Nenek yang Lapar Dihakimi Massa karena Curi Kue di Pasar Niten, Begini Penjelasan Polres Bantul
Seorang nenek yang lapar dihakimi massa dan dipukuli setelah mencuri kue dari salah satu pedagang di Pasar Niten, Bantul, Sabtu (26/8/2023).
Ilustrasi sampah. /Harian Jogja-Uli Febriarni
Harianjogja.com, JOGJA—Pengurangan volume sampah di Kota Jogja ke TPA Piyungan terus diupayakan dengan berbagai cara salah satunya dengan inovasi pembuatan briket. Kendati demikian, penggunaan briket untuk bisa dimanfaatkan masyarakat masih terganjal regulasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Jogja terkait larangan pembakaran sampah.
Ketua Kelompok Tani Perkotaan, Eka Yulianta menyampaikan dirinya telah membuatkan model untuk penggunaan briket dari sampah organik untuk dimanfaatkan sebagai pengganti gas melon. Inovasi briket dapat meminimalisasi penggunaan tabung gas melon.
BACA JUGA : Mulai 2023, Depo Sampah di Kota Jogja Lebih Selektif Terima
“Kami sudah punya modelnya dan sudah diujicobakan di luar kota jogja karena harus dibakar. Hasilnya sangat bagus,” ujar Eka pada Senin (22/3/2023).
Penggunaan briket tersebut menurutnya dapat mengatasi masalah di kota Jogja yang selama ini hanya berfokus pada pengelolaan sampah anorganik, padahal segala jenis sampah seharusnya bisa diselesaikan di tingkat rumah tangga.
Dari hasil pembakaran tersebut menurutnya akan dibuat dua bentuk padat dan cair. Bentuk padat inilah yang nantinya akan dimanfaatkan sebagai bahan bakar pengganti gas melon. Akan tetapi untuk bisa terwujud, dalam memproduksi briket secara massal masih terganjal Perda No 10 Tahun 2012 terkait pengelolaan sampah yang melarang pembakaran sampah yang terus dikaji melihat dinamika yang terjadi.
“Kalau pemerintah hanya memfasilitasi berupa regulasi maka sudah selesai. Maka regulasinya sedang ditata dan semoga kedepan cepat terwujud,” ujarnya.
BACA JUGA : Berlaku Mulai Hari Ini! Warga Jogja Dilarang Buang Sampah
Di sisi lain, sampah residu yang tidak dapat diolah menurutnya perlu menjadi perhatian karena menjadi jumlah sampah yang sulit dikelola. Oleh karena itu penggunaan sampah untuk bisa dimanfaatkan menjadi briket harapannya dapat segera terwujud.
Eka juga mengharapkan sembari Perda tentang pengelolaan sampah yang terus ditata, masyarakat juga perlu disiapkan bagaimana mengelola sampah melalui pemilahan secara benar. “Sumber daya manusianya harus kita persiapkan sehingga bisa terjadi di Kota Jogja. Semua tentunta perlu bergandengan tangan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang nenek yang lapar dihakimi massa dan dipukuli setelah mencuri kue dari salah satu pedagang di Pasar Niten, Bantul, Sabtu (26/8/2023).
SPMB Sleman 2026 hanya membuka jalur afirmasi untuk pemegang KKM. Simak pembagian kuota dan syarat lengkapnya
BTS akan konser di Jakarta Desember 2026. Simak jadwal, harga tiket, dan cara beli presale hingga general sale.
Pemda DIY pastikan stok hewan kurban aman jelang Iduladha 1447 H, harga terkendali dan inflasi tetap stabil.
Borneo FC hancurkan Malut United 7-1 di laga terakhir Liga 1 2026, namun Persib tetap juara karena unggul head to head.
Persib Bandung juara Super League 2025/2026 usai unggul head to head atas Borneo FC. Simak klasemen akhir dan tim terdegradasi.