Tetap Bantah Uang Pangkal, Begini Penjelasan UGM
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN — Wacana penerapan uang pangkal dibantah oleh otoritas Universitas Gadjah Mada (UGM). Meski begitu, UGM tetap berharap solidaritas mahasiswa yang berasal dari keluarga mampu untuk membantu pengembangan UGM.
Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia dan Keuangan, Supriyadi menjelaskan berdasarkan Pasal 10 Permendikbud No 25/2020 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada PTN di Lingkungan Kemendikbud Ristek, memperbolehkan PTN menarik di luar Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang diterima melalui jalur mandiri.
Advertisement
"Mahasiswa yang diterima jalur mandiri itu boleh ditarik uang selain UKT, dari sisi peraturannya seperti itu. Semua PTN sudah melakukan itu," ucapnya, Rabu (8/2/2023) kemarin.
Menurutnya penerimaan dari UKT belum bisa menutup kebutuhan operasional. Sehingga ada subsidi yang sepertiganya ditanggung oleh pemerintah. Pemasukan lain juga didapat dengan bekerjasama dengan mitra melalui jasa riset dan lainnya.
"Dana tambahan untuk bisa menutup kekurangan atau memberikan subsidi agar pelaksanaan proses belajar mengajar untuk program S1 reguler dan S1 terapan ini bisa berjalan dengan baik," jelasnya.
BACA JUGA: Terkait Wacana Uang Pangkal, Ini Kata UGM...
Oleh karena itu UGM berharap, bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga mampu untuk bersolidaritas. Untuk berkontribusi mengembangkan pendidikan unggul di UGM. "Bukan uang pangkal, tidak ada uang pangkal, tetapi kita mengharapkan solidaritas mereka."
Ia menekankan solidaritas ini ditujukan bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga mampu saja. Bagi mahasiswa yang diterima melalui jalur mandiri dan berhak mendapatkan subsidi maka akan tetap disubsidi.
"Jadi yang kami siapkan berbagai macam kebijakan agar tetap berkeadilan terhadap seluruh para mahasiswa," paparnya.
UGM sudah memulai dengan Sumbangan Sukarela Pengembangan Institusi (SSPI) bagi mahasiswa yang diterima melalui jalur mandiri. Pada tahun akademik kemarin, kata Supriyadi, hanya 11,87 persen yang memberikan SSPI. "Dan dari situ itu sekitar 70-an persen dari 11 persen tadi itu memberikan sumbangan institusi paling rendah," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Jumat 22 November 2024: Giliran Depok dan Pasar Godean
- Jadwal Terbaru KA Bandara YIA Xpress Jumat 22 November 2024
- Jadwal SIM Keliling Bantul di Akhir Pekan Bulan November 2024
- Jadwal Terbaru Kereta Api Prameks Jurusan Jogja-Kutoarjo Jumat 22 November 2024
- PakNas Desak Penyusunan Kebijakan Pertembakauan Melibatkan Konsumen
Advertisement
Advertisement