Advertisement
Tiga Pasar di DIY Jadi Proyek Percontohan Program PAS AMAN
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sebanyak tiga pasar tradisional di wilayah DIY menjadi proyek percontohan program Pasar Pangan Segar Aman (PAS AMAN) guna mendukung ketersediaan peredaran pangan segar dari produsen ke konsumen, sehingga pemenuhan aspek keamanan pangan sanitasi dan hygiene terwujud dengan optimal.
Wakil Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY Heru Sulistio menjelaskan, tiga pasar tradisional yang dipilih menjadi proyek percontohan program PAS AMAN itu yakni Pasar Prawirotaman Kota Jogja, Pasar Sleman Unit II di Kabupaten Sleman dan Pasar Bendungan di Kabupaten Kulonprogo. Pada program itu pihaknya juga melibatkan sejumlah instansi lainnya.
Advertisement
Menurut Heru, pasar pangan aman ini melibatkan tiga pihak serta komponen utama pasar, yaitu pemerintah, pengelola pasar, dan pedagang. Juga dibentuk tim pembina di tingkat provinsi dan tim teknis di tingkat kabupaten/kota terdiri dari pengawas pangan dan operasional pasar antara lain Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perdagangan dan lain-lain.
"Ada juga tim ICS [internal Control System] yang beranggotakan petugas pasar serta paguyuban pedagang pasar yang nantinya akan melaksanakan ketugasan masing-masing terkait dengan penerapan SOP [Standard Operational Procedur] hygiene sanitasi sarana dan tempat pemajangan di pasar," jelasnya, Sabtu (7/10/2023).
BACA JUGA: Presiden Jokowi Dikabarkan Reshuffle Kabinet Mendadak, Ini Faktanya
Pihaknya bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) juga telah mengecek salah satu pasar proyek percontohan yakni di Pasar Prawirotaman Kota Jogja. Dalam pengecekan itu diperiksa kesiapan ruang pos pantau yang dibuat sebagai tempat pelaksanaan uji test kit keamanan pangan segar, demikian juga kesiapan tim ICS Pasar Prawirotaman yang akan melaksanakan pengawasan keamanan.
"Untuk menjamin pemenuhan persyaratan keamanan pangan, aliran produk pangan dan informasinya harus dapat diidentifikasi. Aspek mengenai asal usul, kualitas, dan keamanan bahan pangan menjadi parameter yang harus diperhatikan oleh pelaku usaha dan pemerintah sebagai otoritas pengawas," jelasnya.
Direktur Pengawasan dan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas Sri Nuryanti menyebut ada dua hal penting yang menjadi perhatian pada PAS AMAN. Pertama tertibnya registrasi izin edar produk pangan dan kedua sertifikasi penanganan yang baik pada sarana penangannya.
"Pasar yang menjadi proyek percontohan program ini kami dorong untuk mengantongi Sertifikat Penerapan Penanganan yang Baik [SPPB] Level II. Kemudian jika memenuhi syarat High Analyst Control Point [HACP] bisa mendapatkan SPPB Pangan Segar Asal Tumbuhan [PSAT] Level I," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Rencana Merger BTN Syariah-Bank Muamalat, OJK: Belum Ada Permohonan Tertulis
- Ada 30% Calhaj Lansia dan Difabel, PPHI Embarkasi Haji Solo Siapkan Tim Khusus
- Dugaan Bullying di MTs Negeri Semarang, Pelaku dan Korban Ternyata Teman Dekat
- Kreatif, Warga Purbalingga Bikin Sedotan dan Sumpit dari Tanaman Gelagah
Berita Pilihan
Advertisement
Dituding Mutu Jalan Tol MBZ di Bawah Standar, Begini Respons Pengelola
Advertisement
Tak Mau Telat Terbang? Ini 5 Rekomendasi Hotel Bandara Terbaik di Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Panduan Pendaftaran ASPD untuk Siswa Luar DIY, Cek di Sini
- Abdi Dalem Kraton Yogyakarta Ikut Mendaftar sebagai Calon Walikota Jogja di Pilkada 2024
- Pemkot Jogja dan Pemkab Bantul Kerja Sama Pengolahan Sampah di Bawuran
- Sampah di Depo Membeludak dan Meluber, Warga Pengok Geruduk Kantor DLH Kota Jogja
- PHRI DIY Khawatirkan Dampak Larangan Study Tour
Advertisement
Advertisement