80 Persen Bacaleg di Gunungkidul Harus Perbaiki Berkas Pendaftaran

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—KPU Gunungkidul menyerahkan hasil verifikasi administrasi berkas pendaftaran bacaleg ke partai politik, Sabtu (24/6/2023). Adapun hasilnya mayoritas bacaleg harus memperbaiki berkas yang telah didaftarkan.
BACA JUGA: 18 Parpol Daftarkan 645 Bacaleg di Gunungkidul
Advertisement
Anggota KPU Gunungkidul, Andang Nugroho mengatakan, verifikasi administrasi berkas pendaftaran sudah selesai. Hasil penelitian juga sudah diserahkan ke masing-masing parpol peserta Pemilu 2024.
Menurut dia, banyak bacaleg yang belum memenuhi persyaratan sehingga berkas dikembalikan untuk diperbaiki. Total selama pendaftaran bacaleg yang dimulai 1-14 Mei 2023, ada 645 orang pendaftar.
“Yang sudah dinyatakan lengkap baru sekitar 20%. Sedangkan yang 80% bacaleg harus memperbaiki berkas pendaftaran,” kata Andang kepada wartawan, Minggu (25/6/2023).
Dia menjelaskan, untuk berkas yang belum lengkap bervariasi mulai ijazah yang belum dilegalisir, surat dari pengadilan negeri yang belum sesuai ketentuan. Selain itu, juga ada kesalahan input data kesehatan bacaleg dan lain sebagainya.
“Seluruh parpol peserta pemilu harus memperbaikinya. Tapi, hanya sedikit sehingga prosesnya tidak ribet seperti saat akan mendaftar,” katanya.
Rencananya proses perbaikan dilakukan mulai 26 Juni sampai 9 Juli 2023. Diharapkan partai segera melakukan perbaikan terhadap berkas-berkas yang dinyatakan belum lengkap ini.
“Masih ada waktu dan perbaikan bisa segera dilakukan untuk kemudian diserahkan lagi [berkasnya] ke KPU,” katanya.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatkaan, pendaftaran bacaleg, menjadi salah satu tahapan persiapan penyelenggaraan pemilu. Di waktu yang hampir berbarengan, juga ada penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.
“DPT sudah kami tetapkan di 21 Juni 2023 dan sekarang mulai diumumkan ke publik,” katanya.
DPT di Gunungkidul untuk Pemilu 2024 yang ditetapkan sebanyak 613.155 orang. Rinciannya, pemilih perempuan sebanyak 313.505 orang dan pemilih laki-laki ada 299.650 orang.
“Upaya pencermatan terus dilakukan, meski DPT telah ditetapkan. Sebab, nanti masih ada kategori daftar pemilih tambahan atau daftar pemilih khusus,” katanya.
Menurutnya, daftar pemilih tambahan untuk mengakomodasi warga yang sudah tercatat sebagai pemilih, namun pindah tempat memilih. Adapun daftar pemilih khusus untuk mengakomodasi calon pemilih tercecer dan belum masuk daftar DPT, meski dari sisi persyaratan sudah memenuhi syarat memilih.
“Daftar pemilih khusus, nantinya warga memilih menggunakan KTPel,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

TikTok Shop Ditutup, Pemerintah Diminta Tegas Menghadapi Predator UMKM Lainnya
Advertisement

Garrya Bianti, Resort Eksklusif Baru di Jogja yang Cocok untuk Healing Anda
Advertisement
Berita Populer
- Daftar Jalur Trans Jogja Melewati Kampus hingga Rumah Sakit
- Top 7 News Harianjogja.com Rabu 4 Oktober 2023
- Produk Oleh-Oleh Diuji Laboratorium untuk Jamin Pangan Pariwisata Sehat
- Pagi Ini Jalanan Kota Padat Merayap, Anak Sekolah Ikut Karnaval Budaya Rayakan HUT Jogja
- Jadwal Terbaru! Lokasi SIM Keliling Bulan Oktober 2023 di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement