Advertisement

Kasus ODGJ di Kulonprogo Menurun

Andreas Yuda Pramono
Rabu, 26 April 2023 - 22:00 WIB
Andreas Yuda Pramono
Kasus ODGJ di Kulonprogo Menurun Ilustrasi ODGJ / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Kulonprogo menurun sejak tahun 2018. Dalam Undang-undang nomor 18 tahun 2014 tentang kesehatan jiwa, ODGJ adalah orang yang mengalami gangguan dalam pikiran, perilaku, dan perasaan yang termanifestasi dalam bentuk sekumpulan gejala dan/atau perubahan perilaku yang bermakna, serta dapat menimbulkan penderitaan dan hambatan dalam menjalankan fungsi orang sebagai manusia.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kulonprogo, Rina Nuryati mengatakan angka ODGJ di Kulonprogo terus menurun selama lima tahun.

Advertisement

“Tahun 2019 itu ada 2.978 kasus ODGJ. Angka tersebut terus menurun sampai bulan April 2023 ini dengan 1.507 kasus,” kata Rina dihubungi pada Rabu (26/4/2023).

Rina menambahkan bahwa pada tahun 2020 angka ODGJ mencapai 1.725 kasus, lalu tahun 2021 ada 1.582 kasus, kemudian tahun 2022 ada 1.584 kasus. Apabila melihat angka kasus tersebut, kenaikan hanya terjadi pada tahun 2022 dengan dua kasus saja.

BACA JUGA: Viral Wanita Jadi Korban Begal Payudara di Babarsari Sleman, Ini Videonya

Jelasnya, terdapat beberapa faktor risiko yang menyebabkan seseorang mengalami gangguan jiwa seperti faktor ekonomi, stressor sosial, dan keturunan. Kata Rina, apabila ada anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa, maka anak atau cucu akan lebih rentan terkena gangguan jiwa.

“Kami memiliki agenda khusus yang lebih mengarah ke penguatan deteksi dini di masyarakat. Jangan sampai terdeteksi sudah berat. Deteksi dini lewat sekolah, usia produktif, lansia, terintegrasi dengan kegiatan skrining yang lain,” katanya.

Selain itu, Dinkes Kulonprogo juga bekerja sama dengan Fakultas Psikologi Universitas Gajah Mada dan Yakkum dalam mengurangi angka ODGJ.

“Tahun 2020 lalu kami melakukan pemutakhiran data; semua kasus tahun 2019 dikunjungi di rumah melalui program Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS PK). Ada yang sudah meninggal juga dan ada yang pindah. Maka kami baru mendapat angka itu. Lalu, tahun 2021 dan 2022 penambahan kasus baru ODGJ tidak melebihi kasus yang meninggal. Jadi selama lima tahun itu angkanya menurun,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

1.119 WNI Berhasil Dipulangkan ke Tanah Air dari Zona Konflik hingga Bencana Alam

News
| Sabtu, 27 April 2024, 04:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement