Advertisement

Klitih Muncul Lagi, Pemkot Jogja Perkuat Pengawasan Jam Malam

Yosef Leon
Kamis, 09 Februari 2023 - 19:37 WIB
Bhekti Suryani
Klitih Muncul Lagi, Pemkot Jogja Perkuat Pengawasan Jam Malam Ilustrasi kekerasan fisik. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA Pemerintah Kota Jogja mengajak wilayah lain di area DIY untuk ikut serta memberantas kekerasan jalanan atau yang akrab dikenal dengan aksi klitih.

Munculnya aksi tersebut di kawasan Nol KM beberapa waktu lalu mestinya menjadi perhatian semua pihak khususnya wilayah penyangga dan perbatasan.

Advertisement

Penjabat Wali Kota Jogja Sumadi menjelaskan, skema pengawasan dan antisipasi terhadap fenomena klitih sudah dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Walikota No. 49/2022 Tentang Jam Malam Anak. Aturan itu pun diklaimnya sudah dan masih dijalankan di lapangan dan disebut efektif dalam menekan aksi klitih. 

"Tapi terkait kejadian di Nol KM itu kan hasil identifikasi sementara bukan warga Jogja. Mohon maaf itu kan yang domisili sekitaran Jogja, dari teman-teman kabupaten lain. Saya sangat berharap juga bahwa wilayah lain punya perhatian yang sama terhadap fenomena ini, karena kan kejahatan jalanan ini jadi persoalan bersama," kata Sumadi, Kamis (9/2023). 

Menurutnya, upaya memberantas dan mengantisipasi fenomena klitih tidak bisa dilakukan sepihak. Mestinya tindakan dalam pencegahan aksi tersebut dilakukan menyeluruh dan mencari persoalan utamanya. Sumadi juga berjanji akan mengintensifkan kembali pengawasan jam malam anak menyusul munculnya peristiwa di Nol KM itu. 

"Akan kita efektifkan kembali, kita sudah petakan tempat atau lokasi yang biasanya untuk anak-anak nongkrong dan akan kita perkuat lagi pengawasan, baik dari Sat Pol PP maupun TNI Polri untuk operasi lagi," kata dia. 

Pada aturan jam malam anak, Pemkot Jogja mengajak semua pihak untuk memantau keberadaan dan aktivitas anak saat berada di luar rumah. Jam malam diberlakukan pada pukul 22.00 Wib sampai dengan 04.00 Wib. Petugas Sat Pol PP akan ditugaskan untuk berpatroli secara rutin guna membubarkan anak di bawah umur yang masih nongkrong di jam tersebut.

"Perwal itu jangan diartikan dalam kondisi khusus ya seperti keadaan darurat, bukan seperti itu. Tapi lebih ke edukasi bagaimana anak tidak melakukan kegiatan di luar jam tersebut," urainya. 

BACA JUGA: Jalan Rusak Akibat Proyek Tol Jogja, Begini Solusi dari Pemkab Sleman

Kepala Seksi Humas Polresta Jogja AKP Timbul Sasana Raharja menyebutkan, aparat kepolisian akan mengintensifkan kembali patroli dan pengawasan di area-area khusus menyusul munculnya fenomena kekerasan jalanan yang terjadi di Nol KM kemarin. "Penerapan jam malam tentu akan kita dukung walaupun secara khusus masih akan kita koordinasikan lagi ke depan. Tapi soal keamanan dan patroli pasti kita tingkatkan," pungkas dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement