Advertisement
4 Remaja Ditangkap Polisi Lantaran Bawa Celurit
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Empat orang remaja ditangkap polisi lantaran kedapatan membawa celurit. Polisi menyebut keempatnya membawa senjata tajam itu untuk tawuran dengan kelompok lain di Jalan Wates KM 3,5 Onggobayan, Ngestiharjo, Kasihan.
"Mereka ditangkap dini hari tadi sekitar pukul 02.30 WIB," kata Kepala Seksi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry, Kamis (27/4/2023).
Advertisement
Jeffry menjelaskan, gerak gerik kelompok itu awalnya dicurigai warga saat melintas di kawasan tersebut. Mereka langsung melaporkan kecurigaan itu ke aparat kepolisian. Setelah mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan petugas menemukan celurit.
"Keempatnya berboncengan dengan dua sepeda motor. Alasannya membawa celurit untuk dipakai tawuran tantangan melalui aplikasi Tik Tok," jelasnya.
Baca juga: Kasus Kekerasan Anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Tak Ada Kata Damai!
Adapun identitas keempatnya yakni ABP, 17; PAW, 16; MDS, 17, dan MRR, 17. Mereka merupakan warga Sleman dan beberapa masih berstatus sebagai pelajar. Polisi pun menyita senjata tajam dan sepeda motor yang digunakan. Pelaku yang masih di bawah umur kemudian ditetapkan ke Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja.
"Kami juga panggil orang tuanya untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan lagi," ucap Jeffry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringati Sumpah Pemuda, Karang Taruna Rejowinangun Gelar Rejowinangun Fest 2024
- Ruang Melamun Bisa Jadi Rekomendasi Toko Buku Lawas di Jogja
- BKAD Kulonprogo Terbitkan SPPT, Nilai Pajak Bandara YIA Tahun 2024 Rp16,38 Miliar
- Grand Zuri Malioboro Corporate Gathering Nobar Home Sweet Loan
- Pilkada 2024: Politik Uang Tak Pengaruhi Preferensi Pemilih di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement