Dugaan Salah Tangkap Klitih Gedongkuning, Pegiat HAM: Polanya Sama, Manipulasi Alat Bukti
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA — Pegiat hak asasi manusia (HAM), Haris Azhar menyoroti kasus dugaan salah tangkap pelaku kekerasan jalanan (rasjal) atau klitih Gedongkuning.
Dia menilai kasus itu pada dasarnya memiliki pola yang sama dengan kasus-kasus lain. Direktur Lokataru ini menyebut kesamaan utama dugaan salah tangkap pelaku klitih Gedongkuning dengan kasus lain adalah manipulasi alat bukti.
Advertisement
Mantan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan ini menyebut sejak 2015 aparat penegak hukum menggunakan pola yang sama dalam melakukan tindakan salah tangkap.
“Pola-pola ini diidentifikasi dari hasil riset bersama kelompok masyarakat sipil, dimana polanya dilakukan dengan mengkriminalkan orang tidak bersalah,” katanya, Senin (27/2/2023).
Haris menandai pola salah tangkap ini dilakukan sejak kriminalisasi mantan Ketua KPK Bambang Widjojanto dan Abraham Samad. “Bentuk polanya berupa pemaksaan kualifikasi perkara yang bukan peristiwa pidana jadi dipaksakan pidana,” katanya.
BACA JUGA: Diskusi Klitih di Jogja Memanas, Spanduk Dicopot Paksa Atas Perintah Polisi?
Motif utama kriminalisasi dengan pola yang sama, jelas Haris, adalah kepentingan politik dan bisnis dibaliknya. “Hukum acara yang diterapkan dalam pola salah tangkap ini uga kebanyakan dilanggar, karena jelas sudah bukan pidana tapi dipaksakan lalu alat bukti dimanipulasi, hukum acara pasti dilanggar kaidah-kaidahnya,” tegasnya.
Haris yang juga dosen hukum di Universitas Trisakti dan Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentara ini menyebut pola kriminalisasi yang ditemukannya di kasus lain juga terjadi di klitih Gedongkuning. “Kalau tidak dicegah bersama tentu siapa saja bisa jadi korban salah tangkap,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Heroe-Pena Optimistis Kantongi 40 Persen Kemenangan
- Jadwal Terbaru KRL Solo-Jogja Jumat 22 November 2024: Berangkat dari Palur Jebres, Stasiun Balapan dan Purwosari
- Program WASH Permudah Akses Air Warga Giricahyo
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Jumat 22 November 2024
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Jumat 22 November 2024: Di Kantor Kelurahan Godean
Advertisement
Advertisement