Advertisement
4 Remaja Ditangkap Polisi Lantaran Bawa Celurit
Ilustrasi celurit - Harian Jogja/Ujang Hasanudin
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Empat orang remaja ditangkap polisi lantaran kedapatan membawa celurit. Polisi menyebut keempatnya membawa senjata tajam itu untuk tawuran dengan kelompok lain di Jalan Wates KM 3,5 Onggobayan, Ngestiharjo, Kasihan.
"Mereka ditangkap dini hari tadi sekitar pukul 02.30 WIB," kata Kepala Seksi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry, Kamis (27/4/2023).
Advertisement
Jeffry menjelaskan, gerak gerik kelompok itu awalnya dicurigai warga saat melintas di kawasan tersebut. Mereka langsung melaporkan kecurigaan itu ke aparat kepolisian. Setelah mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan petugas menemukan celurit.
"Keempatnya berboncengan dengan dua sepeda motor. Alasannya membawa celurit untuk dipakai tawuran tantangan melalui aplikasi Tik Tok," jelasnya.
Baca juga: Kasus Kekerasan Anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Tak Ada Kata Damai!
Adapun identitas keempatnya yakni ABP, 17; PAW, 16; MDS, 17, dan MRR, 17. Mereka merupakan warga Sleman dan beberapa masih berstatus sebagai pelajar. Polisi pun menyita senjata tajam dan sepeda motor yang digunakan. Pelaku yang masih di bawah umur kemudian ditetapkan ke Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja.
"Kami juga panggil orang tuanya untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan lagi," ucap Jeffry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Korlantas Hentikan One Way Nasional KM 70 hingga Kalikangkung
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kemenag Kota Jogja Sudah Data Ratusan Titik Salat Id
- 10 Kontingen Ramaikan Lomba Gema Takbir Jogja 2026, Rebut Piala Sultan
- Takbir Keliling Disekat, Malioboro Dipastikan Steril
- Peningkatan Penumpang Terjadi di Terminal Palbapang Bantul
- Salat Id Digelar di Masjid Gedhe Kauman hingga Sekitar Alun-Alun
Advertisement
Advertisement








