Advertisement
Pengelolaan Sampah Lewat Inovasi Briket di Kota Jogja Terganjal Perda

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pengurangan volume sampah di Kota Jogja ke TPA Piyungan terus diupayakan dengan berbagai cara salah satunya dengan inovasi pembuatan briket. Kendati demikian, penggunaan briket untuk bisa dimanfaatkan masyarakat masih terganjal regulasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Jogja terkait larangan pembakaran sampah.
Ketua Kelompok Tani Perkotaan, Eka Yulianta menyampaikan dirinya telah membuatkan model untuk penggunaan briket dari sampah organik untuk dimanfaatkan sebagai pengganti gas melon. Inovasi briket dapat meminimalisasi penggunaan tabung gas melon.
Advertisement
BACA JUGA : Mulai 2023, Depo Sampah di Kota Jogja Lebih Selektif Terima
“Kami sudah punya modelnya dan sudah diujicobakan di luar kota jogja karena harus dibakar. Hasilnya sangat bagus,” ujar Eka pada Senin (22/3/2023).
Penggunaan briket tersebut menurutnya dapat mengatasi masalah di kota Jogja yang selama ini hanya berfokus pada pengelolaan sampah anorganik, padahal segala jenis sampah seharusnya bisa diselesaikan di tingkat rumah tangga.
Dari hasil pembakaran tersebut menurutnya akan dibuat dua bentuk padat dan cair. Bentuk padat inilah yang nantinya akan dimanfaatkan sebagai bahan bakar pengganti gas melon. Akan tetapi untuk bisa terwujud, dalam memproduksi briket secara massal masih terganjal Perda No 10 Tahun 2012 terkait pengelolaan sampah yang melarang pembakaran sampah yang terus dikaji melihat dinamika yang terjadi.
“Kalau pemerintah hanya memfasilitasi berupa regulasi maka sudah selesai. Maka regulasinya sedang ditata dan semoga kedepan cepat terwujud,” ujarnya.
BACA JUGA : Berlaku Mulai Hari Ini! Warga Jogja Dilarang Buang Sampah
Di sisi lain, sampah residu yang tidak dapat diolah menurutnya perlu menjadi perhatian karena menjadi jumlah sampah yang sulit dikelola. Oleh karena itu penggunaan sampah untuk bisa dimanfaatkan menjadi briket harapannya dapat segera terwujud.
Eka juga mengharapkan sembari Perda tentang pengelolaan sampah yang terus ditata, masyarakat juga perlu disiapkan bagaimana mengelola sampah melalui pemilahan secara benar. “Sumber daya manusianya harus kita persiapkan sehingga bisa terjadi di Kota Jogja. Semua tentunta perlu bergandengan tangan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

LKPP: Kementerian Lembaga Wajib Gunakan Produk Lokal TKDN 40 Persen
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Angkat Konsep TerraDam, Mahasiswa UGM Raih Juara 2 Kompetisi Riset Aktuaria Internasional 2025
- Bencana Hidrometeorologi: Ada 36 Titik Lokasi Terdampak di Sleman, 3 Orang Luka
- Ini Jadwal SPMB 2025 SMA/SMK Negeri DIY, Ada Pendaftaran Gelombang 1 dan Gelombang 2
- Dimas Diajeng Sleman 2025, Mahasiswa UNY dan UGM Jadi Pemenang
- Gudang CV Keiros di Bantul Terbakar, Kerugian Capai Rp4,5 Miliar
Advertisement