Advertisement
Partai Politik Mulai Aktif Memanfaatkan Layanan Helpdesk Pencalonan
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Beberapa partai politik (Parpol) aktif memanfaatkan layanan helpdesk pencalonan baik langsung ke ruang PPID KPU Kabupaten maupun nomor helpdesk yang telah tercantum.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Kulonprogo, Hidayatut Thoyyibah mengatakan bahwa kendati aktif memanfaatkan layanan helpdesk pencalonan, namun sampai saat ini belum ada pengajuan calon anggota DPRD Kabupaten.
Advertisement
“Dalam komunikasi yang disampaikan oleh penghubung partai politik; partai politik akan melakukan pendaftaran mendekati hari-hari akhir pendaftaran yaitu sekitar tanggal 10 Mei sampai hari terakhir pendaftaran,” kata Hidayatut dihubungi pada Senin (8/5/2023).
BACA JUGA: Mario Dandy Satriyo Digugat AG atas Kasus Pencabulan
Hidayatut menambahkan bahwa hal tersebut dilakukan karena menunggu berkas persyaratan dari calon yang sudah lengkap serta melakukan scan seluruh dokumen hingga mengunggah kembali ke dalam aplikasi Sistem Pencalonan (Silon).
Katanya, berbeda dengan Pemilu 2019 yang pendaftarannya dilakukan dengan membawa dokumen fisik, maka proses pendaftaran calon di Pemilu 2024 dilakukan dengan menggunakan aplikasi. Dengan begitu, semua dokumen yang menjadi persyarakat pendaftaran harus diupload dalam sistem aplikasi Silon.
“Beberapa penghubung partai politik menyampaikan bahwa mereka masih berkomunikasi aktif dengan para caleg untuk sesegera mungkin melengkapi berkas persyaratan. Ada juga beberapa parpol yang memfasilitasi pemenuhan persyaratan calon dengan berkomunikasi dengan instansi yang mengeluarkan dokumen persyaratan, sehingga pengurusan bisa dilakukan secara kolektif,” katanya.
Dengan upaya tersebut, harapannya berkas persyaratan dapat secepatnya terkumpul dan terunggah, sehingga secepatnya dapat melakukan pendaftaran di KPU Kulonprogo.
Lebih jauh, Hidayatut menegaskan bahwa akan permasalah penumpukan pendaftaran apabila partai politik mendaftarkan calonnya mendekati hari H. Dengan begitu kemungkinan kekeliruan pemrosesan data akan tinggi.
“Permasalahannya ada pada penumpukan pendaftaran. Tentu akan memungkinkan adanya ketidakcermatan [input dan pemrosesan data] baik di KPU atau pada partai politik,” ucapnya.
Kendati demikian, Hidayatut optimistis bahwa pendaftaran yang mensyaratkan kelengkapan dokumen dan KPU memiliki waktu yang panjang untuk melakukan pencermatan untuk memastikan kebenaran dokumen partai politik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tantangan GenRe Menuju Indonesia Emas, 1 dari 3 Remaja Indonesia 10-17 Tahun Miliki Masalah Kesehatan Mental
Advertisement
Mie Kangkung Belacan Jadi Primadona Wisata Kuliner Medan
Advertisement
Berita Populer
- Teror Penembakan Terjadi di Kapanewon Bantul, Dua Kejadian dalam 3 Hari
- Bawaslu Gunungkidul Peringatkan ASN untuk Menjaga Netralitas di Pilkada 2024
- Polisi Dalami Dua Aksi Penembakan oleh Orang Tak Dikenal di Bantul
- 3 Titik PAMSIMAS Selesai Digarap, Pemkab Gunungkidul Pastikan Ketersediaan Air Bersih
- Ini Sejumlah Pelanggaran yang Berpotensi Terjadi dan Melibatkan ASN di Pilkada, Panwaslu: Ingat Netralitas!
Advertisement
Advertisement