Advertisement
4 Remaja Ditangkap Polisi Lantaran Bawa Celurit

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Empat orang remaja ditangkap polisi lantaran kedapatan membawa celurit. Polisi menyebut keempatnya membawa senjata tajam itu untuk tawuran dengan kelompok lain di Jalan Wates KM 3,5 Onggobayan, Ngestiharjo, Kasihan.
"Mereka ditangkap dini hari tadi sekitar pukul 02.30 WIB," kata Kepala Seksi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry, Kamis (27/4/2023).
Advertisement
Jeffry menjelaskan, gerak gerik kelompok itu awalnya dicurigai warga saat melintas di kawasan tersebut. Mereka langsung melaporkan kecurigaan itu ke aparat kepolisian. Setelah mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan petugas menemukan celurit.
"Keempatnya berboncengan dengan dua sepeda motor. Alasannya membawa celurit untuk dipakai tawuran tantangan melalui aplikasi Tik Tok," jelasnya.
Baca juga: Kasus Kekerasan Anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Tak Ada Kata Damai!
Adapun identitas keempatnya yakni ABP, 17; PAW, 16; MDS, 17, dan MRR, 17. Mereka merupakan warga Sleman dan beberapa masih berstatus sebagai pelajar. Polisi pun menyita senjata tajam dan sepeda motor yang digunakan. Pelaku yang masih di bawah umur kemudian ditetapkan ke Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja.
"Kami juga panggil orang tuanya untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan lagi," ucap Jeffry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jemaah Haji dari Bantul Mulai Tiba di Kampung Halaman Malam Ini, Berikut Jadwal Lengkapnya
- PMI Asal Gunungkidul Meninggal di Taiwan, Jenazah Belum Bisa Dipulangkan ke Paliyan
- Pemkab Sleman Siapkan Rp210 Juta untuk Bantu Pendanaan Penulisan Skripsi Hingga Tesis ASN
- Ingin Bekerja ke Luar Negeri, Pemkab Imbau Warga Gunungkidul Gunakan Jalur Resmi
- Disdikpora Kota Jogja Perpanjangan Pengajuan Akun SPMB SMP Sampai 2 Juli 2025
Advertisement
Advertisement