Advertisement

Promo November

Pemerintah Pusat Akan Bantu Daerah Perbaiki Jalan Rusak, Bagaimana Kemampuan Pemda di DIY?

Sugeng Pranyoto
Senin, 08 Mei 2023 - 19:12 WIB
Budi Cahyana
Pemerintah Pusat Akan Bantu Daerah Perbaiki Jalan Rusak, Bagaimana Kemampuan Pemda di DIY? Jalan ambles di Semoyan, Kalurahan Singosaren, Banguntapan, Bantul Selasa (31/5/2022). Banyak jalan rusak di DIY yang butuh bantuan penanganan dari Pemerintah Pusat. - Harian Jogja/Catur Dwi Janati

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Ratusan kilometer jalan di DIY rusak dengan berbagai tingkatan. Perbaikan jalan membutuhkan dana ratusan miliar rupiah dan pemerintah daerah tidak mampu menanggung semuanya sehingga meminta bantuan dari Pemerintah Pusat.

Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul mencatat ruas jalan kabupaten yang rusak di Bumi Handayani sepanjang 370 kilometer. Mereka memperkirakan perbaikan membutuhkan anggaran sekitar Rp600 miliar.

Advertisement

Kepala DPUPRKP Gunungkidul, Irawan Jatmiko mengatakan panjang ruas jalan di Gunungkidul mencapai 1.136 kilometer. Dari hasil pendataan yang dilakukan, ruas jalan yang baik sepanjang 513,11 kilometer, kondisi sedang 253,41 kilometer.

Adapun yang mengalami kerusakan ringan sepanjang 132,16 kilometer. “Untuk rusak berat sepanjang 237,96. Jadi, kalau ditotal yang mengalami kerusakan masih sepanjang 370 kilometer,” kata Irawan, Minggu (7/5).

Perbaikan terus dilakukan setiap tahunnya. Namun, karena kemampuan keuangan daerah yang masih terbatas, maka perbaikan dilakukan secara bertahap. “Ada beberapa ruas yang perbaiki. Misal jalur wisata di Ngalenggeran dan Kalisuci diperbaiki dengan DAK [dana alokasi khusus] senilai Rp15 miliar,” katanya.

Irawan mengungkapkan perbaikan tidak hanya menggunakan DAK tetapi juga menggunakan dana alokasi umum (DAU). Anggaran perbaikan di tahun ini mencapai Rp69,6 miliar. “Tersebar di sejumlah ruas dan ini termasuk untuk pagu indikatif wilayah kecamatan [PIWK] yang digunakan memperbaiki jalan rusak,” katanya.

BACA JUGA: Korban Mafia Tanah di Jogja Minta Pemda DIY Jangan Robohkan Bangunan

Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Sekretaris DPUPRKP Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono. Menurut dia, sudah ada kajian perbaikan jalan yang rusak. “Diperkirakan anggaran perbaikan secara menyeluruh sebesar Rp600 miliar,” kata Putro.

Pemkab tidak mampu memperbaiki sendiri dikarenakan kemampuan keuangan yang masih terbatas sehingga meminta bantuan Pemda DIY maupun Pemerintah Pusat.

Ketidakmampuan keuangan daerah juga dialami di Bantul. Kepala DPUPKP Bantul, Aris Suharyanta, menyebut sampai saat ini 40% dari total semua ruas jalan di Bantul rusak. Jika dihitung, ada sekitar 650 kilometer jalan yang rusak, baik ringan, sedang, maupun parah.

“Kebutuhan dananya sekitar Rp250 miliar untuk memperbaiki semua ruas jalan yang rusak,” kanya, Minggu.

Tahun ini, Bantul baru bisa memperbaiki sekitar 50 kilometer jalan dengan anggaran sekitar Rp2,8 miliar. Perbaikan tersebut hanya tambal sulam. DPUPKP sebenarnya sudah mengajukan permohonan anggaran ke Pemda DIY maupun Pemerintah Pusat. “Yang usulan ke Provinsi DIY, dalam rapat tidak disetujui karena Pemda DIY juga kekurangan anggaran untuk menangani jalan rusak yang menjadi kewenangan provinsi,” katanya.

Bantul masih menunggu anggaran dari Pemerintah Pusat melalui DAK.

