Advertisement
Awal Ramadan, Tempat Hiburan di Sleman Tutup 5 Hari

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman menyampaikan tempat hiburan akan tutup lima hari di awal Ramadan, selanjutnya bisa kembali buka. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satpol PP Sleman Shavitri Nurmala.
"Tidak ada yang dilarang buka, hanya diatur tutup di awal Ramadan selama lima hari dan pembatasan jam operasional selama bulan Ramadan," ucapnya, Jumat (10/3/2023).
Dia tidak merinci alasan penutupan lima hari, tetapi menurutnya penutupan tempat hiburan di awal puasa ini mengikuti kebiasaan di awal Ramadan seperti tahun-tahun sebelumnya. "Mengikuti kebiasaan awal puasa, ada waktu penyesuaian, bagi masyarakat dan dunia usaha," lanjutnya.
BACA JUGA: Jelang Ramadan, Harga Kebutuhan Pokok di Jogja Melonjak
Evie, sapaan akrab Shavitri Nurmala Dewi menyebut Satpol PP juga akan melakukan sosialisasi tentang Peraturan Bupati (Perbup) baru. Saat ini masih diproses di Biro Hukum DIY sehingga belum bisa disampaikan rinciannya. "[Giat Satpol PP saat Ramadan] Sosialisasi Perbup baru, masih dalam proses [Perbupnya] dua kali [sosialisasi]. Pembinaan dan pengawasan empat kali," jelasnya.
Satpol PP Sleman yang juga membawahi Pemadam Kebakaran (Damkar) mengingatkan masyarakat untuk siaga akan potensi kebakaran. Kebakaran paling banyak disebabkan oleh korsleting. Juga akibat kecerobohan masyarakat meninggalkan kompor atau tungku yang masih menyala. "Kami akan selalu siaga, tidak hanya saat bulan puasa, kami siaga terus," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Faisal Basri: Pak Jokowi Sebaiknya Fokus Tidak Menambah Buruk Kondisi
Advertisement

Pengin Nikmati Air Terjun Swiss dan Kebun Tulip ala Belanda, Objek Wisata Ini Cocok untuk Anda
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement