Advertisement
Tekan Harga Beras Kian Meroket, Pedagang Besar dan Pengecer Diberi Subsidi Distribusi

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Masih tingginya harga beras di sejumlah pasar di Sleman telah membuat Pemkab Sleman menggelar intervensi pasar dalam bentuk kegiatan pemberian subsidi biaya distribusi kepada pedagang besar dan pengecer. Salah satunya yang dilakukan di Pasar Gamping, pada Rabu (18/10/2023).
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan, pemberian subsidi yang digelar pihaknya bertujuan untuk menstabilkan harga beras dan menjamin ketersediaan beras di tingkat pedagang, baik pedagang besar maupun pedagang kecil. Selain itu, lewat pemberian subsidi tersebut juga dilakukan penandatanganan pakta integritas dari pedagang besar dan pengecer.
Advertisement
BACA JUGA : Diperindag Sleman Pastikan Stok Bahan Pangan Aman di Pasaran
"Kami mengeluarkan anggaran Rp499.200.000,00 untuk mereduksi biaya distribusi. Di mana, setiap kilogramnya, ada subsidi distribusi senilai Rp2.300," kata Kustini.
Selain Pemkab Sleman, kegiatan pemberian subsidi ini juga didukung oleh Bank Indonesia (BI) DIY dengan bantuan anggaran sebesar Rp50 juta: Diharapkan bantuan ini apat membantu masyarakat mendapatkan beras dengan harga yang terjangkau di tengah gejolak kenaikan harga beras.
Sementara Sigit Yuniedi, salah satu pedagang mitra pemasok beras mengaku terbantukan dengan adanya bantuan subsidi dari Pemkab Sleman dan BI DIY. Sebab, adanya subsidi tersebut sedikit banyak mengurangi besaran biaya distribusi yang selama ini cukup besar. Apalagi saat ini, harga beras terus mengalami kenaikan sejak Agustus lalu.
"Saat ini harga beras premium kisaran Rp14.000 dan Rp13.000 per kilogram untuk beras medium. Padahal sebelum Agustus masih dibawah Rp10.000 per kilogram," terangnya.
Sigit memperkirakan, kenaikan harga beras tersebut tidak lepas dari minimnya pasokan beras dari sejumlah lumbug beras seperti Purworejo, Sragen dan Klaten. "Ini yang membuat harga beras terus merangkak naik," katanya.
Sigit mengakui ada konsekuensi dari penerimaan subsidi biaya distribusi dari Pemkab Sleman dalam pakta integritas yang ditandatanganinya. Dirinya mau tidak mau harus menjual beras kepada pedagang mitra pengecer. Selain itu, harus bersedia menerima supervisi atau pemantauan.
"Dan jika ada penyimpangan, saya harus bersedia diberikan sanksi pemutusan hubungan kemitraan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- SPMB 2025, Banyak SMP Negeri di Bantul Kekurangan Siswa, Ternyata Sebagian karena ke Pondok Pesantren
- Kasus Pelecehan Anak di Kasihan Dilaporkan ke Polres Bantul, Korban Siswi Berusia 6 Tahun
- Siapkan Surat-Surat! Polres Bantul Gelar Operasi Patuh Progo 14-27 Juli 2025
- Embarkasi Haji DIY di Kulonprogo Ditarget Beroperasi Tahun Depan
- Tiga Koperasi Desa Merah Putih di Sleman Sebagai Percontoan Nasional Siap Diluncurkan
Advertisement
Advertisement