BACA JUGA: Aksi 'Segel' Underpass Kentungan Karena Supplier Belum Terima Uang Hasil Proyek

Masalah ini juga setali tiga uang di Kulonprogo maupun Sleman. Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kulonprogo, Agustinus Nurcahyo Budi Wibowo, mengatakan anggaran yang digunakan untuk memperbaiki jalan kabupaten di Bumi Binangun setiap tahun berasal dari APBD Kabupaten dan DAK. “Kabupaten Kulonprogo sendiri kalau hanya mengandalkan APBD tidak sanggup memperbaiki jalan. Jadi ada bantuan juga dari Pusat,” kata Nurcahyo.

Nurcahyo menambahkan sebetulnya kebutuhan anggaran yang digunakan untuk memperbaiki dan memelihara jalan kabupaten tiap tahun mencapai sekitar Rp200 miliar. Ada beberapa sebab kerusakan jalan-jalan, seperti semakin tingginya lalulintas dengan beban kendaraan yang cukup besar, hujan, bencana alam, juga truk-truk berat dan alat-alat berat lain. “Biasanya kami mengusulkan anggaran kurang lebih Rp100 miliar ke Pusat. Tapi realisasinya biasanya tidak sampai ke angka tersebut,” katanya.

Kepala Dinas PUPKP Kabupaten Sleman, Raufiq Wahyudi, menjelaskan dari total jalan kabupaten sepanjang 699,5 Km yang terbagi dalam 52 ruas, terdapat kerusakan ringan sekitar 92 kilometer dan rusak berat sekitar lima kilometer. “Merata di Kabupaten Sleman,” katanya, Sabtu.

Kerusakan jalan tersebut sudah direspons Dinas PUPKP dengan pemeliharaan secara rutin maupun perbaikan besar yang dilaksanakan setiap tahun. “Sudah rutin kami lakukan untuk pemeliharaannya,” kata dia.

Adapun anggaran pemeliharaan jalan dan jembatan pada jalan kabupaten pada 2023 ini berdasarkan data APBD Sleman 2023 yakni sebesar Rp10,4 miliar.

BACA JUGA: Simpang Empat JJLS Baron Sering Terjadi Kecelakaan Lalu Lintas, Ini Penyebabnya

Sementara itu, jalan provinsi DIY yang rusak ringan dan rusak berat hampir 30%. Meski begitu, karena anggaran yang terbatas, hanya 8,3 km yang dibangun ulang tahun ini, dan jalan rusak lainnya hanya dipelihara rutin.

Kepala Dinas PUP ESDM DIY, Anna Rina Herbranti, menyampaikan ada sekitar 29,82% atau 226,765 km dari total 760,45 km jalan provinsi di DIY yang dalam kondisi tidak mantap atau rusak. Jalan tersebut terbagi atas jalan dengan kondisi rusak ringan 171,615 km, dan rusak berat 55,150 km. 

Anna mengatakan anggaran perbaikan jalan rusak masih terbatas. Penanganan jalan rusak dapat memakan anggaran hingga Rp6 miliar-7 miliar per kilometer. Dengan demikian, perbaikan jalan provinsi di DIY membutuhkan anggaran sekitar Rp1,5 triliun. Sementara, tahun ini DIY hanya menganggarkan Rp47,4 miliar untuk memperbaiki enam ruas jalan provinsi.

Anna menyampaikan seringnya hujan berakibat pada genangan di jalan tersebut. Tonase kendaraan yang berlebihan juga memengaruhi kualitas jalan. Jika tidak segera ditangani, jalan yang kurang bagus sekitar 29,82% dapat meningkat menjadi sekitar 30 persen. 

Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mengambil alih penanganan jalan rusak parah di provinsi, kabupaten, dan kota.

Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat meninjau jalan rusak di Provinsi Lampung. "Jika kondisi keuangan pemerintah daerah tak mampu untuk memperbaiki jalan rusak, maka akan diambil alih Kementerian PUPR untuk perbaikannya," kata Jokowi seusai mengunjungi Pasar Natar di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, Jumat (5/5/2023).

Jokowi menegaskan infrastruktur jalan sangat penting untuk menurunkan biaya logistik. Oleh karena itu, apabila ada kondisi infrastruktur jalan yang rusak parah, maka hal itu harus segera diperbaiki. Menurut dia, biaya logistik perbaikan infrastruktur itu sangat tergantung pada kondisi baik atau tidaknya jalan. Jokowi meminta perbaikan jalan yang rusak untuk secepatnya mulai diperbaiki.

*Penyumbang bahanDavid Kurniawan, Ujang Hasanudin, Andreas Yuda Pramono, Lugas Subarkah, & Stefani Yulindriani

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat

News
| Sabtu, 23 November 2024, 05:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement