Advertisement

Rekayasa Arus Wonosari, Pengendara dari Jalur Cinta Wajib Mengelilingi Tugu Tobong

David Kurniawan
Senin, 23 Januari 2023 - 06:27 WIB
Sunartono
Rekayasa Arus Wonosari, Pengendara dari Jalur Cinta Wajib Mengelilingi Tugu Tobong Aktivitas lalu lintas di seputaran Tugu Tobong di Kalurahan Logandeng, Playen. Selasa (3/1/2023). - Harian Jogja - David Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Dinas Perhubungan Gunungkidul telah menyelesaikan rekayasa arus lalu lintas di seputaran Tugu Tobong Gamping di Kalurahan Logandeng, Playen. Akan tetapi belum dilakukan pemasangan Lampu Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (Appil) atau Bangjo.

Kepala Bidang Lalu Lintas, Dinas Perhubungan Gunungkidul, Bayu Susilo Aji mengatakan, pasca-dilakukannya penataan kawasan di Bundaran Siyono di Kalurahan Logandeng, Playen, ada sejumlah program yang dipersiapkan guna mengurai terjadinya kemacetan maupun potensi kecelakaan di kawasan tersebut. Program pertama dengan melakukan rekayasa arus lalu lintas yang sudah mulai dilaksanakan sejak Rabu (18/1/2023).

Advertisement

BACA JUGA : Tugu Tobong dan Pedestrian Siyono Rampung Akhir

Rekayasa yang dilakukan mengharuskan pengendara yang melaju dari arah Kiai Legi atau Jalur Cinta tak bisa langsung berbelok saat menuju Wonosari. Para pengendara diwajibkan memutar terlebih dahulu di Bundaran Tugu Tobong kemudian ke selatan menuju Wonosari.

“Sebelum penataan kawasan dilakukan, pengendara bisa langsung belok. Tapi sekarang tidak dan untuk kelancaran rekayasa di lokasi sudah dipasang board barier sebagai pembatas,” katanya, Minggu (22/1/2023).

Bayu menjelaskan, rekayasa dilakukan untuk mengurangi risiko kecelakaan di sekitar lokasi. Selain itu, juga sebagai upaya mengurangi kepadatan arus kendaraan yang ada.

“Untuk rekayasa sudah kami koordinasikan dengan kepolisian maupun pihak-pihak terkait lainnya,” ungkapnya.

Adapun rencana kedua menyangkut dengan masalah pemasangan lampu bangjo di Bundaran Tugu Tobong. Langkah ini sudah mulai direalisasikan dengan memaparkan tentang perlunya pemasangan Apill ke Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah X Jateng-DIY.

BACA JUGA : Belum Genap Sebulan, Aspal di Kawasan Tugu Tobong 

“Untuk kepastiannya masih menunggu kajian. Dikarenakan status jalan merupakan milik nasional, maka kewenangan berada di BPTD, sedangkan kami sebatas mengusulkan saja dan harapannya bisa direalisasikan,” katanya.

Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Gunungkidul, Wadiyana mengatakan, permasalahan rekayasa arus lalu lintas maupun pemasangan lampu bangjo diserahkan sepenuhnya ke dinas perhubungan. Menurut dia, kewenangannya hanya sebatas menangani penataan yang sudah selesai sejak akhir 2022 lalu.

“Total untuk penataan tahap satu ini menelan biaya sekitar Rp8,4 miliar. Sekarang masih dalam masa pemeliharaan, apabila ada yang rusak maka perbaikan masih menjadi tanggung jawab rekanan yang mengerjakan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Sheila on 7 Bikin Konser di Medan, Pertumbuhan Sektor Pariwisata di Sumut Ikut Subur

News
| Kamis, 25 April 2024, 13:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement