Puluhan Pegawai Gunungkidul Kena Rotasi, Termasuk 2 Kepala OPD Ini
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Bupati Gunungkidul, Sunaryanta merotasi jabatan pegawai di lingkungan pemkab, Sabtu (1/4/2023). Tak tanggung-tanggung, total ada 70 pegawai yang posisinya digeser untuk menduduki jabatan baru.
Penataan tidak hanya terjadi pada pegawai dengan jabatan pengawas maupun administrator, tetapi juga menyasar ke pejabat eselon dua atau setingkat Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Adapun yang dipindah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Wahyu Nugroho menempati posisi baru sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik.
Advertisement
Selain itu, ada Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Saptoyo ditugaskan sebagai Inspektur Inspektorat Daerah. Adapun posisi yang ditinggalkan diserahkan ke Muhammad Arif Aldian, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata.
Sedangkan pejabat eselon dua terakhir yang dirotasi adalah Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik Agus Hartadi menduduki jabatan baru sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengatakan, total ada 70 pegawai yang dirotasi dalam penataan jabatan kali ini. Ia berpesan kepada pejabat yang dilantik untuk bekerja dengan rasa penuh tanggung jawab. “Pelayanan publik harus kami maksimalkan karena sejalan dengan reformasi birokrasi dan transformasi kinerja ASN,” kata Sunaryanta, Sabtu.
BACA JUGA: Sejumlah Pejabat Polda DIY Dimutasi, Salah Satunya Kapolres Kulonprogo
Ia berharap kepada seluruh pegawai untuk bersungguh-sungguh menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Selain itu, juga saling bersinergi dan berkolaborasi demi tercapainya visi dan misi pemerintah Gunungkidul.
“Ego sektoral harus dihilangan menjadi satu kesatuan demi terciptanya pelayanan masyarakat yang maksimal. Saya juga minta agar terus melalkukan inovasi di era digitalisasi ini,” katanya.
Sekretaris Daerah Gunungkidul, Sri Suhartanta menambahkan, usai dilakukan penataan jabatan masih ada jabatan setingkat eselon dua yang kosong. beberapa posisi yang kosong meliputi Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang hingga Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, pengisian yang lowong dilakukan melalui seleksi terbuka. “Nanti dibuka seleksi dan terbuka bagi setiap pegawai yang telah memenuhi persyaratan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kantor Presiden Korea Selatan Digerebek Polisi Buntut Darurat Militer
Advertisement
Mingguan (Jalan-Jalan 14 Desember) - Jogja Selalu Merayakan Buku
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Bantul Rabu 11 Desember 2024
- Tak Perlu Lama Menunggu di Halte, Begini Cara Memantau Posisi Bus Lewat Aplikasi Trans Jogja
- Mengungkapkan Ekspresi Hati Lewat Tarian Balet
- Jadwal SIM Keliling Sleman Rabu 11 Desember 2024
- Jadwal Pemadaman Rabu 11 November 2024: Listrik Padam Kalasan, Bantul hingga Wonosari
Advertisement
Advertisement