Advertisement
Memprihatinkan! Pengin Punya Kendaraan, Bocah SD Curi Sepeda Motor Tetangganya

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Seorang bocah SD berinisal AA, 13, warga Banguntapan ditangkap polisi lantaran diduga mencuri sepeda motor milik tetangganya.
AA diduga nekat mencuri sepeda motor jenis Honda Supra dengan nomor polisi AB 3187 KT itu karena pengin memiliki kendaraan sendiri.
Advertisement
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menerangkan pencurian ini diperkirakan terjadi pada Senin (29/5/2023) malam. Namun, oleh korban yang bernama Ernawati Dwi Astuti, 49, baru diketahui pada Selasa (30/5/2023) dini hari.
Dia mengatakan, pencurian itu diketahui ketika ada tetangga korban hendak ke masjid untuk melaksanakan salat Subuh. Saat lewat di rumah korban, dia masih melihat sepeda motor korban terparkir di depan rumah. Namun saat kembali dari masjid motor itu sudah tidak ada. "Saksi kemudian memberitahukan kepada korban," kata Jeffry, Minggu (4/6/2023).
BACA JUGA: Pria di Bantul Ini Nekat Mencuri Motor Sepupu, Alasannya Sepele
Mengetahui sepeda motornya hilang, korban langsung melapor ke polisi. Petugas yang menerima laporan langsung bergerak untuk melakukan olah TKP dan penyelidikan. Hasil penyelidikan awal, penyidik mencurigai pelaku orang yang tidak jauh dari rumah korban.
Tak berselang lama, tepatnya pada Kamis (1/6/2023) petugas menerima informasi dari Bhabinkamtibmas setempat bahwa warga mengamankan seorang bocah yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor itu. "Jadi motornya itu digunakan sendiri oleh AA. Pada saat AA melintas, ada warga yang melihat dan curiga kalau motor yang digunakan itu mirip dengan motor korban yang hilang," ujarnya.
Dalam aksinya, AA menggunakan kunci sepeda motor yang sebelumnya ditemukan di jalan. Kunci tersebut cocok dan bisa dipakai untuk menghidupkan motor korban. "Kunci motornya sudah rusak, atau los. Jadi sembarang kunci bisa masuk," ujar Jeffry.
Dalam perkara ini, AA yang merupakan anak di bawah umur tidak dikenakan hukuman penjara. Sebagai gantinya, AA didampingi orangtuanya dikenakan wajib lapor di Mapolsek Banguntapan dua kali dalam sepekan sebagai bentuk pembinaan. "Korban juga sudah memberikan maaf kepada bocah tersebut dan memilih diselesaikan secara kekeluargaan."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Banjir di Kawasan Puncak Bogor, Satu Orang Meninggal Dunia dan 2 Masih Hilang
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini Cerah, Minggu 6 Juli 2025
- Cek Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata di Jogja
- Bencana Kekeringan Melanda Bantul, Sumber Air Mengering, Warga Trimurti Andalkan Bantuan Droping Air Setiap Hari
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang Hari Ini
- Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 6 Juli 2025: Kasus Mas-mas Pelayaran, Kapolda DIY Digugat hingga Sekolah Kekurangan Siswa
Advertisement
Advertisement