Advertisement
Meski Kekurangan Pegawai, Gunungkidul Dilarang Rekrutmen THL

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul memastikan tidak ada rekrutmen Tenaga Harian Lepas di 2023. Hal ini sejalan dengan kebijakan moratorium yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar mengatakan, masih menunggu kebijakan dari Pemerintah Pusat berkaitan dengan rekrutmen pegawai. Hingga sekarang, instruksi yang ada baru sebatas larangan merekrut THL hingga November 2023.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
“Sudah ada moratoriumnya dan kami masih menunggu kebijakan lanjutnya seperti apa. Yang jelas, tahun lalu kami masih melakukan perekrutan,” katanya saat dihubungi, Jumat (20/1/2023).
Menurut dia, keberadaan THL saat sekarang sangat membantu. Pasalnya, jumlah pegawai di lingkup pemkab masih sangat kurang.
Baca juga: Wisnutama Tangani Pembukaan Piala Dunia U-20 2023
Berdasarkan analisa jabatan dan beban kerja, idealnya di Gunungkidul membutuhkan 14.000 pegawai. Namun demikian, lanjut Iskandar, di lingkup pemkab baru ada sekitar 6.900 orang.
“Keberadaan THL sangat membantu untuk menutup kekurangan pegawai. Meski tak boleh merekrut lagi, tapi THL yang sudah ada bisa diperpanjang apabila kinerjanya dinilai baik,” katanya.
Untuk permasalahan pegawai, Iskandar mengaku sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat. Adapun hasilnya diminta membuat kajian ulang terkait dengan kebutuhan pasti pegawai.
“Masih proses dan diharapkan akhir Februari sudah diketahui berapa kebutuhan pegawai di lingkup pemkab,” katanya.
Dia pun berharap ada kebijakan yang lebih leluasa berkaitan dengan penambahan pegawai. Ia tidak menampik dari sisi kebijakan ada penambahan melalui rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Namun demikian, lanjut Iskandar, perekrutan P3K hanya dikhususkan pemenuhan pelayanan dasar guru dan kesehatan. Adapun untuk tenaga administrasi hingga sekarang belum ada penambahan.
“Padahal setiap tahun yang pensiun dari tenaga administrasi juga banyak, tapi untuk sekarang belum bisa menambah,” katanya.
Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih mengatakan, sudah mengetahui berkaitan dengan permasalahan kekurangan pegawai di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia pun meminta kepada BKPPD agar melakukan analisa jabatan serta kajian guna mengetahui pasti kebutuhan pasti pegawai yang dibutuhkan.
Menurut Endah, permasalahan tentang kepegawaian sudah dimasukan dalam rekomendasi pengawasan DPRD di triwulan keempat 2022. “Sudah kami serahkan ke bupati dan harapannya bisa ditindaklanjuti secepatnya,” kata Endah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Advertisement
Berita Lainnya
- Siap-Siap! Hadiah Mobil dan Motor Espos Plus Diundi Besok, 31 Januari 2023
- Prakiraan Cuaca Karanganyar Hari Ini 30 Januari 2023, Waspada Hujan Sedang
- Prakiraan Cuaca Sukoharjo Hari Ini 30 Januari 2023, Pagi Mendung Siang Hujan
- Boyolali Hujan Lebat Siang dan Malam, Cek Prakiraan Cuaca Senin 30 Januari
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement

Jasad Pasutri asal Karanganyar Ditemukan Mengapung di Sungai Bengawan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Top 7 News Harianjogja.com, Minggu 29 Januari 2023
- Api Tungku Bakar Rumah Warga di Kulonprogo
- Soal Polemik Ganti Rugi Tol Jogja Solo, Ini Solusi yang Ditawarkan Pusat
- Sangat Mengganggu, Knalpot Blombongan di Bantul Akan Disita Polres dan Dijadikan Monumen
- Dokumen Pengadaan Tanah Disiapkan! Ini Perkiraan Jadwal Konsultasi Publik Tol Jogja-YIA
Advertisement
Advertisement