Advertisement
31 Orang Diproses Hukum karena Buang Sampah Sembarangan di Jogja, Kebanyakan di Kusumanegara

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sedikitnya 31 warga Jogja diproses hukum Satpol PP lantaran membuang sampah sembarangan pada awal September ini. Kebanyakan dari mereka membuang sampah di Jalan Kusumanegara.
Terbaru, Satpol PP Jogja memergoki seorang warga membuang sampah di Jalan Kusumanegara pada Senin pagi (4/9/2023). Satpol PP Jogja memproses hukum 31 orang tersebut dengan menerapkan tindak pidana ringan yang akan diputuskan Pengadilan Negeri (PN) Jogja. Satpol PP Jogja sudah mendaftarkan kasus pidana ringan ini ke PN Jogja. Sidang berlangsung pada Rabu 6/9/2023) lusa.
Advertisement
Semua pelaku pembuangan sampah ini berstatus sebagai warga Jogja dimana melanggar Perda No.10/2012 tentang Pengelolaan Sampah. Kepala Satpol PP Jogja Octo Noor Arafat menjelaskan hukuman pidana ringan bagi 31 orang tersebut bisa berupa penjara atau denda. “Kami serahkan ke majelis hakim yang bertugas, keputusan hukumannya seperti apa,” jelasnya, Senin siang.
Octo menerangkan denda paling tinggi atas pelanggaran tersebut bisa mencapai Rp50 juta. “31 orang ini juga sudah menjalani berita acara pemeriksaan, kami juga akan bertindak tegas ke siapa pun yang buang sampah sembarangan,” paparnya.
Menurut Octo, 31 orang ini membuang sampah sembarangan karena tidak tahu jadwal buka depo sampah. “Alasannya tidak tahu jadwal buka depo, tapi alasan ini tidak dapat diterima,” ucapnya.
Lokasi yang paling sering menjadi tujuan pembuangan sampah sembarangan adalah Jalan Kusumanegara. Sebanyak 22 orang diproses hukum karena membuang sampah di jalan tersebut. "Lainnya tersebar, ada di Jalan Batikan, Jalan Tamansiswa, dan lainnya," terang Octo.
Penjabat Walikota Jogja Singgih Raharjo juga sudah mendengar laporan penindakan yustisi oleh Satpol PP Jogja itu. “Kami juga terus berusaha, terutama membuka jam operasional depo lebih lama agar masyarakat tak buang sampah sembarangan, terutama di jalan-jalan,” ucapnya.
Singgih berharap masyarakat Jogja dapat bijak dan menyesuaikan jam operasional depo sampah yang sekarang sudah lebih lama. “Geraaan Mbah Dirjo juga terus dimasifkan, laporan terbaru sudah ada 64.000 titik biopori dari Gerakan Mbah Dirjo ini, mari bersama-sama mengelola sampah dengan baik,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Rekrutmen Pendamping Desa, Mendes PDT: Tak Boleh Terlibat Parpol
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Kerangkat dari Stasiun Tugu Jogja ke Kutoarjo, 25-27 April 2025
- Jadwal Angkutan dari Malioboro ke Pantai Gunungkidul dan Tarifnya
- Layanan SIM Keliling di Jogja Hari Ini 24 April 2025
- Jadwal KRL Jogja Solo Keberangkatan 25-27 April 2025, Lengkap dari Stasiun Tugu hingga Palur
- Jadwal Layanan SIM Keliling Gunungkidul Hari Ini 24 April 2025, Tersedia di Terminal Dhaksinarga
Advertisement
Advertisement