Angka Pernikahan di Jogja Menurun, Usia Menikah Kini 22-28 Tahun
Angka pernikahan di Kota Jogja terus menurun. Kemenag mencatat rata-rata perempuan menikah usia 22-25 tahun dan laki-laki 25-28 tahun.
Noviar Rahmad, Kepala Satpol PP DIY - Harian Jogja/Catur Dwi Janati
Harianjogja.com, JOGJA–Satpol PP DIY terus mendapat laporan masyarakat terkait dengan penyalahgunaan tanah kas desa. Penyelidikan terhadap laporan itu terganjal sikap pemerintah kalurahan.
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad menyampaikan dalam melakukan penyelidikan ada kendala dengan adanya kalurahan yang tidak kooperatif saat diminta keterangan.
“Kalurahan ada yang kooperatif ada juga yang tidak, ada yang menutup-nutupi, ada juga yang terbuka,” katanya, Selasa (30/5/2023).
Noviar mengatakan, pekan ini Satpol PP DIY belum ada rencana menutup kawasan tanah kas desa yang disalahgunakan, tidak sesuai izin atau tidak berizin.
Meski begitu, menurut Noviar akan terus melakukan upaya penyelidikan untuk memastikan seluruh pemanfaatan TKD telah sesuai Pergub No.34/2017 tentang Pemanfaatan Tanah Kas Desa.
Laporan Terbaru
Terbaru, laporan masyarakat terkait dengan penyalahgunaan tanah kas desa muncul untuk perumahan. Kali ini ada di Kelurahan Caturtunggal dan Codongcatur, Depok Sleman. Satpol PP DIY memanggil 8 orang untuk penertiban.
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad menyampaikan hari ini, Selasa (30/5/2023) memanggil delapan orang terkait pemanfaatan TKD yang digunakan sebagai perumahan di Kalurahan Caturtunggal dan Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.
Noviar menyampaikan menerima laporan dari masyarakat terkait dengan pemanfaatan tanah kas desa yang tidak sesuai aturan di dua kalurahan tersebut.
Dalam dua kalurahan tersebut, didapati telah dibangun sejumlah hunian. “Bentuk usahanya rumah. Itu banyak yang bentuk klaster, ada yang empat rumah isinya, ada yang isinya satu rumah,” katanya, Selasa (30/5/2023).
Hunian yang dibangun menurut Noviar luasnya beragam antara lain seluas 100 meter, 200 meter dan 300 meter. Selain itu, menurut Noviar ada ditemukan pula dalam lahan tersebut sudah dipetak-petakkan (kavling).
Hingga kini, menurut Noviar, Satpol PP DIY masih terus mendalami kasus pemanfaatan tanah kas desa tersebut. Delapan orang yang hari ini dipanggil menurut Noviar telah dimintai keterangan terkait dengan izin pemanfaatan tanah kas desatersebut. “Total yang dipanggil ada 8 orang, tapi masih dalam proses,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Angka pernikahan di Kota Jogja terus menurun. Kemenag mencatat rata-rata perempuan menikah usia 22-25 tahun dan laki-laki 25-28 tahun.
Markas permanen Kodam XXVI/Mataram dipastikan dibangun di Godean, Sleman, sementara kantor Korem 072/Pamungkas menjadi markas sementara.
Pemerintah menargetkan investasi hilirisasi Rp3.800 triliun dalam empat tahun untuk 28 komoditas di delapan sektor.
Arab Saudi mengecam serangan Houthi terhadap fasilitas sipil dan situs suci serta menegaskan hak membela wilayah dan kedaulatan.
PIHPS mencatat harga cabai rawit merah Rp114.000 per kg dan telur ayam ras Rp31.550 per kg pada 6 Oktober 2026.
Pembangunan RTH eks Parkir Abu Bakar Ali dimulai dan ditargetkan rampung Desember 2026 dengan konsep perpaduan hutan dan taman kota.