WFH Tak Harus 50 Persen, Pemda DIY Sesuaikan Kebutuhan OPD
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono/Ist-dok KemenPUPR
Harianjogja.com, SLEMAN—Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono menanggapi polemik belum dibebaskannya lahan Tol Jogja Bawen yang mengenai lahan milik Kraton Jogja atau Sultan Grond (SG).
Sebelumnya Gubernur DIY Sri Sultan HB X menegaskan tidak akan melepas kepemilikan tanah Sultan Grond untuk proyek Tol Jogja Solo maupun Tol Jogja Bawen. Kraton Jogja sebagai pemilik tanah hanya akan menyewakannya kepada pengelola tol.
BACA JUGA: Akhirnya Konstruksi Tol Jogja Solo Segera Dibangun di Kalasan, Ini Petanya
Merespons hal itu, Basuki Hadimuljono mengatakan menurutnya hal itu tidak masalah. Basuki bahkan menyinggung soal solusi lewat mekanisme sewa. "Ya sewa kan, ya enggak apa-apa, enggak masalah. [Ke depan] Ya mungkin jadi share-nya jalan tol,” ujar dia di UGM, Jumat (27/1/2023).
Sri Sultan HB X sebelumnya menyampaikan tanah berstatus Sultan Grond yang masuk dalam trase atau jalur Tol Jogja Solo dan Tol Jogja Bawen tak akan dilepas status kepemilikannya. Menurut dia, metode sewa yang akan ditawarkan oleh Kraton untuk menggunakan tanah tersebut sebagai jalur tol.
Sri Sultan HB X menyatakan rencana penggunaan tanah Sultan Grond untuk proyek tol dengan sistem sewa saat ini sedang dalam kajian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Kompensasi yang harus dibayarkan untuk penyewaan tersebut pun masih dalam kajian.
Sementara itu terkait keluhan warga yang bertempat tinggal di dekat lokasi pembangunan tol Jogja-Bawen yang rumahnya rusak karena pembangunan konstruksi tol, Basuki Hadimuljono berjanji akan memperbaikinya.
Ia menjelaskan memang ada kerusakan rumah seperti tembok yang retak akibat dampak pembangunan tol. “Kalau dia [tembok] retak diperbaiki, perbaikan bisa dikasih uang cash, bisa diperbaiki,” ujarnya.
BACA JUGA: Sultan Tegas Tak Akan Melepas Kepemilikan Tanah untuk Tol Jogja Solo dan Jogja Bawen
Menurutnya, perbaikan pada rumah yang terdampak pembangunan tol merupakan konsekuensi dari pembangunan tol tersebut sehingga perlu dilakukan. “Bisa. pasti itu [perbaikan]. Harus konsisten, harus konsekuen,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
NTP DIY turun 2,89 persen pada April 2026. Kenaikan biaya produksi disebut menekan keuntungan petani.
PLN memberikan diskon tambah daya listrik 50 persen hingga 2 Juni 2026 melalui aplikasi PLN Mobile.
Jadwal drawing Kualifikasi Piala Asia U20 2027 digelar Kamis 28 Mei 2026. Timnas Indonesia U20 masuk Pot 2.
Di momentum Hari Kebangkitan Nasional, Gojek mendukung kebijakan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang mengatur 92% pendapatan untuk pengemudi ojol
Proses seleksi calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman telah memasuki tahap akhir.