Advertisement
Bantul Dapat Hak Akses Data SDGs Desa Kemendes PDTT

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul memperoleh hak akses data berbasis Sustainable Depelopment Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Data itu akan digunakan untuk perencanaan pembangunan, termasuk pengentasan kemiskinan berbasis desa.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan Kemendes PDTT memiliki kegiatan strategis, yakni pendataan kondisi masyarakat di desa dengan beberapa indikator pembangunan berkelanjutan di antaranya desa tanpa kemiskinan, tanpa kelaparan, ketersediaan air bersih, dan sebagainya. Data itu sesuai nama dan alamat.
Advertisement
Masing-masing warga didata, termasuk riwayat penyakit, kondisi rumahnya bagaimana, sekolahnya di mana. Jawatannya merencanakan program berdasarkan data-data itu.
“Misalnya rumah belum sempurna. Di situ ada gentengnya belum utuh, belum punya pintu, bahkan makannya sehari berapa? Pakaiannya berapa? Pekerjaan pendapatan berapa semuanya ada. Per individu dan sudah tersitem,” kata Halim, seusai Penandatanganan Kerja Bersama Badan Pengembangan dan Informasi Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kemendes PDTT dengan Pemerintah Kabupaten Bantul di ruang Bupati Bantul, Kamis (26/1/2023).
Menurut Halim, perjanjian kerja bersama antara Pemkab Bantul dan Badan Pengembangan dan Informasi Desa Daerat Tertinggal dan Transmigrasi Kemendes PDTT itu melingkupi hak akses Pemkab Bantul pada data itu. “Kami berhak membuka data itu. Karena urusan by name by adress sifatnya rahasia, hanya pemerintah yang boleh [mengakses]. Ada nama-nama janda, duda yang memerlukan perhatian khusus,” ucapnya.
Ia menyatakan data itu akan digunakan sebagai dasar perencanaan pembangunan langsung menuju sasarannya. “Data inilah yang kami gunakan. Orang miskin di Bantul sebarannya di mana? Jadi ini kerja sama memperoleh hak akses dan penjagaan kerahasiaan,” ujarnya
Halim berharap dengan data tersebut pemerintah kalurahan akan semakin mudah merencanakan penanggulangan kemiskinan karena kebutuhan orang miskin jelas.
"Misalnya tidak punya sumur, atau air bersihnya masih nebeng tetangga dan sebagainya," kata Bupati.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMK) Bantul Sri Nusyanti menambahkan SDGs Desa Kemendes PDTT digunakan sebagai standar pelayanan di Bantul, agar perencanan pembangunan tingkat kalurahan bisa sinkron. “Siapa saja yang akan menjadi sasaran itu harapannya,” ucapnya.
Ia mengatakan ada sejumlah bidang yang menjadi pendataan oleh kader tingkat kalurahan, di antaranya soal pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban, perlindungan masyarakatm, dan urusan sosial, “Kalau pelayanan menggunakan SDGs Desa luar biasa,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Komik Malaysia Diduga Hina ART Indonesia, Begini Respons Pemerintah
Advertisement

Di Coober Pedy, Penduduk Tinggal dan Beribadah di Bawah Tanah
Advertisement
Berita Populer
- Beli Tiket KA Bandara YIA-Stasiun Tugu Jogja, Cek Caranya di Sini
- Jadwal keberangkatan KA Bandara YIA dari Stasin Tugu Jogja, Jumat 29 September 2023
- Jadwal KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 29 September 2023
- Ke Bandara YIA Pakai Bus Damri? Simak Jadwalnya di Sini
- Top 7 News Harian Jogja Online, Jumat 29 September 2023
Advertisement
Advertisement