Advertisement
Kasus ODGJ di Kulonprogo Menurun
Ilustrasi ODGJ / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Kulonprogo menurun sejak tahun 2018. Dalam Undang-undang nomor 18 tahun 2014 tentang kesehatan jiwa, ODGJ adalah orang yang mengalami gangguan dalam pikiran, perilaku, dan perasaan yang termanifestasi dalam bentuk sekumpulan gejala dan/atau perubahan perilaku yang bermakna, serta dapat menimbulkan penderitaan dan hambatan dalam menjalankan fungsi orang sebagai manusia.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kulonprogo, Rina Nuryati mengatakan angka ODGJ di Kulonprogo terus menurun selama lima tahun.
Advertisement
“Tahun 2019 itu ada 2.978 kasus ODGJ. Angka tersebut terus menurun sampai bulan April 2023 ini dengan 1.507 kasus,” kata Rina dihubungi pada Rabu (26/4/2023).
Rina menambahkan bahwa pada tahun 2020 angka ODGJ mencapai 1.725 kasus, lalu tahun 2021 ada 1.582 kasus, kemudian tahun 2022 ada 1.584 kasus. Apabila melihat angka kasus tersebut, kenaikan hanya terjadi pada tahun 2022 dengan dua kasus saja.
BACA JUGA: Viral Wanita Jadi Korban Begal Payudara di Babarsari Sleman, Ini Videonya
Jelasnya, terdapat beberapa faktor risiko yang menyebabkan seseorang mengalami gangguan jiwa seperti faktor ekonomi, stressor sosial, dan keturunan. Kata Rina, apabila ada anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa, maka anak atau cucu akan lebih rentan terkena gangguan jiwa.
“Kami memiliki agenda khusus yang lebih mengarah ke penguatan deteksi dini di masyarakat. Jangan sampai terdeteksi sudah berat. Deteksi dini lewat sekolah, usia produktif, lansia, terintegrasi dengan kegiatan skrining yang lain,” katanya.
Selain itu, Dinkes Kulonprogo juga bekerja sama dengan Fakultas Psikologi Universitas Gajah Mada dan Yakkum dalam mengurangi angka ODGJ.
“Tahun 2020 lalu kami melakukan pemutakhiran data; semua kasus tahun 2019 dikunjungi di rumah melalui program Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS PK). Ada yang sudah meninggal juga dan ada yang pindah. Maka kami baru mendapat angka itu. Lalu, tahun 2021 dan 2022 penambahan kasus baru ODGJ tidak melebihi kasus yang meninggal. Jadi selama lima tahun itu angkanya menurun,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
TNI AL dan Polri Selidiki Penyebab Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- Ruang Oven Kayu Pabrik Furnitur di Bantul Terbakar, Kerugian Rp80 Juta
- Gegara Cinta Ditolak, Pelaku Tega Membunuh Ibu Tunggal di Gamping
- Terungkap, Truk Molen Maut di Jalan Rongkop Diketahui Mati Uji KIR
- Hadapi Bencana Hidrometeorologi, Gunungkidul Siapkan Dana Ratusan Juta
- Pakar UGM: Program PSEL Perlu Transisi Menuju Ekonomi Sirkular
Advertisement
Advertisement



