Laporan Dugaan Pelanggaran Hakim ke KY Naik pada Semester I 2026
Komisi Yudisial menerima 1.402 laporan perilaku hakim pada Semester I 2026, meningkat 10,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Ilustrasi caleg - Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, memastikan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya yang maju menjadi bakal calon anggota legislatif (caleg) dalam Pemilu 2024, sudah mengundurkan diri dari pekerjaannya sebagai pelayan publik.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Agus Budi Rahardjo di Bantul, Jumat, mengatakan sesuai peraturan bahwa pegawai harian lepas (PHL) dan aparatur sipil negara (ASN) kalau menjadi calon legislatif, termasuk calon presiden harus mengundurkan diri dari pekerjaannya.
"Jadi kalau ditanyakan ada bakal caleg itu ketentuan seperti apa, mekanismenya seperti itu, hari ini saya sudah ketemu pegawai pemerintah yang menjadi bakal caleg pada Pemilu 2024, ini hari terakhir, karena besok mulai tanggal 1 Oktober 2023, pegawai pemerintah yang menjadi bakal caleg itu sudah tidak bekerja lagi karena sudah mengundurkan diri," katanya.
Dia mengatakan mekanisme seorang pegawai pemerintah harus mengundurkan diri bila ingin terjun ke dunia politik itu agar tidak mengganggu konsentrasi karena di dalam sistem birokrasi punya prinsip netralitas yang harus dipegang ASN dan PHL tersebut.
BACA JUGA: Musim Pemilu, Menteri Agama: Jangan Jadikan Agama sebagai Alat Politik
"Sehingga untuk menjamin netralitas dan konsentrasi dalam pekerjaan kalau memang berniat untuk itu [maju sebagai caleg], maka mereka harus mengundurkan diri dan mulai 1 Oktober 2024 sudah tidak lagi menjadi pegawai di pemerintah," katanya.
Ia mengaku belum mengetahui detail berapa jumlah pegawai Pemkab Bantul yang maju sebagai peserta Pemilu 2024, namun yang jelas di Bagian Umum Sekretariat Pemkab Bantul dirinya sudah bertemu dengan pegawai yang maju bakal caleg dan telah menyampaikan pengunduran dirinya.
"Jadi, sudah saya pastikan mengundurkan diri, intinya itu, prinsip netralitas dan efektivitas kerja, karena kalau sudah jadi caleg nanti aktif kampanye tidak mungkin bisa berbagi dengan pekerjaan supaya teman-teman tidak sungkan dan sebagainya karena sudah tidak dalam satu tim," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Komisi Yudisial menerima 1.402 laporan perilaku hakim pada Semester I 2026, meningkat 10,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Petani bawang merah lahan pasir di Bantul mulai panen raya. Namun harga jual anjlok hingga Rp15 ribu per kilogram akibat melimpahnya pasokan dari berbagai daera
Apple mencatat rekor penjualan iPhone pada kuartal III 2026, namun krisis pasokan chip memori membuat proyeksi pertumbuhan melambat dan saham perusahaan anjlok
Persaingan Grup A Piala Presiden 2026 memasuki laga penentuan. Arema FC memburu tiket semifinal saat menghadapi DPMM FC, sementara Persib Bandung membidik kemen
Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon lahirkan anak pertama, Segara Nadi Aksatama, pada 20 Juli 2026. Nama sarat makna, banjir ucapan selamat dari artis dan netize
Dinkes Bantul mengungkap paparan rokok dalam keluarga menjadi faktor terbesar penyebab stunting. Angka stunting turun menjadi 8,3 persen, namun tantangan masih