Advertisement
Meski Kekurangan Pegawai, Gunungkidul Dilarang Rekrutmen THL

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul memastikan tidak ada rekrutmen Tenaga Harian Lepas di 2023. Hal ini sejalan dengan kebijakan moratorium yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar mengatakan, masih menunggu kebijakan dari Pemerintah Pusat berkaitan dengan rekrutmen pegawai. Hingga sekarang, instruksi yang ada baru sebatas larangan merekrut THL hingga November 2023.
Advertisement
“Sudah ada moratoriumnya dan kami masih menunggu kebijakan lanjutnya seperti apa. Yang jelas, tahun lalu kami masih melakukan perekrutan,” katanya saat dihubungi, Jumat (20/1/2023).
Menurut dia, keberadaan THL saat sekarang sangat membantu. Pasalnya, jumlah pegawai di lingkup pemkab masih sangat kurang.
Baca juga: Wisnutama Tangani Pembukaan Piala Dunia U-20 2023
Berdasarkan analisa jabatan dan beban kerja, idealnya di Gunungkidul membutuhkan 14.000 pegawai. Namun demikian, lanjut Iskandar, di lingkup pemkab baru ada sekitar 6.900 orang.
“Keberadaan THL sangat membantu untuk menutup kekurangan pegawai. Meski tak boleh merekrut lagi, tapi THL yang sudah ada bisa diperpanjang apabila kinerjanya dinilai baik,” katanya.
Untuk permasalahan pegawai, Iskandar mengaku sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat. Adapun hasilnya diminta membuat kajian ulang terkait dengan kebutuhan pasti pegawai.
“Masih proses dan diharapkan akhir Februari sudah diketahui berapa kebutuhan pegawai di lingkup pemkab,” katanya.
Dia pun berharap ada kebijakan yang lebih leluasa berkaitan dengan penambahan pegawai. Ia tidak menampik dari sisi kebijakan ada penambahan melalui rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Namun demikian, lanjut Iskandar, perekrutan P3K hanya dikhususkan pemenuhan pelayanan dasar guru dan kesehatan. Adapun untuk tenaga administrasi hingga sekarang belum ada penambahan.
“Padahal setiap tahun yang pensiun dari tenaga administrasi juga banyak, tapi untuk sekarang belum bisa menambah,” katanya.
Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih mengatakan, sudah mengetahui berkaitan dengan permasalahan kekurangan pegawai di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia pun meminta kepada BKPPD agar melakukan analisa jabatan serta kajian guna mengetahui pasti kebutuhan pasti pegawai yang dibutuhkan.
Menurut Endah, permasalahan tentang kepegawaian sudah dimasukan dalam rekomendasi pengawasan DPRD di triwulan keempat 2022. “Sudah kami serahkan ke bupati dan harapannya bisa ditindaklanjuti secepatnya,” kata Endah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KPK Sebut Nomor Ponsel Hasto Kristiyanto Ternyata Bernama Sri Rejeki Hastomo, Ini Komentarnya
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling di Jogja Hari Ini
- Jadwal KA Bandara Jogja Terbaru Hari Ini, Jumat 8 Mei 2025, Naik dari Stasiun Tugu Jogja hingga YIA
- Jadwal SIM Corner Jogja Mall City dan Ramai Mal Malioboro Hari Ini
- Prakiraan Cuaca, Jumat 9 Mei 2029: Jogja dan Sekitarnya Diguyur Hujan Ringan
- Jadwal DAMRI di Jogja Hari Ini, Berikut Tarifnya
Advertisement