Advertisement

LKIS Dorong Pemenuhan Hak Layanan Pendidikan Bagi Siswa Penghayat Kepercayaan di DIY

Media Digital
Rabu, 24 Mei 2023 - 12:17 WIB
Sunartono
LKIS Dorong Pemenuhan Hak Layanan Pendidikan Bagi Siswa Penghayat Kepercayaan di DIY Foto ilustrasi agama. LKIS mendorong adanya pemenuhan hak bagi siswa penghayat kepercayaan. - Shutterstock

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Yayasan LKIS bekerja sama dengan Majelis Luhur Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia (MLKI) melakukan roadshow diskusi pemenuhan hak layanan pendidikan bagi siswa penghayat tingkat SD, SMP dan SMA di lima kabupaten dan kota di DIY sejak tanggal 24-30 Mei 2023. Kegiatan ini melibatkan orang tua siswa, pihak sekolah dan stake holder terkait. LKIS mendorong adanya pemenuhan hak layanan Pendidikan bagi siswa penghayat kepercayaan di DIY.

Manajer Program LKIS Tri Noviana menjelaskan pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri (Permendikbud) Nomor 27 Tahun 2016 tentang Layanan Pendidikan Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa pada Satuan Pendidikan. Hasilnya, peserta didik dari kelompok penghayat kepercayaan di Indonesia bisa mendapatkan haknya untuk mendapatkan layanan pendidikan penghayat kepercayaan yang sebelumnya tidak mereka dapat sama sekali.

Advertisement

BACA JUGA : Media Berperan Suarakan Kelompok Minoritas

“Perda DIY No. 2/2018 ttg Penyelenggaran Perlindungan Anak, Pasal 17 Hak Anak dalam bidang agama atau kepercayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 huruf a meliputi pemberian jaminan dari Pemerintah Daerah terhadap pelindungan terhadap setiap Anak untuk beribadah sesuai dengan ajaran agama yang dianut,” kata Tri Noviana dalam rilis yang dikirim ke Harianjogja.com, Rabu (24/5/2023).

Berdasarkan data Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat Kemendikbud, saat ini ada 2.288 peserta didik penghayat kepercayaan dari 461 satuan pendidikan di Indonesia. Sedangkan, penyuluh penghayat kepercayaan di Indonesia hanya ada 213 orang. Menurut data statistik yang di keluarkan oleh Dinas Kependudukan DIY  jumlah penduduk DIY semester II tahun 2021 berdasarkan agama, pada aliran kepercayaan tercatat ada 356 orang dengan komposisi laki-laki 185 orang dan perempuan 171 orang.

“Data Dapodik DIY 2022 menunjukkan ada peningkatan data peserta didik penghayat kepercayaan yang berjumlah 108 dan yang terbanyak ini di Gunungkidul. Sedangkan data, di DIY sendiri tercatat ada 11 orang yang terdiri dari 3 asesor dan 8 orang penyuluh,” katanya.

BACA JUGA : Pengesahan Pernikahan Beda Agama di Jogja Diapresiasi 

Ia menilai data tersebut menunjukkan masih adanya gap antara jumlah penyuluh penghayat dengan anak didik penghayat yang tersebar di 5 kabupaten/kota di DIY. Belum semua anak penghayat mendapatkan layanan pendidikan penghayat hal ini karena belum semua sekolah bisa menyediakan penyuluh dan orang tua belum memahami alur pelayanan pendidikan bagi siswa penghayat. Situasi diskriminasi masih sering di jumpai di berbagai sekolah yang tidak memiliki perspektif yang baik menangani hak pendidikan bagi kelompok penghayat.

“Melalui kegiatan roadshow ini bertujuan untuk  bertujuan untuk membangun kesadaran dan daya kritis siswa, orang tua, penyuluh, pemangku kepentingan, tentang kebijakan terkait layanan pendidikan bagi siswa penghayat, memetakan dan merumuskan konteks permasalahan yang dialami siswa penghayat dalam mengakses layanan Pendidikan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0

News
| Jum'at, 26 April 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement