Advertisement

Kandidat Calon Kepala Dinas Segera Diserahkan ke Bupati Gunungkidul

David Kurniawan
Kamis, 08 Juni 2023 - 07:17 WIB
Abdul Hamied Razak
Kandidat Calon Kepala Dinas Segera Diserahkan ke Bupati Gunungkidul ILustrasi lelang jabatan - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Tahapan lelang jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau jabatan pimpinan tinggi pratama (JPT) di lingkungan Pemkab Gunungkidul memasuki tahap akhir.

Rencananya setelah penelusuran rekam jejak dan tes kesehatan, hasil seleksi akan diserahkan ke bupati.

Advertisement

BACA JUGA: Pemkab Gunungkidul Buka Lelang Jabatan untuk 5 Kepala OPD, Ini Daftarnya

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar mengatakan, tahapan seleksi untuk mengisi jabatan Kepala OPD yang kosong melalui tes wawancara. Tahapan ini berlangsung 6-7 Juni 2023 dengan melibatkan seluruh peserta sebanyak 28 orang.

“Wawancara atau uji gagasan seharusnya dilaksanakan 29-30 Mei, tapi dikarenakan anggota pansel harus mengikuti rapat koordinasi nasional, maka ada penundaan,” kata Iskandar kepada wartawan, Kamis (8/6/2023).

Dia menjelaskan, dengan dilaksanakannya tes wawancara, maka tinggal menyisakan dua tahapan. Yakni, penelusuran rekam jejak dan tes kesehatan.

“Mudah-mudahan berjalan dengan lancar sehingga segera menyodorkan nama-nama ke bupati,” katanya.

Iskandar mengungkapkan, sesuai peraturan dalam seleksi, maka ada tiga nama yang dipilih di setiap lowongan. Ini berarti ada 15 nama yang diserahkan ke bupati guna dipilih lima orang untuk menduduki lima jabatan kepala OPD yang masih kosong.

Kelima jabatan ini meliputi Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang atau Kundha Mandala Niti Sarta Tata Sasana; Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah. Selain itu, ada Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Kepala Dinas Komunikasi Informatika.

BACA JUGA: Raih Golden Buzzer Americas Got Talent 2023, Putri Ariani Tetap Utamakan Pendidikan

Sekretaris Daerah Gunungkidul, Sri Suhartanta mengatakan, lelang terbuka untuk jabatan Kepala OPD di lingkup Pemkab tertuang dalam Pengumuman No.8/Pansel/V/2023. Total ada posisi lima jabatan yang akan diisi melalui lelang.

Dia menjelaskan, sudah membuat jadwal tahapan seleksi. Rencananya setelah pendaftaran ditutup, para peserta harus melalui seleksi administrasi. Selanjutnya, peserta yang lolos mengikuti asesmen center, penulisan makalah, wawancara hingga penelusuran rekam jejak. Tes terakhir akan dilakukan dengan uji kesehatan.

“Tahapan tes harus dilalui oleh peserta. Tugas pansel akan menyerahkan calon kandidat ke bupati untuk kemudian dipilih guna menduduki jabatan yang kosong,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement