DPRD Bantul Minta Pengelola Tambak dan Kolam Ikan Perhatikan Dampak Lingkungan
DPRD Bantul meminta usaha budi daya perikanan memperhatikan pengelolaan limbah agar tidak berdampak pada lingkungan dan warga.
Ilustrasi kekerasan fisik./JIBI
Harianjogja.com, JOGJA– Pemerintah Kota Jogja mengajak wilayah lain di area DIY untuk ikut serta memberantas kekerasan jalanan atau yang akrab dikenal dengan aksi klitih.
Munculnya aksi tersebut di kawasan Nol KM beberapa waktu lalu mestinya menjadi perhatian semua pihak khususnya wilayah penyangga dan perbatasan.
Penjabat Wali Kota Jogja Sumadi menjelaskan, skema pengawasan dan antisipasi terhadap fenomena klitih sudah dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Walikota No. 49/2022 Tentang Jam Malam Anak. Aturan itu pun diklaimnya sudah dan masih dijalankan di lapangan dan disebut efektif dalam menekan aksi klitih.
"Tapi terkait kejadian di Nol KM itu kan hasil identifikasi sementara bukan warga Jogja. Mohon maaf itu kan yang domisili sekitaran Jogja, dari teman-teman kabupaten lain. Saya sangat berharap juga bahwa wilayah lain punya perhatian yang sama terhadap fenomena ini, karena kan kejahatan jalanan ini jadi persoalan bersama," kata Sumadi, Kamis (9/2023).
Menurutnya, upaya memberantas dan mengantisipasi fenomena klitih tidak bisa dilakukan sepihak. Mestinya tindakan dalam pencegahan aksi tersebut dilakukan menyeluruh dan mencari persoalan utamanya. Sumadi juga berjanji akan mengintensifkan kembali pengawasan jam malam anak menyusul munculnya peristiwa di Nol KM itu.
"Akan kita efektifkan kembali, kita sudah petakan tempat atau lokasi yang biasanya untuk anak-anak nongkrong dan akan kita perkuat lagi pengawasan, baik dari Sat Pol PP maupun TNI Polri untuk operasi lagi," kata dia.
Pada aturan jam malam anak, Pemkot Jogja mengajak semua pihak untuk memantau keberadaan dan aktivitas anak saat berada di luar rumah. Jam malam diberlakukan pada pukul 22.00 Wib sampai dengan 04.00 Wib. Petugas Sat Pol PP akan ditugaskan untuk berpatroli secara rutin guna membubarkan anak di bawah umur yang masih nongkrong di jam tersebut.
"Perwal itu jangan diartikan dalam kondisi khusus ya seperti keadaan darurat, bukan seperti itu. Tapi lebih ke edukasi bagaimana anak tidak melakukan kegiatan di luar jam tersebut," urainya.
BACA JUGA: Jalan Rusak Akibat Proyek Tol Jogja, Begini Solusi dari Pemkab Sleman
Kepala Seksi Humas Polresta Jogja AKP Timbul Sasana Raharja menyebutkan, aparat kepolisian akan mengintensifkan kembali patroli dan pengawasan di area-area khusus menyusul munculnya fenomena kekerasan jalanan yang terjadi di Nol KM kemarin. "Penerapan jam malam tentu akan kita dukung walaupun secara khusus masih akan kita koordinasikan lagi ke depan. Tapi soal keamanan dan patroli pasti kita tingkatkan," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Bantul meminta usaha budi daya perikanan memperhatikan pengelolaan limbah agar tidak berdampak pada lingkungan dan warga.
Pawukon merupakan bagian dari penanggalan Jawa yang mengenal 30 wuku. Simak perbedaan Pawukon, wuku, dan weton.
Sebanyak 7.990 atlet akan mengikuti Porprov Jateng 2026 dan memperebutkan 2.769 medali dari 58 cabang olahraga.
Gempa M6,1 mengguncang Sumba Barat Daya, NTT, Minggu pagi. Guncangan terasa hingga Manggarai Barat dan tidak berpotensi tsunami.
Paus Leo XIV mengingatkan bahaya AI dalam seni dan mendesak karya manusia dibedakan dari hasil mesin yang diproses algoritma.
Harga iPhone 15 dan iPhone 16 turun Rp1,5 juta pada awal Oktober 2026. Simak daftar harga iPhone 15, 16, 17 dan kabar iPhone 18.