Advertisement
Klitih Merajalela Lagi Saat Ramadan, Polisi Diminta Tingkatkan Patroli
Ilustrasi klitih. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kekerasan jalanan atau klitih di masa Ramadan 2023 kembali merajalela di DIY. Jogja Police Watch (JPW) menyebut seluruh kabupaten/kota di DIY terdapat aksi klitih, sehingga harus ada hukuman berat bagi pelakunya.
Hukuman berat bagi pelaku klitih, menurut JPW, akan memberi efek jera dan memutus rantai kekerasan ini secara perlahan. “Janga diberi ampunan hukum lewat restorative justice para pelaku klitih ini karena sudah sangat meresahkan, mengganggu, bahkan mengancam masyarakat luas,” tegas Kadiv Humas JPW, Baharudin Kamba, Minggu (26/3/2023).
Advertisement
Kamba juga meminta kepolisian bertindak tegas atas pelaku klitih. “Harus diproses hukum sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Jangan sampai karena usianya dibawah umur diberikan keistimewaan hukum,” katanya.
JPW sudah memperingatkan sebelum mulai Ramadan, jelas Kamba, agar patroli ditingkatkan dan pengawasan kepolisian digiatkan lagi.
BACA JUGA: Bersiap Perang Sarung, 7 Remaja Gunungkidul Ditangkap Polisi
Kamba juga menilai peran orangtua dan sekolah sangat dominan untuk mencegah klitih. “Perlu dievaluasi juga secara tuntas terkait aturan jam malam bagi anak maupun remaja termasuk di Kota Jogja dan Sleman. Apakah efektif dengan aturan tersebut sementara klitih masih merajalela,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Program MBG Sleman Jangkau 251 Ribu Penerima, 110 SPPG Aktif
- Sidang Korupsi Kalurahan Bohol GK Masuk Tahap Tuntutan Pekan Depan
- Konser Origin Fest Hadirkan Line-up Internasional, Tiket Tembus 12.000
- Pembangunan RTH Abu Bakar Ali Ditarget Mulai Pertengahan 2026
- Enam Saluran Afvour di Bantul Direhab Tahun Ini, Anggaran Rp2,2 Miliar
Advertisement
Advertisement




