Pemkab Kulonprogo Larang Mobil Dinas Guna Kepentingan Pribadi saat Libur Lebaran
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Kepala Dishub DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti.-Harian Jogja/Triyo Handoko
Harianjogja.com, JOGJA—Gubernur DIY, Sri Sultan HB X melantik Pejabat Bupati Kulonprogo di kompleks Kepatihan, Senin (22/5/2023). Adapun pejabat yang dilantik tersebut adalah Kepala Dinas Perhubungan DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti.
Sultan berharap agar Ni Made dapat mengawal pembangunan selatan DIY. “Harapanya untuk Pejabat Bupati Kulonprogo dapat mengawal pembangunan selatan DIY, agar pengentasan kemiskinan dapat dipercepat,” katanya, setelah pelantikan, Senin siang.
Ni Made dilantik oleh Sultan untuk menggantikan pejabat bupati sebelumnya, yaitu Tri Saktiyana. “Dilantik untuk masa jabatan setahun ke depan sejak dilantik,” ujar Sultan.
Sebelumnya, Ni Made adalah Kepala Dinas Perhubungan DIY. “Salah satu pesan utama Sultan terkait Kulonprogo untuk mengawal pembangunan kawasan aerotrpolis sebagai pendukung Bandara YIA, tentu akan kami lakukan dengan baik,” katanya.
BACA JUGA: HMI Cabang Yogyakarta Punya Pengurus Baru
Pembangunan Kawasan aeropolis, jelas Ni Made, untuk terus menggenjot investasi di kabupaten yang berbatasan dengan Purworejo, Jawa Tengah tersebut. “Tentu potensi investasi Kulonprogo dengan adanya aeropolis ini diharapkan dapat ditingkatkan,” terangnya.
Investasi yang meningkat di Kulonprogo, lanjut Ni Made, agar program pengentasan kemiskinan dapat terus diupayakan. “Untuk JJLS juga diminta untuk dipastikan terus berjalan agar segera rampung,” ujarnya.
Ni Made akan memastikan berbagai pembangunan infrastruktur itu terus berjalan sesuai peraturan yang ada. “Tentu harus sesuai aturan yang ada dan berlaku, agar semuanya berjalan dengan baik sesuai tujuan yang ada,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
KPK mengungkap dugaan pemerasan Imigrasi berlangsung sistemis dari daerah hingga pusat dengan nilai dugaan hasil kejahatan mencapai Rp145,5 miliar.
Kelurahan Wirobrajan mematangkan Program Makan Bergizi Gratis untuk balita, ibu hamil, dan ibu menyusui dengan skema distribusi per RW.
YIA menuntaskan 100 persen balik nama sertifikat lahan dengan BPHTB Rp0, memperkuat legalitas aset dan pengembangan kawasan aerotropolis Kulon Progo.
Pemerintah menyiapkan revisi Tarif Batas Atas tiket pesawat dengan skema baru yang mempertimbangkan harga avtur, kurs, dan kebutuhan masyarakat.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 5 Juni 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tarif Rp8.000, tersedia 14 perjalanan setiap hari.