Malioboro Bakal Bebas Rokok Total, Pelanggar KTR Langsung Didenda
Pemkot Jogja percepat revisi Perda KTR. Malioboro jadi kawasan bebas rokok, pelanggar langsung kena denda tanpa sidang.
Rumah khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Magelang, Jawa Tengah yang diserahterimakan oleh Kementerian PUPR. Antara/HO-Kementerian PUPR.
Harianjogja.com, BANTUL–Jumlah perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di wilayah Bantul masih minim. Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bantul mencacat saat ini hanya ada lima lokasi titik perumahan MBR dan empat rumah susun sewa (rusunawa).
Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman, DPUPKP Kabupaten Bantul, Jimmy Alran Manumpak Simbolon menyampaikan kebutuhan perumahan di Kabupaten Bantul masih tinggi. Hanya saja, ketersediaan rumah bersubsidi di lapangan masih minim.
BACA JUGA: Lurah Maguwoharjo Ditetapkan sebagai Tersangka Baru Kasus Mafia Tanah Kas Desa di DIY
“Belum [terakomodir dengan MBR dan rusunawa] masih tinggi [kebutuhan perumahan]. Sekitar 20 persen [kebutuhan perumahan Kabupaten Bantul]. Dengan jumlah penduduk Kabupaten Bantul sekitar seribu jiwa, dan tingkat kemiskinan 12,27 persen [2022],” katanya, Kamis (2/11/2023).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022 ada 88,03% rumah tangga yang memiliki rumah milik sendiri, kemudian ada 4,70% rumah tangga yang masih mengontrak atau menyewa, kemudian ada 7,27% rumah tangga yang bebas sewa.
Rumah bebas sewa adalah rumah milik orang tua atau saudara atau milik orang lain dimana rumah tangga tidak perlu membayar biaya sewa.
Dia menyampaikan pembangunan perumahan MBR diatur dalam UU No.23/2014 tentang Pemerintah Daerah. Dalam regulasi tersebut, Pemerintah pusat yang berwenang mengurus sistem pembiayaan perumahan MBR, sementara Pemkab memastikan zonasi yang dapat digunakan untuk membangun perumahan MBR.
Untuk pembangunannya, menurut dia, pengembang dapat mendaftarkan dirinya ke Kementerian PUPR. Setelah itu, pengembang yang ditunjuk Kementerian PUPR akan diberikan fasilitas likuiditas pembiayaan dari bank yang ditunjuk Kementerian PUPR.
“Kalau mereka sudah membangun 50 persen dari jumlah unit, nanti pemda bisa mengajukan permohonan pembangunan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum [PSU] ke Kementerian PUPR,” katanya.
Dia menjelaskan, PSU pada perumahan MBR akan dibangun oleh Kementerian PUPR dengan rekomendasi dari Pemda setempat. Dia menuturkan tingginya harga tanah menjadi persoalan dalam penyediaan MBR. Padahal, katanya, dana yang disediakan Kementerian PUPR untuk pembangunan rumah MBR sekitar Rp162 juta per unit.
Lakukan Pemetaan
DPUPKP Bantul, lanjutnya, akan melakukan pemetaan terhadap wilayah yang dapat dilakukan pembangunan perumahan MBR. "Kita ingin melakukan pemetaan dimana tanah yang [harga tanah] wajar dengan jasa konsultasi,” katanya.
Ke depan ada perumahan MBR yang akan dibangun di sekitar Segoroyoso dan Bangujiwo. Selama ini menurut dia, Pemkab Bantul berupaya agar dapat memfasilitasi MBR dengan menyediakan 5 lokasi perumahan MBR dengan kapasitas sekitar 500-600 unit dan 4 rusunawa dengan ketersediaan sekitar 630 unit.
“Untuk rusunawa diutamakan untuk [KTP] Kabupaten Bantul, tetapi bisa juga bukan KTP Bantul tetapi bekerja di Kabupaten Bantul. Ada peruntukan untuk keluarga dan perseorangan. Kita juga menerima [penghuni] disabilitas, kami khususkan di lantai 1,” katanya.
Rusunawa tersebut dipatok dengan harga sewa sekitar Rp.200-400 ribu per bulan. Dengan masa sewa selama 2 tahun dan dapat diperpanjang 1 kali. Lokasi Rusunawa tersebut pun cukup strategis berada di sekitar Ringroad selatan.
“Permintaan rusunawa tinggi. Kadang mereka mengajukan ada seleksi, ada survey, sekitar separuh [penghuni yang dapat menempati dari yang mengajukan],” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Jogja percepat revisi Perda KTR. Malioboro jadi kawasan bebas rokok, pelanggar langsung kena denda tanpa sidang.
SIM keliling Gunungkidul hari ini hadir di Patuk. Cek jadwal SIMMADE, SIMPITU, SIM Station, hingga layanan Satpas terbaru.
Bantul siapkan guru SD hadapi Bahasa Inggris wajib 2027. Pelatihan dan komunitas belajar mulai dibentuk.
Jadwal KRL Jogja–Solo 20 Mei 2026 lengkap semua stasiun dari Yogyakarta hingga Palur. Cek jam berangkat terbaru di sini.
Jadwal KRL Solo–Jogja 20 Mei 2026 lengkap semua stasiun dari Palur ke Tugu. Cek jam berangkat terbaru dan tarif Rp8.000.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.