Advertisement
Kasus ODGJ di Kulonprogo Menurun
Ilustrasi ODGJ / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Kulonprogo menurun sejak tahun 2018. Dalam Undang-undang nomor 18 tahun 2014 tentang kesehatan jiwa, ODGJ adalah orang yang mengalami gangguan dalam pikiran, perilaku, dan perasaan yang termanifestasi dalam bentuk sekumpulan gejala dan/atau perubahan perilaku yang bermakna, serta dapat menimbulkan penderitaan dan hambatan dalam menjalankan fungsi orang sebagai manusia.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kulonprogo, Rina Nuryati mengatakan angka ODGJ di Kulonprogo terus menurun selama lima tahun.
Advertisement
“Tahun 2019 itu ada 2.978 kasus ODGJ. Angka tersebut terus menurun sampai bulan April 2023 ini dengan 1.507 kasus,” kata Rina dihubungi pada Rabu (26/4/2023).
Rina menambahkan bahwa pada tahun 2020 angka ODGJ mencapai 1.725 kasus, lalu tahun 2021 ada 1.582 kasus, kemudian tahun 2022 ada 1.584 kasus. Apabila melihat angka kasus tersebut, kenaikan hanya terjadi pada tahun 2022 dengan dua kasus saja.
BACA JUGA: Viral Wanita Jadi Korban Begal Payudara di Babarsari Sleman, Ini Videonya
Jelasnya, terdapat beberapa faktor risiko yang menyebabkan seseorang mengalami gangguan jiwa seperti faktor ekonomi, stressor sosial, dan keturunan. Kata Rina, apabila ada anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa, maka anak atau cucu akan lebih rentan terkena gangguan jiwa.
“Kami memiliki agenda khusus yang lebih mengarah ke penguatan deteksi dini di masyarakat. Jangan sampai terdeteksi sudah berat. Deteksi dini lewat sekolah, usia produktif, lansia, terintegrasi dengan kegiatan skrining yang lain,” katanya.
Selain itu, Dinkes Kulonprogo juga bekerja sama dengan Fakultas Psikologi Universitas Gajah Mada dan Yakkum dalam mengurangi angka ODGJ.
“Tahun 2020 lalu kami melakukan pemutakhiran data; semua kasus tahun 2019 dikunjungi di rumah melalui program Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS PK). Ada yang sudah meninggal juga dan ada yang pindah. Maka kami baru mendapat angka itu. Lalu, tahun 2021 dan 2022 penambahan kasus baru ODGJ tidak melebihi kasus yang meninggal. Jadi selama lima tahun itu angkanya menurun,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Fakta Baru! Sopir Taksi Listrik Baru 3 Hari Kerja Saat Kecelakaan
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 30 April 2026, Lengkap Palur-Tugu
- Angin Puting Beliung Terjang Sleman, Puluhan Rumah Rusak
- Update Puting Beliung Sleman Rusak 20 Titik, Ngaglik Terparah
- Layanan KA Jarak Jauh Kembali Normal Bertahap Mulai 30 April 2026
- 217 Aduan Daycare Little Aresha Jogja, Mayoritas Anak Alami Gangguan
Advertisement
Advertisement





