Pencurian Uang dan Perhiasan Kembali Terjadi di Bantul

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Seorang warga Dusun Karangbendo, Kalurahan Banguntapan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Yati, 70, harus kehilangan uang tunai dan perhiasan senilai puluhan juta rupiah.
Sebelumnya pada Agustus dan Juni lalu di wilayah Bantul juga terjadi pencurian uang dan perhaisan di dalam rumah. Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan dalam kasus terakhir, pencurian perhaisan dan uang tunai itu terjadi pada Kamis (7/9/2023) lalu.
Advertisement
Saat itu, sekitar pukul 06.30 WIB, korban yang sedang menyapu halaman didatangi dua orang tidak dikenal yang mengaku petugas kebersihan yang hendak menangani sampah. “Kedua orang ini diduga merupakan bagian dari komplotan pelaku,” katanya, Sabtu (9/9/2023).
Dalam waktu bersamaan, ada dua orang tidak dikenal lainnya yang masuk ke rumah korban tanpa diketahui korban. Keduanya masuk ke dalam kamar rumah korban dan mengambil uang tunai dan perhiasan emas 44,5 gram.
BACA JUGA: Curi Uang dan Perhiasan, Asisten Rumah Tangga di Bantul Ditangkap Polisi
Saat pelaku hendak keluar dipergoki oleh anak korban yang kemudian teriak. Sontak keluarga korban dan beberapa warga sekitar keluar rumah keluar untuk mengetahui apa yang terjadi. Namun pelaku sudah pergi.
“Saksi melihat empat orang asing berusaha meninggalkan lokasi rumah korban dengan mengunakan dua unit sepeda motor jenis matik ke arah utara melintas rel kereta api,” jelasnya.
Selanjutnya korban mengecek kamar sudah dalam kondisi berantakan. Uang Rp17,5 juta dan perhiasan senilai Rp50 juta di dalam kamar hilang. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Banguntapan.
Mendapat laporan, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, polisi juga memeriksa kamera pengintai atau Circuit Closed Television (CCTV) di sekitar rumah korban. Kemudian juga menggali keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian. Sampai Sabtu siang, kasus tersebut masih dalam penyelidikan kepolisian.
Jeffry mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati apabila kedatangan orang tidak dikenal. Apalagi memaksa masuk rumah. Ia juga meminta warga untuk meningkatkan kepedulian sesama terutama dalam bertetangga untuk bisa saling membantu.
“Pastikan ke perangkat desa minimal sepengetahuan RT bila ada penawaran bantuan, sumbangan atau sejenisnya,” imbaunya.
BACA JUGA: Asisten Rumah Tangga Curi Perhiasan Majikan Senilai Puluhan Juta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Menparekraf Pastikan Indonesia Siap Gelar Seri MotoGP 2023 di Mandalika
Advertisement

Garrya Bianti, Resort Eksklusif Baru di Jogja yang Cocok untuk Healing Anda
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement