Advertisement
Warga Sleman Banyak yang Belum Mutakhirkan Data, Ini Kerugiannya
Advertisement
Kepala Disdukcapil Sleman, Susmiarto menuturkan olah data antara penduduk tunggal dengan pendidikan menunjukan masih banyaknya tidak kesesuaian dengan jenjang pendidikan yang ditempuh.
BACA JUGA: Jelang Pemilu, 6.499 Penduduk di Kulonprogo Belum Melakukan Perekaman e-KTP
Advertisement
"Misalnya usia 16-18 itu kan harusnya sudah lulus SMP, idealnya kan gitu. Harusnya di KK itu sudah lulus SMP, tetapi masih banyak yang lulus SD bahkan belum tamat SD. Bahkan sekian persen kecil banget ada yang belum sekolah," tuturnya pada Senin (26/6/2023).
Ketidaksesuaian data ini terjadi lantaran ketika warga mengalami perubahan status pendidikan, pekerjaan atau status perkawinan tidak melaksanakan pemutakhiran data. Hal ini membuat data yang tercatat secara resmi menjadi tidak akurat. "Karena ketika lulus pendidikan tidak dilaporkan," ujarnya.
Berdasarkan data Dinas Dukcapil Kabupaten Sleman, dari total anak usia 16-18 tahun di Sleman yang seharusnya berstatus tamat SMP, baru 27,35 persennya saja yang tercatat lulus SMP. Sementara sisanya masih tercatat tamat SD, bahkan ada yang tercatat belum sekolah.
"Saya menggerakkan, mendorong, memotivasi masyarakat ayo kita mutakhirkan data itu penting," ungkapnya.
Status kependidikan hanya satu aspek dari sejumlah aspek pemutakhiran data yang mencakup status perkawinan, status pekerjaan dan sebagainya. Belum lagi akta kematian yang acap kali tidak diurus sehingga warga yang meninggal masih tercantum dalam KK.
Susmiarto menilai pemutakhiran data seharusnya dilakukan warga setiap kali ada perubahan status data kependudukan. Seperti saat ada perubahan jenjang pendidikan, pekerjaan, status perkawinan dan sebagainya. "Jadi idealnya itu [dilakukan] setiap ketika ada perisitiwa yang datanya tidak akurat lagi," tuturnya.
"Harusnya dilaporkan, orang menikah, dulu belum kawin sekarang sudah kawin ya harus diajukan pemutakhiran. Untuk mengubah itu kan ada bukti administrasi, mana akta nikahnya, kalau dulu kawin terus cerai mana bukti cerainya. Pendidikan yang ideal juga gitu, bukti ijazahnya, " ungkapnya.
Pembuktian data dengan dokumen dilakukan menghindari data palsu, khususnya pada status pekerjaan. Misalnya untuk menghindari adanya oknum gadungan yang mengaku bekerja pada instansi tertentu.
"Kalau misalnya buruh tani kan enggak ada SK-nya, wiraswasta kan enggak perlu bukti, pengakuan saja, ngisi formulir," ujarnya.
Di sisi lain, layanan pemutakhiran data kini kian beragam. Tak melulu harus datang ke kantor kalurahan atau Disdukcapil, warga juga bisa melakukan pemutakhiran data secara daring.
Upaya jemput bola sebenarnya juga telah dilakukan Inovasi Gerakan Pemutakhiran Data Kartu Keluarga (Gapura Datuk). Paling anyar, Disdukcapil bekerja sama dengan SMPN 4 Pakem untuk mengganti status pendidikan para siswa yang tamat SMP.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menyerahkan secara simbolis Hasil Inovasi Gapura Datuk kepada perwakilan siswa SMPN 4 Pakem pada acara wisuda purnasiswa SMPN 4 Pakem di Performance Hall FBSB Universitas Negeri Yogyakarta.
Kustini berpesan kepada siswa, dengan diserahkannya hasil inovasi ini nantinya data siswa sudah diperbaharui di dalam Kartu Keluarga. Selain itu siswa nantinya juga akan mendapat KTP di usia 17 tahun dan mengakses layanan publik dan hak sebagai warga negara dewasa.
"Dengan diserahkannya hasil inovasi Gapura Datuk ini, kedepan saya berpesan kepada siswa SMPN 4 Pakem dan juga generasi muda Sleman agar kesadaran akan pentingnya tertib administrasi kependudukan dapat terbangun sejak dini," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Buka Suara Terkait Penetapan Tersangka, Siap Hadapi Kasus Hukum dengan Kepala Tegak
Advertisement
Waterboom Jogja Kebanjiran Pengunjung di Libur Natal, Wahana Baru Jadi Daya Tarik
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Keberangkatan KA Bandara YIA Hari Ini 26 Desember 2024, Ada Penambahan Perjalanan
- Jadwal Lengkap KRL Solo Jogja Hari Ini 26 Desember 2024, Berangkat dari Stasiun Palur Mulai Pukul 04.55 WIB
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo dan Kutoarjo-Jogja Hari Ini 26 Desember 2024, Beroperasi hingga Petang
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo dan Kutoarjo-Jogja Kamis 26 Desember 2024, Beroperasi hingga Petang
- Jadwal KRL Jogja Solo Keberangkatan Hari Ini 26 Desember 2024, dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Advertisement