Advertisement

Promo November

Bawaslu Kulonprogo Gandeng LKIS untuk Cegah Ujaran Kebencian dan Poltik Identitas

Catur Dwi Janati
Kamis, 02 Maret 2023 - 13:27 WIB
Sunartono
Bawaslu Kulonprogo Gandeng LKIS untuk Cegah Ujaran Kebencian dan Poltik Identitas Suasana penandatangan Mou antara Bawaslu Kulonprogo dan LKIS pada Rabu (1/3/2023) . - Istimewa/Bawaslu Kulonprogo

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Bawaslu Kulonprogo menandatangani nota kerja sama atau MoU dengan Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKIS), salah satunya tentang pencegahan ujaran kebencian dan poltik identitas tehadap kelompok rentan. Tak hanya anak muda sebagai sasaran, kerja sama ini juga bakal menyasar kelompok rentan seperti penyandang disabilitas dan lansia. 
Ketua Bawaslu Kulonprogo, Ria Harlinawati menerangakan secara garis besar nota kerja sama yang ditantang mencakup tentang pengawasan partisipatif dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Namun bila dilihat bersarkan rumah lingkupnya, ada sejumlah aspek yang menjadi poin kerja sama antara Bawaslu Kulonprogo dengan LKIS.
"Ruang lingkup MoU ini yang pertama adalah pendidikan relawan atau kader pengawasan partisipatif dari masyarakat. Yang kedua, kerja sama yang mencakup bidang politik dan demokrasi bagi anak muda dan lain rentan," terangnya pada Rabu (1/3/2023).
Salah satu ruang lingkup yang tidak kalah penting menurut Ria ialah pendidikan politik dan demokrasi dalam bidang ketahanan demokrasi anti hoaks dan disinformasi serta anti ujaran kebencian, anti politik identitas dan anti politik uang. Terkait poin ini, Ria menilai masih menjadi tugas bersama bagaimana mencegah terjadinya hoaks, disinformasi, ujaran kebencian maupun politik identitas ini. "Ini kan masih menajdi PR juga bagi kita semua. Karena memang sangat merusak demokrasi dan juga takutnya akan mengganggu jalannya pemilu 2024," tuturnya. 
"Dan ini juga karena ujaran kebencian itu juga termasuk pelanggaran kampanye, sehingga penting bagi kami untuk melakukan pencegahan. Ini yang kemudian yang kita akan bersinergi dengan yayasan LKIS untuk memerangi ujaran kebencian dan politik identitas dalam Pemilu 2024 dan Pilkada 2024," teranganh.  
Beberapa upaya pencegahan tersebut diterangkan Ria akan menyasar kelompok rentan dan anak muda. Selain disabilitas, sejumlah kelompok yang mungkin juga rawan menjadi korban dari disinformasi, ujaran kebencian dan politik identitas akan jadi sasaran pemecahan ujaran kebencian dan poltik identitas ini.
"Tidak hanya anak muda, tapi juga orang yang sudah sepuh, biasanya langsung menerima informasi atau berita tanpa melihat atau mengecek kebenarannya. Ini perlu kita lakukan pencegahan tehadap orang-orang ini," jelasnya. (Catur Dwi Janati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024

News
| Sabtu, 23 November 2024, 14:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement