
Baca juga: Wisnutama Tangani Pembukaan Piala Dunia U-20 2023
Berdasarkan analisa jabatan dan beban kerja, idealnya di Gunungkidul membutuhkan 14.000 pegawai. Namun demikian, lanjut Iskandar, di lingkup pemkab baru ada sekitar 6.900 orang.
“Keberadaan THL sangat membantu untuk menutup kekurangan pegawai. Meski tak boleh merekrut lagi, tapi THL yang sudah ada bisa diperpanjang apabila kinerjanya dinilai baik,” katanya.
Untuk permasalahan pegawai, Iskandar mengaku sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat. Adapun hasilnya diminta membuat kajian ulang terkait dengan kebutuhan pasti pegawai.
“Masih proses dan diharapkan akhir Februari sudah diketahui berapa kebutuhan pegawai di lingkup pemkab,” katanya.
Dia pun berharap ada kebijakan yang lebih leluasa berkaitan dengan penambahan pegawai. Ia tidak menampik dari sisi kebijakan ada penambahan melalui rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Namun demikian, lanjut Iskandar, perekrutan P3K hanya dikhususkan pemenuhan pelayanan dasar guru dan kesehatan. Adapun untuk tenaga administrasi hingga sekarang belum ada penambahan.
“Padahal setiap tahun yang pensiun dari tenaga administrasi juga banyak, tapi untuk sekarang belum bisa menambah,” katanya.
Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih mengatakan, sudah mengetahui berkaitan dengan permasalahan kekurangan pegawai di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia pun meminta kepada BKPPD agar melakukan analisa jabatan serta kajian guna mengetahui pasti kebutuhan pasti pegawai yang dibutuhkan.
Menurut Endah, permasalahan tentang kepegawaian sudah dimasukan dalam rekomendasi pengawasan DPRD di triwulan keempat 2022. “Sudah kami serahkan ke bupati dan harapannya bisa ditindaklanjuti secepatnya,” kata Endah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Anggota DPR RI Terang-terangan Minta Jatah Kuota Petugas Haji kepada Menag
Advertisement
Liburan, Berikut Perbandingan Harga Tiket Pesawat Garuda, Super Airjet, dan Citilink
Advertisement
Berita Populer
- Terapkan KRIS Tahun Depan, Ini Sarpras yang Disiapkan RSUD Panembahan Senopati Bantul
- Sunaryanta Minta Manajemen Olahraga Renang Dilakukan Lebih Profesional
- Usulkan Pembentukan Badan Eksplorasi Nasional, Anggota DPR RI Totok Daryanto: Kita Jangan Selalu Bergantung Swasta
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Senin 30 Desember 2024, Ada Penambahan Jam di Libur Tahun Baru
- Jadwal Terbaru KRL Solo-Jogja Senin 30 Desember 2024: Berangkat dari Stasiun Palur, Jebres, Stasiun Balapan dan Purwosari
Advertisement
Advertisement