BNNK Sleman Gandeng GIS 3, Guru Jadi Garda Pencegahan Narkoba
BNNK Sleman dan GIS 3 Yogyakarta berkolaborasi memperkuat P4GN dengan mendorong guru menjadi agen perubahan pencegahan narkoba.
Tanah Kas Desa - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Korban penyalahgunaan tanah kas desa di Nologaten, Caturtunggal, Depok Sleman, mengadu ke posko pengaduan Lembaga dan Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Proklamasi 45 (UP45). Mereka menceritakan kepahitan ditipu status tanah di atas kaveling perumahan yang dibeli.
Pada Sabtu (27/5/2023) jumlah aduan yang masuk ke LKBH UP45 mencapai sekitar 200 orang dari berbagai lokasi tanah kas desa. Banyak korban berasal dari luar Jogja, seperti Jakarta, Bandung, Kalimantan, Papua dan Sumatra. Sebagian lain berasal dari Jogja.
Salah satu korban Darno, bercerita merugi Rp375 juta akibat kasus peyalahgunaan tanah kas desa. Dia memberi kavling di Nologaten, Caturtunggal, Depok, Sleman yang dijanjikan oleh marketing perumahan dapat dikontrak 20 tahun dan diperpanjang setelahnya. "Nanti setelah 60 tahun baru kembali ke jadi tanah kas desa lagi," ujarnya, Sabtu lalu.
BACA JUGA: Kerugian Korban Jogja Eco Wisata Mencapai Rp194 Miliar, Begini Detail Hitungannya
"Jadi saya tertarik itu karena asumsi saya umur segini, sudah 50 tahunan lebih, kalau 60 tahun kan saya sudah enggak ada [meninggal dunia]."
Perkiraan Darno ada 75 kaveling perumahan ditawarkan di Nologaten. Beberapa di antaranya sudah dibangun.
"Tidak ada sertifikat, jadi kami Cuma [diberi] perikatan investasi. Jadi di akta notarisnya perikatan investasi," ungkapnya.
Area Singgah Hijau
Sebagai orang awam, Darno tidak tahu menahu soal kejanggalan dalam surat menyurat di awal transaksi perumahan di atas tanah kas desa ini. Hanya saya ia ingat waktu itu disodori surat perjanjian dengan pemerintah desa dan sejumlah izin lainnya.
"Cuma di situ disebutkan, bahwa di situ untuk area singgah hijau. Saya kan enggak paham area singgah hijau itu apa. Kiranya boleh didirikan rumah atau bangunan. Tadinya kan mau saya investasi untuk bikin kos-kosan [indekos]," ujarnya.
Padahal, uang ratusan juta yang digunakan Darno untuk investasi rumah ini merupakan dana yang ia peroleh dari purna tugas. "Tergiur harga murah dari marketing," ungkapnya.
Upaya Non-litigasi
Tim Pelaksana Lapangan LKBH UP45, Ana Riana mengatakan lembaganya akan melakukan upaya non-litigasi setelah menerima ratusan aduan penyalahgunaan tanah kas desa.
Rian akan mencoba menempuh cara baik-baik kepada pengembang untuk bertanggungjawab terhadap apa yang sudah dilakukan. "Namun setelah misalkan tidak ada iktikad baik, ya mau enggak mau kami harus melakukan upaya-upaya hukum," katanya.
Posko pengaduan konsumen korban penyalahgunaan tanah kas desa di Sleman oleh LKBH UP45 disebutkan akan terus dibuka beberapa waktu ke depan. "Setelah ini kami masih membuka untuk teman-teman [korban penyalahgunaan tanah kas desa] yang belum datang ke LKBH UP45 untuk datang, korban-korban itu supaya kami bisa membantu apa yang akan dilakukan di kemudian hari," katanya.
Direktur LKBH UP45, Philip Josep Leatemia menambahkan bahwa tindakan yang dilakukan LKBH UP45 adalah upaya untuk membantu masyarakat yang terzalimi akibat penyalahgunaan tanah kas desa. Menurutnya banyak sekali cerita yang sangat mengharukan dari para korban di balik kejadian ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BNNK Sleman dan GIS 3 Yogyakarta berkolaborasi memperkuat P4GN dengan mendorong guru menjadi agen perubahan pencegahan narkoba.
Nobar Piala Dunia 2026 di Teras Malioboro dipadati ratusan warga dan berdampak positif pada omzet UMKM yang meningkat hingga empat kali lipat.
Gabsi Sleman menggelar Kejurkab Bridge 2026 sebagai ajang seleksi atlet menuju Kejurda DIY dan Pelatkab Porda 2027.
FK-KMK UGM menggelar Summer Course 2026 bertema sistem kesehatan tangguh bencana yang diikuti 81 peserta dari 11 negara.
Kejagung menegaskan status Febrie Adriansyah tetap tersangka meski menerbitkan tiga sprindik baru terkait dugaan korupsi dan TPPU.
Menkop Ferry Juliantoro merespons isu pengadaan kipas angin Kopdes Merah Putih senilai Rp1,8 triliun dalam rapat bersama Komisi VI DPR.