Skema Droping Air di Gunungkidul Berubah, Kapanewon Jadi Prioritas
BPBD Gunungkidul mengubah skema droping air bersih dengan memprioritaskan anggaran kapanewon menghadapi kemarau panjang 2026.
Ilustrasi Korupsi
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul resmi menonaktifkan Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Aris Suryanto yang terjerat kasus korupsi di RSUD Wonosari. Ia juga tetap mendapatkan hak gaji sebesar 50% dari ketentuan normal.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar mengatakan, usai ditahan langsung membuat surat penonaktifan Aris Suryanto sebagai Sekretaris Dinas komunikasi dan Informatika. Surat ini juga sudah diajukan ke bupati guna mendapatkan persetujuan.
“Sudah resmi nonaktif,” kata Iskandar, Rabu (8/3/2023).
BACA JUGA : Sebelum Ditangkap karena Dugaan Korupsi, Sekdin Kominfo Gunungkidul Sempat Ajukan Cuti
Dia menjelaskan, penonaktifan dilakukan karena yang bersangkutan tidak lagi bisa menjalankan tugasnya sebagai Aparatur Sipil Negara. “Kalau tersangkanya sebenarnya sudah lama, tapi masih bisa bekerja sesuai ketugasan yang dimiliki. Tapi, setelah ditahan maka tidak bisa lagi bertugas sehingga dilakukan penonaktifan,” kata mantan Panewu Playen ini.
Disinggung status Aris yang mengajukan cuti, Iskandar mematikan tidak ada masalah karena pemberhentian sementara langsung dilakuakan saat dilakukan penahaan. “Untuk penonaktifan ini berlangsung hingga kasusnya memiliki kekuatan hukum yang tetap,” katanya.
Meski diberhentikan, ia mengakui yang bersangkutan masih mendapatkan hak gaji yang diterima setiap bulan. Akan tetapi, sambung Iskandar, besarannya ada pepotongan 50% dari jumlah normal.
“Pemberhentian hanya untuk jabatan yang diampu. Tapi, gajinya tetap diberikan dengan besaran 50% sesuai dengan aturan yang ada,” katanya.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta. Menurut dia, sanksi tegas akan diberikan kepada Aris apabila terbukti bersalah dalaum kasus korupsi di RSUD Wonosari.
BACA JUGA : Diduga Terkait Kasus Korupsi RSUD Wonosari, Sekdin Kominfo Gunungkidul Terancam Dipecat
“Pasti akan ada tindakan tegas. Tapi, untuk sanksinya masih menunggu adanya putusan hukum yang tetap terlebih dahulu,” katanya.
Untuk perkembangan kasusnya, Sunaryanta menyerahkan sepenuhnya ke aparat penegak hukum yang menangani. “Kami hanya menunggu. Kalau sudah ada putusannya yang tetap, maka akan ada sanksi sesuai dengan kesalahannya,” kata pensiunan TNI AD ini.
Penangkapan Aris bermula adanya dugaan korupsi pengelolaan uang pengembalian jasa dokter laboratorium mulai 2009-2012 yang dilakukan di 2015 lalu. Saat itu, Aris menjabat sebagai Kepala Bidang Rekam Medik di RSUD Wonosari. Berdasarkan penyelidikan dari tim penyidik dari Polda DIY menemukan dugaan penyelewengan dengan kerugian Negara sebesar Rp470 juta.
Selain Aris, polisi juga menetapkan mantan Direktur RSUD Wonosari Isti Indiyani sebagai tersangka. Adapun kasusnya, berkas Isti Indiyani diproses hukum terlebih dahulu dan divonis bersalah dengan hukuman 1,5 tahun oleh Pengadilan Tipikor DIY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPBD Gunungkidul mengubah skema droping air bersih dengan memprioritaskan anggaran kapanewon menghadapi kemarau panjang 2026.
Arsenal juara Liga Inggris 2026 setelah Manchester City ditahan Bournemouth 1-1. The Gunners akhiri penantian gelar selama 22 tahun.
SIM keliling Gunungkidul hari ini hadir di Patuk. Cek jadwal SIMMADE, SIMPITU, SIM Station, hingga layanan Satpas terbaru.
Bantul siapkan guru SD hadapi Bahasa Inggris wajib 2027. Pelatihan dan komunitas belajar mulai dibentuk.
Jadwal KRL Jogja–Solo 20 Mei 2026 lengkap semua stasiun dari Yogyakarta hingga Palur. Cek jam berangkat terbaru di sini.
Jadwal KRL Solo–Jogja 20 Mei 2026 lengkap semua stasiun dari Palur ke Tugu. Cek jam berangkat terbaru dan tarif Rp8.000.