Advertisement
4 Remaja Ditangkap Polisi Lantaran Bawa Celurit

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Empat orang remaja ditangkap polisi lantaran kedapatan membawa celurit. Polisi menyebut keempatnya membawa senjata tajam itu untuk tawuran dengan kelompok lain di Jalan Wates KM 3,5 Onggobayan, Ngestiharjo, Kasihan.
"Mereka ditangkap dini hari tadi sekitar pukul 02.30 WIB," kata Kepala Seksi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry, Kamis (27/4/2023).
Jeffry menjelaskan, gerak gerik kelompok itu awalnya dicurigai warga saat melintas di kawasan tersebut. Mereka langsung melaporkan kecurigaan itu ke aparat kepolisian. Setelah mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan petugas menemukan celurit.
"Keempatnya berboncengan dengan dua sepeda motor. Alasannya membawa celurit untuk dipakai tawuran tantangan melalui aplikasi Tik Tok," jelasnya.
Baca juga: Kasus Kekerasan Anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Tak Ada Kata Damai!
Adapun identitas keempatnya yakni ABP, 17; PAW, 16; MDS, 17, dan MRR, 17. Mereka merupakan warga Sleman dan beberapa masih berstatus sebagai pelajar. Polisi pun menyita senjata tajam dan sepeda motor yang digunakan. Pelaku yang masih di bawah umur kemudian ditetapkan ke Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja.
"Kami juga panggil orang tuanya untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan lagi," ucap Jeffry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Awas, Menyebar Hoaks di Medsos Terkait Pilpres 2024 Bisa Terjerat Hukum Pidana
Advertisement

Long Weekend, Asita Perkirakan Wisatawan Lebih Ramai dari Lebaran
Advertisement
Berita Populer
- Gelar Konser Simfoni Nusantara Orkestra 2023, TBY Suguhkan Komposer Terbaik Nusantara
- Saluran Irigasi Kalibawang Segera Diperbaiki
- Jumlah Wisatawan saat Long Weekend Pekan Ini Hampir Sama dengan Weekend Biasa, Ini Alasannya..
- Jadwal KRL Jogja Solo Rabu 31 Mei 2023
- Rute Trans Jogja 1A, 2A, 3A dan 3B, Bisa ke Malioboro hingga Prambanan
Advertisement
Advertisement