Advertisement

Polresta Sleman Mulai Terapkan Lintasan Baru Ujian Praktik SIM

Catur Dwi Janati
Selasa, 08 Agustus 2023 - 08:27 WIB
Sunartono
Polresta Sleman Mulai Terapkan Lintasan Baru Ujian Praktik SIM Peserta melewati lintasan ujian praktik SIM terbaru di Polresta Sleman pada Senin (7/8/2023). - Harian Jogja/Catur Dwi Janati

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Sejumlah warga mulai menjajal ujian praktik SIM terbaru pada awal pekan ini. Tercatat seorang peserta perempuan dan peserta difabel berhasil melalui ujian praktik SIM terbaru dengan lancar.

"Siang hari ini kami sudah laksanakan untuk percobaan lintasan uji praktik roda dua SIM C yang terbaru sesuai dengan Keputusan Kakorlantas Polri No.105/VIII/2023 untuk memudahkan masyarakat dalam melaksanakan ujian praktik SIM C," terang Kasat Lantas Polresta Sleman, Kompol Andhies Fitriya Utomo pada Senin (7/8/2023).

Advertisement

Diterangkan Andhies ada sejumlah perubahan lintasan ujian praktik SIM roda dua. Pada uji pengereman terdapat perubahan jarak patok yang semula 2 meter menjadi 2,5 meter. Lalu lebar lintasan yang semula 1,2 meter kini makin lebar menjadi 1,6 meter.

BACA JUGA : Jalur 8 Dihapus, Ujian SIM Baru di Gunungkidul Dinilai Lebih Mudah

Selanjutnya pada uji berbalik arah yang membentuk huruf u atau u-turn panjang lintasan yang semula 10 meter kini menjadi 13 meter. Untuk lebar lintasan pada tikungan uji berbalik arah yang semula 4 meter kini menjadi 4,5 meter.

Pada uji reaksi rem menghindar terdapat perubahan pada jarak patok yang semula 2 meter kini menjadi 3 meter. Semenatara lebarnya turut diubah dari 1,2 meter menjadi 1,6 meter.

"Ada beberapa item dari uji praktik yang dulu yang sudah dihilangkan yaitu uji praktik angka 8 dan uji praktik zigzag. Itu memang dianggap momok bagi masyarakat, sangat mempersulit waktu ujian praktik dan mungkin sedikit diketemukan di jalan," terangnya.

Ia berharap lintasan ujian praktik SIM roda dua yang baru ini dapat mengakomodasi masyarakat agar lebih mudah dalam pembuatan SIM. Dia berharap dengan lintasan yang baru ini tidak ada momok bagi masyarakat dalam melakukan ujian praktik SIM.

"Dengan lintasan yang baru ini untuk masyarakat tidak ada momok lagi ketakutan tidak lulus dalam ujian praktik SIM C," katanya.

Lintasan baru ini juga sempat dijajal langsung pemohon SIM D yang merupakan warga disabilitas. Hasilnya pemohon tersebut bisa melalui lintasan praktik terbaru dengan lancar hingga akhir.

"Tadi kami mencoba untuk SIM D yaitu dengan masyarakat pemohon disabilitas untuk mencoba trek karena memang dalam aturan sama untuk treknya dari SIM C dan SIM D dan bisa. Jadi dari lintasan yang terbaru ini bisa mengakomodir juga untuk mengukur keterampilan dari masyarakat yang disabilitas," kata dia

Salah satu peserta ujian praktik SIM, M. Fauzi mengaku lintasan terbaru ini lebih mudah ketimbang lintasan sebelumnya. Fauzi yang merupakan disabilitas sempat gagal pada ujian praktik lintas sebelumnya. Sementara pada lintasan yang baru ini dia dapat berhasil dalam sekali jalan.

"Lebih memfasilitasi terutama teman-teman difabel. Kalau kami mewakili dari teman-teman difabel mengajukan SIM D terutama ini bisa lebih mudah. Pengendara kalau punya kelengkapan dokumen itu lebih tenang jadi tidak khawatir di jalan," ungkapnya.

Lebar lintasan ujian praktik yang kini lebih lebar memudahkan kendaraan modifikasi difabel untuk melakoni ujian. Rata-rata lebar motor modifikasi difabel yakni140 senti.

Peserta ujian praktik SIM lainnya, Yanuaria Fitriyana juga menilai ujian praktik kali ini lebih mudah. Di lintasan yang lama Fitri bahkan gagal tiga kali. Di lintasan yang baru ini Fitri berhasil lulus dalam sekali coba.

BACA JUGA : Polres Bantul Terapkan Kurikulum Baru Ujian SIM C, Lintasan 8 diganti S

"Perbandingan yang kemarin, yang masih lama itu saat gagal tiga kali di letter U  dan itu memang masih susah ujian tesnya yang kemarin itu, ada zigzagnya ada letter U. Tapi dibandingkan yang sekarang, karena sama dengan di jalan ya jadi lumayan mudah," katanya.

Pada ketentuan ujian praktik SIM yang terbaru, peserta ujian tidak boleh menyentuh satu atau lebih patok dalam lintasan. Peserta ujian juga tidak boleh mengangkat kaki dari pijakan pada saat menjalankan kendaraan.

Selain itu peserta uji wajib menurunkan kaki sebelah kiri dan menengok ke arah kanan belakang untuk mengkonfirmasi keselamatan pada saat berhenti dan menjalankan kendaraan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

World Water Forum 2024, Presiden WWC: Saatnya Jadi Pendekar Air

News
| Senin, 20 Mei 2024, 15:07 WIB

Advertisement

alt

Lokasi Kolam Air Panas di Jogja, Cocok untuk Meredakan Lelah

Wisata
| Senin, 20 Mei 2024, 07:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement