Advertisement

Bersih-Bersih Mafia Tanah Kas Desa di Sleman, Satpol PP DIY Siap Bongkar Bangunan di Atasnya

Sunartono
Rabu, 03 Mei 2023 - 22:17 WIB
Arief Junianto
Bersih-Bersih Mafia Tanah Kas Desa di Sleman, Satpol PP DIY Siap Bongkar Bangunan di Atasnya Petugas Satpol PP DIY menutup paksa pembangunan perumahan di atas tanah kas desa yang tidak berizin di Maguwoharjo, Depok, Sleman. - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Satpol PP DIY mengungkap adanya 90 titik tanah kas desa di Kelurahan Maguwoharjo, Depok, Sleman yang disalahgunakan alias dibangun tanpa izin.

Nantinya, setelah adanya putusan pengadilan, Satpol PP DIY akan membongkar bangunan-bangunan yang ada di atas tanah itu.

Advertisement

Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmat menjelaskan sesuai dengan Pergub DIY No 34/2017 tentang Pemanfaatan Tanah Desa, pengembalian tanah kas desa ke pihak desa itu tidak dalam bentuk pelanggarannya tetapi dalam bentuk tanah kosong.

Artinya sebelum pihak desa mengambil tanah itu maka Pemda DIY mengembalikan tanah itu dalam keadaan kosong. “Tentu saja perumahan yang ada di atasnya kan harus dibongkar semua,” ucap dia, Selasa (2/4/2023).

Sementara untuk pembongkaran, kata dia, akan dilakukan setelah nantinya ada putusan dari pengadilan.

“Pada intinya, Pemda DIY tidak ada urusan dengan konsumen yang sudah membeli rumah tersebut ke pengembang. Sehingga berbagai hal berkaitan dengan konsumen harus diselesaikan dengan perusahaan pengembang,” ucap dia.

BACA JUGA: Terbongkar! Ada Puluhan Perumahan Tanah Kas Desa Tak Berizin di Maguwoharjo, Satpol PP Siapkan Penyegelan

Sebelumnya diberitakan, Satpol PP DIY kini tengah mengupayakan penyegelan terhadap perumahan di 90 titik tersebut.

Penyegelan dipriotitaskan pada bangunan perumahan dalam jumlah besar. Salah satunya yang telah segel belum lama di Maguwoharjo, perumahan di atas tanah kas desa tanpa izin seluas 6,4 hektare. Dalam waktu dekat ini akan ada tiga lokasi lagi yang akan disegel Satpol PP.

“Yang kami segel [di Maguwoharjo] memang baru satu, rencananya ada tiga lagi, yang kami segel yang besar-besar, yang kecil belum misalnya yang bangunan 3.000 meter persegi, 2.500, 5.000 belum. Kemarin 6,4 hektare yang perumahan Djunas. Bulan ini kami akan lakukan penyegelan di Maguwo,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement