Advertisement
Uji Coba Pelarangan Sepeda Motor Lewati Underpass Kentungan dan Jombor Diperpanjang

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Polresta Sleman memastikan uji coba pelarangan sepeda motor melewati underpass Kentungan dan Jombor dipastikan diperpanjang.
"Sampai saat ini masih diberlakukan larangan tersebut. Kami juga masih menunggu hasil evaluasi dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dan Forum Lalu Lintas," kata Kasat Lantas Polresta Sleman Kompol Andhies Fitria Utomo, Rabu (23/8/2023).
Advertisement
Uji coba pelarangan sepeda motor melewati underpass Kentungan dan Jombor, menurut Andhies awalnya diberlakukan pada 14 Agustus sampai 21 Agustus 2023.
BACA JUGA: Sepeda Motor Dilarang Melewati Underpass Kentungan Sleman
Di lokasi underpass juga dipasang rambu larangan dan water barrier. Namun, dalam perkembangannya, uji coba tersebut diperpanjang. Pertimbangannya, untuk menekan kasus kecelakaan lalu lintas di underpass.
Sebab, selama bulan Januari hingga Juli, sudah ada sembilan kecelakaan yang terjadi di underpass. Dari jumlah tersebut, kecelakaan paling banyak melibatkan kendaraan roda dua.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, Arip Pramana menambahkan, untuk memastikan tidak ada antrean kendaraan di jalur lambat, pihaknya ikut melakukan pemantauan. Hal ini dilakukan untuk memastikan agar agar larangan underpass tidak dilintasi kendaraan roda dua berjalan maksimal.
Pihaknya akan turut melihat antrean kendaraan di jalur atas akan sampai ke titik mana. Apakah tidak sampai bukaan sepator jalan yang kini ditutup atau justru melebihi titik tersebut.
"Nanti kan dievaluasi. Dan, itu kan memang yang melakukan kajian BPTD sama PJN (Pelaksana Jalan Nasional)," kata Arip.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Diduga Diserang Anjing Liar, Sejumlah Hewan Ternak Milik Warga Nanggulan Mati di Kandang
- Satpol PP Bantul Sita 13.000 Batang Rokok Ilegal dari Rumah hingga Warung
- Ini Alasan Bupati Bantul Mewajibkan ASN Buat Biopori untuk Sampah
- Jaga Stabilitas Harga, Operasi Pasar Digelar di Pasar Argosari Wonosari Gunungkidul
- Kekurangan Siswa, SMP Ma'arif Yani Kulonprogo Resmi Ditutup, Siswanya Diminta Pindah Sekolah
Advertisement
Advertisement