Advertisement
80 Persen Bacaleg di Gunungkidul Harus Perbaiki Berkas Pendaftaran

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—KPU Gunungkidul menyerahkan hasil verifikasi administrasi berkas pendaftaran bacaleg ke partai politik, Sabtu (24/6/2023). Adapun hasilnya mayoritas bacaleg harus memperbaiki berkas yang telah didaftarkan.
BACA JUGA: 18 Parpol Daftarkan 645 Bacaleg di Gunungkidul
Advertisement
Anggota KPU Gunungkidul, Andang Nugroho mengatakan, verifikasi administrasi berkas pendaftaran sudah selesai. Hasil penelitian juga sudah diserahkan ke masing-masing parpol peserta Pemilu 2024.
Menurut dia, banyak bacaleg yang belum memenuhi persyaratan sehingga berkas dikembalikan untuk diperbaiki. Total selama pendaftaran bacaleg yang dimulai 1-14 Mei 2023, ada 645 orang pendaftar.
“Yang sudah dinyatakan lengkap baru sekitar 20%. Sedangkan yang 80% bacaleg harus memperbaiki berkas pendaftaran,” kata Andang kepada wartawan, Minggu (25/6/2023).
Dia menjelaskan, untuk berkas yang belum lengkap bervariasi mulai ijazah yang belum dilegalisir, surat dari pengadilan negeri yang belum sesuai ketentuan. Selain itu, juga ada kesalahan input data kesehatan bacaleg dan lain sebagainya.
“Seluruh parpol peserta pemilu harus memperbaikinya. Tapi, hanya sedikit sehingga prosesnya tidak ribet seperti saat akan mendaftar,” katanya.
Rencananya proses perbaikan dilakukan mulai 26 Juni sampai 9 Juli 2023. Diharapkan partai segera melakukan perbaikan terhadap berkas-berkas yang dinyatakan belum lengkap ini.
“Masih ada waktu dan perbaikan bisa segera dilakukan untuk kemudian diserahkan lagi [berkasnya] ke KPU,” katanya.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatkaan, pendaftaran bacaleg, menjadi salah satu tahapan persiapan penyelenggaraan pemilu. Di waktu yang hampir berbarengan, juga ada penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.
“DPT sudah kami tetapkan di 21 Juni 2023 dan sekarang mulai diumumkan ke publik,” katanya.
DPT di Gunungkidul untuk Pemilu 2024 yang ditetapkan sebanyak 613.155 orang. Rinciannya, pemilih perempuan sebanyak 313.505 orang dan pemilih laki-laki ada 299.650 orang.
“Upaya pencermatan terus dilakukan, meski DPT telah ditetapkan. Sebab, nanti masih ada kategori daftar pemilih tambahan atau daftar pemilih khusus,” katanya.
Menurutnya, daftar pemilih tambahan untuk mengakomodasi warga yang sudah tercatat sebagai pemilih, namun pindah tempat memilih. Adapun daftar pemilih khusus untuk mengakomodasi calon pemilih tercecer dan belum masuk daftar DPT, meski dari sisi persyaratan sudah memenuhi syarat memilih.
“Daftar pemilih khusus, nantinya warga memilih menggunakan KTPel,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Operasi Patuh Progo di Jogja Segera Dimulai, Ini Sasaran Pelanggaran yang Ditindak
- Baru Diluncurkan, Koperasi Desa Merah Putih Sinduadi Dapat Ratusan Pesanan Sembako
- DIY Bakal Bentuk Sekber Penyelenggara Haji-Umroh, Upayakan Direct Flight dari Jogja ke Makkah
- Sasar 2 Terminal di Gunungkidul, Kegiatan Jumat Bersih Jangan Hanya Seremonial Semata
- Dibuka Mulai 14 Juli, Sekolah Rakyat SMA di Bantul Tampung 200 Siswa dari Keluarga Miskin Ekstrem
Advertisement
Advertisement