Advertisement
Kraton Tak Mau Lepaskan Kepemilikan Sultan Grond untuk Tol Jogja Bawen, Begini Respons Pemerintah Pusat
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono menanggapi polemik belum dibebaskannya lahan Tol Jogja Bawen yang mengenai lahan milik Kraton Jogja atau Sultan Grond (SG).
Sebelumnya Gubernur DIY Sri Sultan HB X menegaskan tidak akan melepas kepemilikan tanah Sultan Grond untuk proyek Tol Jogja Solo maupun Tol Jogja Bawen. Kraton Jogja sebagai pemilik tanah hanya akan menyewakannya kepada pengelola tol.
Advertisement
BACA JUGA: Akhirnya Konstruksi Tol Jogja Solo Segera Dibangun di Kalasan, Ini Petanya
Merespons hal itu, Basuki Hadimuljono mengatakan menurutnya hal itu tidak masalah. Basuki bahkan menyinggung soal solusi lewat mekanisme sewa. "Ya sewa kan, ya enggak apa-apa, enggak masalah. [Ke depan] Ya mungkin jadi share-nya jalan tol,” ujar dia di UGM, Jumat (27/1/2023).
Sri Sultan HB X sebelumnya menyampaikan tanah berstatus Sultan Grond yang masuk dalam trase atau jalur Tol Jogja Solo dan Tol Jogja Bawen tak akan dilepas status kepemilikannya. Menurut dia, metode sewa yang akan ditawarkan oleh Kraton untuk menggunakan tanah tersebut sebagai jalur tol.
Sri Sultan HB X menyatakan rencana penggunaan tanah Sultan Grond untuk proyek tol dengan sistem sewa saat ini sedang dalam kajian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Kompensasi yang harus dibayarkan untuk penyewaan tersebut pun masih dalam kajian.
Sementara itu terkait keluhan warga yang bertempat tinggal di dekat lokasi pembangunan tol Jogja-Bawen yang rumahnya rusak karena pembangunan konstruksi tol, Basuki Hadimuljono berjanji akan memperbaikinya.
Ia menjelaskan memang ada kerusakan rumah seperti tembok yang retak akibat dampak pembangunan tol. “Kalau dia [tembok] retak diperbaiki, perbaikan bisa dikasih uang cash, bisa diperbaiki,” ujarnya.
BACA JUGA: Sultan Tegas Tak Akan Melepas Kepemilikan Tanah untuk Tol Jogja Solo dan Jogja Bawen
Menurutnya, perbaikan pada rumah yang terdampak pembangunan tol merupakan konsekuensi dari pembangunan tol tersebut sehingga perlu dilakukan. “Bisa. pasti itu [perbaikan]. Harus konsisten, harus konsekuen,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Listrik Kamis 25 April 2024, Giliran Sleman, Kota Jogja dan Kulonprogo
- Program Transmigrasi, DIY Dapat Kuota 16 Kepala Keluarga
- Korban Apartemen Malioboro City Bakal Bergabung dengan Ratusan Orang untuk Aksi Hari Buruh
- Warga Kulonprogo Ajukan Gugatan Disebut Nonpribumi Saat Balik Nama Sertifikat, Sidang Ditunda Lagi
- Biro PIWPP Setda DIY Gencarkan Kampanye Tolak Korupsi
Advertisement
Advertisement