Bus Sekolah Gunungkidul Kembali Normal, Ada Tambahan Rp270 Juta
Bus sekolah Gunungkidul kembali melayani antar jemput sejak 7 September setelah Pemkab menyiapkan tambahan anggaran Rp270 juta.
Ilustrasi Korupsi
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul resmi menonaktifkan Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Aris Suryanto yang terjerat kasus korupsi di RSUD Wonosari. Ia juga tetap mendapatkan hak gaji sebesar 50% dari ketentuan normal.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar mengatakan, usai ditahan langsung membuat surat penonaktifan Aris Suryanto sebagai Sekretaris Dinas komunikasi dan Informatika. Surat ini juga sudah diajukan ke bupati guna mendapatkan persetujuan.
“Sudah resmi nonaktif,” kata Iskandar, Rabu (8/3/2023).
BACA JUGA : Sebelum Ditangkap karena Dugaan Korupsi, Sekdin Kominfo Gunungkidul Sempat Ajukan Cuti
Dia menjelaskan, penonaktifan dilakukan karena yang bersangkutan tidak lagi bisa menjalankan tugasnya sebagai Aparatur Sipil Negara. “Kalau tersangkanya sebenarnya sudah lama, tapi masih bisa bekerja sesuai ketugasan yang dimiliki. Tapi, setelah ditahan maka tidak bisa lagi bertugas sehingga dilakukan penonaktifan,” kata mantan Panewu Playen ini.
Disinggung status Aris yang mengajukan cuti, Iskandar mematikan tidak ada masalah karena pemberhentian sementara langsung dilakuakan saat dilakukan penahaan. “Untuk penonaktifan ini berlangsung hingga kasusnya memiliki kekuatan hukum yang tetap,” katanya.
Meski diberhentikan, ia mengakui yang bersangkutan masih mendapatkan hak gaji yang diterima setiap bulan. Akan tetapi, sambung Iskandar, besarannya ada pepotongan 50% dari jumlah normal.
“Pemberhentian hanya untuk jabatan yang diampu. Tapi, gajinya tetap diberikan dengan besaran 50% sesuai dengan aturan yang ada,” katanya.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta. Menurut dia, sanksi tegas akan diberikan kepada Aris apabila terbukti bersalah dalaum kasus korupsi di RSUD Wonosari.
BACA JUGA : Diduga Terkait Kasus Korupsi RSUD Wonosari, Sekdin Kominfo Gunungkidul Terancam Dipecat
“Pasti akan ada tindakan tegas. Tapi, untuk sanksinya masih menunggu adanya putusan hukum yang tetap terlebih dahulu,” katanya.
Untuk perkembangan kasusnya, Sunaryanta menyerahkan sepenuhnya ke aparat penegak hukum yang menangani. “Kami hanya menunggu. Kalau sudah ada putusannya yang tetap, maka akan ada sanksi sesuai dengan kesalahannya,” kata pensiunan TNI AD ini.
Penangkapan Aris bermula adanya dugaan korupsi pengelolaan uang pengembalian jasa dokter laboratorium mulai 2009-2012 yang dilakukan di 2015 lalu. Saat itu, Aris menjabat sebagai Kepala Bidang Rekam Medik di RSUD Wonosari. Berdasarkan penyelidikan dari tim penyidik dari Polda DIY menemukan dugaan penyelewengan dengan kerugian Negara sebesar Rp470 juta.
Selain Aris, polisi juga menetapkan mantan Direktur RSUD Wonosari Isti Indiyani sebagai tersangka. Adapun kasusnya, berkas Isti Indiyani diproses hukum terlebih dahulu dan divonis bersalah dengan hukuman 1,5 tahun oleh Pengadilan Tipikor DIY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bus sekolah Gunungkidul kembali melayani antar jemput sejak 7 September setelah Pemkab menyiapkan tambahan anggaran Rp270 juta.
Ferran Torres meninggalkan Timnas Spanyol karena cedera pergelangan kaki. Carlos Espi dipanggil untuk laga Nations League.
HP hilang di kereta? Segera kunci perangkat, lacak lokasi, amankan akun, hubungi operator, dan hapus data jika diperlukan.
Bank BPD DIY kembali menggelar Malioboro Run 2026 bertema Culture on Track dengan lebih dari 8.000 peserta dan rute yang melewati sejumlah ikon budaya Jogja
Mahasiswa UII mengembangkan RespiraTB, wearable berbasis sensor accelerometer untuk skrining awal gejala TBC secara real-time.
Klasemen medali Asian Games 2026 terbaru, Indonesia berada di peringkat 14 dengan 5 emas, 8 perak, dan 22 perunggu.