Pendaftar SPMB Sleman Cari Kepastian Jadwal dan Verifikasi Data
Posko SPMB Sleman mulai ramai didatangi calon murid dan orang tua. Pertanyaan terbanyak terkait jadwal pendaftaran serta validasi data afirmasi.
Ilustrasi tambang emas./ JIBI
Harianjogja.com, KULONPROGO—Pemerintah Pusat telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (RAN-PPM). Di Kabupaten Kulonprogo, Perpres tersebut ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati (Perbup) Kulonprogo Nomor 59 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 18 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Daerah Penghapusan Merkuri.
Penghapusan merkuri dilakukan di segala sektor termasuk pertambangan. Di Kulonprogo terdapat dua kalurahan yaitu Kalirejo dan Hargorejo yang menjadi daerah dengan pertambangan emas skala kecil (PESK). Hanya saja pertambangan tersebut masih menggunakan merkuri untuk mengolah emas.
Guru Besar Bidang Ilmu Pengolahan Bahan Mineral Universitas Gajah Mada (UGM), Profesor Himawan Tri Bayu Murti Petrus, mengatakan terdapat beberapa alternatif pengganti merkuri untuk mengolah emas seperti sianidasi.
“Ketika kita membicarakan tangkapan emasnya itu ada di recovery-nya [emas yang bisa diambil]. Jadi tangkapan emas lebih tinggi kalau menggunakan sianide daripada merkuri,” kata Bayu ditemui di Dinas Lingkungan Hidup Kulonprogo pada Jumat (17/11/2023).
Bayu menambahkan penggunaan sianide juga lebih aman dibandingkan merkuri selama proses penggunaannya tepat dan sesuai standar. Standar yang dia maksud yaitu secara operasional pH harus di atas 10.
“Kalau sianide itu yang kena bahayanya ya yang menggunakannya [bukan orang lain]. Tapi bahaya sianide bisa dimitigasi secara operasional pH harus di atas 10. Itu kalau sianidasi. Jadi selama itu dipertahankan, aman. Dari sisi kesehatan memang aman karena Hydrogen Cyanide [HCN] tidak keluar. Di sisa olahan juga bisa ter-biodegradasi,” katanya.
Berbeda dengan sianide, merkuri memiliki ancaman serius terhadap lingkungan dan kesehatan manusia. Kata dia, beberapa karakteristik merkuri yaitu logam berat yang berbentuk cair, berwarna putih perak dan mengkilap, dan mudah menguap. Sedangkan untuk sifat merkuri yaitu mencemari sumber air minum dan bahan makanan seperti ikan dan beras, lalu bertahan lama di lingkungan, dan tersebar luas mencemari wilayah lain yang jauh. “Merkuri itu tidak mengalami biodegradasi,” ucapnya.
Merkuri juga punya sifat beracun dan berbahaya bagi kesehatan manusia seperti gangguan syaraf sampai kanker. Bahkan dia mengaku semua organ tubuh pasti terdampak merkuri. Lebih bahaya lagi karena merkuri dapat memengaruhi kondisi janin, bayi dan anak. Ancamannya anak akan mengalami kerusakan otak, cacat mental, dan gerakan tidak terkoordinasi dengan baik.
BACA JUGA: Merkuri Tambang Emas Kokap Membahayakan, DLH Kulonprogo Siap Fasilitasi Pengolahan Limbah
Lebih jauh, Bayu menjelaskan penggunaan merkuri pada pengolahan emas di PESK. Pertama, batu hasil penggalian dihancurkan, Kedua proses berlanjut ke pencampuran merkuri untuk mengikat emas dari bebatuan atau amalgamasi, Ketiga pembakaran amalgam untuk memisahkan emas, dan Terakhir didapatkanlah emas.
Dia menerangkan masih adaya penggunaan merkuri pada pengolahan emas karena harga merkuri tergolong murah dan stoknya berlimpah di pasar gelap. “Akhirnya dibutuhkan sinergi lintas bidang. Kalau memang merkuri dilarang secara operasional, berarti merkuri juga harus dilarang dari sisi perdagangan,” ucapnya.
Khusus di Kabupaten Kulonprogo, peralihan penggunaan merkuri ke sianide telah berhasil dilakukan kendati belum semua kelompok Koperasi Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK) melakukannya.
“Kalau lingkungan tercemar merkuri bisa di-remediasi. Memang ada teknologinya. Tapi kalau sudah masuk tubuh sudah tidak bisa diatasi, sudah selamanya. Solusinya ya jangan konsumsi bahan bermerkuri agar tidak terjadi akumulasi,” lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Posko SPMB Sleman mulai ramai didatangi calon murid dan orang tua. Pertanyaan terbanyak terkait jadwal pendaftaran serta validasi data afirmasi.
Layanan SIM keliling Jogja dan drive thru kembali dibuka 11 Juni 2026. Simak lokasi, jadwal, serta syarat perpanjangan SIM A dan C.
Harga Pertamax naik jadi Rp16.250 per liter. Ekonom nilai langkah ini realistis untuk menjaga APBN dan ketahanan fiskal.
Harga Pertamax naik jadi Rp16.250 per liter mulai Juni 2026, sementara Pertalite tetap Rp10.000. Simak daftar lengkap BBM terbaru di sini.
Jadwal KRL Jogja–Solo 11 Juni 2026 lengkap dari pagi hingga malam. Tarif Rp8.000, cek semua jam keberangkatan di sini.
PDAM Sleman jamin pasokan air bersih saat libur sekolah 2026 untuk hingga 450 ribu wisatawan, sekaligus antisipasi kemarau.