Advertisement
Bermasalah, Tanah Kas Desa di Condongcatur Dipakai Perumahan Padahal Izinnya Hotel
Ilustrasi. - Harian Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Tanah kas desa yang bermasalah karena tidak dipergunakan sebagaimana mestinya atau belum mengantongi izin Gubernur DIY juga ditemukan di Kalurahan Condongcatur. Proyek di lokasi tersebut sudah ditutup sejak akhir 2022 lalu.
Lurah Condongcatur, Reno Chandra Sangaji mengatakan tanah kas desa tersebut berlokasi di Padukuhan Kaliwaru, Condongcatur dengan luasan 1 hektare. Di lokasi tersebut sudah ada beberapa bangunan rumah, yang kemudian dihentikan oleh Satpol PP DIY pada November 2022 lalu.
Advertisement
Di lahan ini pengembang berganti nama dari yang pertama PT Miftah Pratama Cemerlang menjadi PT Deztama. Pembangunan yang dilakukan pun tidak sesuai perizinan awal. Izin awal pemanfaatan tanah kas desa itu adalah untuk hotel, tetapi nyatanya dibangun perumahan.
Izin sewa tanah kas desa ini berlangsung 20 tahun yang terhitung dari 9 Juni 2014. Dalam transaksi tersebut, Kalurahan Condongcatur mematok harga sewa Rp13.000 per meter persegi dengan kenaikan sewa sebesar 2% per tahun. Uang sewa per tahun telah diterima kalurahan yang masuk dalam pendapatan asli desa.
Ketika mengetahui terjadi penyalahgunaan, pihak kalurahan juga sudah mengupayakan pembatalan izin. “Berbagai teguran dan pemberitahuan telah diberikan baik dari kami maupun Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY,” katanya, Selasa (16/5/2023).
BACA JUGA: Tanah Kas Desa untuk 150 Unit Rumah Bakal Disegel
Proses pancabutan izin dikoordinasikan dengan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY sesuai Pergub No. 34/2017. Ia menyayangkan terjadinya hal tersebut. “Kalau hotel jelas kepemilikannya di satu pihak. Kami juga tidak tahu bagaimana transaksi yang terjadi antara pengembang dengan pembeli,” katanya.
Meski demikian, dia mengatakan tak sedikit TKD yang dimanfaatkan secara benar di Kalurahan Condongcatur. Dia mencontohkan TKD yang digunakan untuk kampus dan ruang publik seperti Taman Kuliner. “Banyak di sini yang kegunaannya membawa manfaat,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Badai Salju New York Lumpuhkan Aktivitas, Status Darurat Ditetapkan
Advertisement
WISATA RAMADAN: Jejak Dakwah di Kampung Maksiat Samarinda
Advertisement
Berita Populer
- Produksi Buah Gunungkidul, Ini Lima Komoditas yang Jadi Unggulan
- Sidang Hibah Pariwisata Sleman, Ini Keterangan Saksi Ahli
- 60 Gedung SD-SMP di Bantul Diusulkan Revitalisasi 2026
- BMKG Yogyakarta Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem hingga 25 Februari
- Kemukus dan Cabai Jawa Ditetapkan SDG Khas Kulonprogo
Advertisement
Advertisement





