Tarif Air Curah DIY Bakal Naik, Pelanggan Bantul Waswas
PDAB Tirtatama DIY mengusulkan kenaikan tarif air curah Rp500 per meter kubik untuk menekan subsidi Pemda DIY yang membengkak.
Beberapa gerobak sampah berjejer di depan depo pembuangan sampah sementara di samping Stadion Mandala Krida, Umbulharjo, Jogja. /Harian Jogja-Sirojul Khafid
Harianjogja.com, JOGJA—Pemkot Jogja berjanji akan mengusut dugaan sebuah hotel yang disinyalir membuang sampah di jalanan beberapa waktu lalu. Pada tumpukan sampah yang terjadi di Jalan Sastrodipuran, Gondomanan pekan lalu warga menemukan beragam sampah dengan merek sebuah hotel di wilayah setempat dan terbungkus rapi.
"Yang pakai trash bag itu akan kami selidiki apakah yang membuang sampah warga atau institusi lain karena kan bentuknya serupa," kata Penjabat Walikota Jogja Singgih Raharjo, Selasa (8/8/2023).
BACA JUGA : Walhi Jogja: Saatnya Regulasi Plastik Sekali Pakai Dibuat
Menurut Singgih, rata-rata sampah yang dibuang di jalanan hampir berbentuk sama dibungkus rapi dengan menggunakan trash bag. Pihaknya akan mengusut apakah memang benar yang membuang sampah itu berasal dari warga atau institusi hotel seperti yang ditemukan oleh warga. Pihaknya pun menyayangkan insiden itu masih terjadi padahal depo dan TPS sudah mulai dibuka.
"Kasus yang kemarin di daerah Pathuk kami selesaikan. Saya berharap tidak ada lagi karena semua depo sudah kita buka walaupun meski sangat terbatas dan ini membutuhkan kesadaran dari masyarakat," jelasnya.
Ketua PHRI Jogja Deddy Pranowo menjelaskan, hotel yang tergabung di dalam organisasi itu sudah menerapkan pemilahan sampah sebelum TPA Piyungan ditutup. Selain itu juga ada hotel yang menerapkan pengolahan dengan metode biopori.
BACA JUGA : Sempat Dihentikan, Pembuangan Sampah dari Jogja ke TPA Banyuroto kembali Dilakukan
"Kami juga kerja sama dengan swasta untuk mengolah sampah organik, sementara yang anorganik lewat bank sampah," jelasnya.
Deddy menyebut, soal dugaan salah satu hotel yang membuang sampah di jalanan itu pihaknya meminta agar jika warga menemukan bukti dan dokumentasi bahwa benar hotel tersebut yang membuang sampah di jalanan segera melaporkan ke PHRI DIY. "Akan segera kami kasih sanksi tegas," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PDAB Tirtatama DIY mengusulkan kenaikan tarif air curah Rp500 per meter kubik untuk menekan subsidi Pemda DIY yang membengkak.
DisperinkopUKM Kulonprogo mempercepat pendampingan sertifikasi halal gratis bagi UMKM sebelum kuota Sehati DIY ditutup akhir Mei 2026.
PBB mendesak investigasi independen atas dugaan penyiksaan dan kematian tahanan Palestina di pusat penahanan Israel.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
Cek jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Senin 18 Mei 2026 lengkap dari Palur sampai Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.