Advertisement
Top 7 News Harianjogja.com Rabu 22 November 2023
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Selamat pagi, semangat menjalani hari. Izin kirim kabar dari Bumi Mataram Ngayogyakarta Hadiningrat, heritage-nya Indonesia, rumahnya start up.
Berikut kami sampaikan Top 7 News Harianjogja.com pada Rabu 22 November 2023.
Advertisement
1. Terima Rp1,25 M dari Mafia Tanah Kas Desa, Lurah Caturtunggal Dituntut 8 Tahun Penjara
Sidang mafia tanah kas desa dengan terdakwa Lurah non-aktif Caturtunggal, Agus Santoso dituntut jaksa penuntut umum (JPU) dengan hukuman delapan tahun penjara, Selasa (21/11/2023).
2. Catat! Begini Cara Menghitung Raihan Kursi DPRD di Pemilu 2024
KPU Gunungkidul masih menunggu terbitnya PKPU tentang Perhitungan Kursi dan Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara. Diperkirakan tata cara perhitungan perolehan kursi DPRD masih sama dengan Pemilu di 2019 dengan mengacu pada Undang-Undang No.7/2017 tentang Pemilu.
3. Bakesbangpol Sleman Gelar Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2024
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Sleman menggelar Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2024. Deklarasi ini diikuti seluruh partai politik peserta Pemilu dan Forkopimda di Kabupaten Sleman.
4. Polisi Gelar Razia di Piyungan, Knalpot Brong hingga Pemotor Tak Berhelm Kena Tilang
Jajaran Unit Lalu Lintas Polsek Piyungan melakukan penertiban terhadap pelanggaran lalu lintas kasat mata di Jalan Piyungan-Prambanan tepatnya simpang empat Munggur, Srimartani, Piyungan, Bantul, Selasa (21/11/2023).
5. Penabrak Eks Pemain PSIM Jogja hingga Meninggal Didakwa 6 Tahun Penjara
Warga Girimulyo bernama Aditya Wisnu Wibawa, 21, (AWW), pengendara mobil yang menabrak eks pemain PSIM Jogja era 1990-an, Sadmoko Budi Sulistyo terancam hukuman enam tahun penjara.
6. Wujudkan Pemilu Bermartabat, Satpol PP DIY Libatkan Jaga Warga dan Satlinmas
Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP DIY) menggelar sosialisasi peran kelompok Jaga Warga dan Satlinmas dalam rangka mewujudkan Pemilu yang bermartabat dan istimewa pada Selasa (21/11/2023).
7. Izin Penetapan Lokasi Tol Jogja YIA Dikeluarkan, Berikut Daftar 18 Kalurahan Terdampak di Kulonprogo
Pemda DIY akhirnya mengeluarkan izin penetapan lokasi (IPL) untuk pembangunan jalan Tol Jogja-YIA Kulonprogo. Ruas jalan tol ini merupakan tahap II pembangunan jalan tol Solo-Jogja-YIA.
Demikian Top 7 News Harianjogja.com, Rabu 22 November 2023.
Selamat membaca.
Yuk Baca di App Install Aplikasi Harian Jogja Android klik https://play.google.com/store/apps/details?id=com.tebar.harjo atau iPhone klik https://apps.apple.com/id/app/harian-jogja/id1669635740
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Top Ten News Harianjogja.com Jumat 18 Oktober 2024: Progres Pembangunan Tol Jogja Solo hingga Fenomena Doom Spending
Top Ten News Harianjogja.com, Kamis 17 Oktober 2024: Netralitas ASN di Pilkada, Update Tol Jogja Solo hingga Penemuan Gua di JJLS
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Perkuat Ketahanan Pangan, Kementan, TNI dan Pelaku Usaha Melakukan Sinergi Program
Advertisement
Komunitas Vespa di Jogja Memulai Perjalanan ke Sabang Demi Mendapatkan Biji Kopi Lokal Setiap Daerah
Advertisement
Berita Populer
- 10 Hari Uji Coba Makan Siang Gratis di Bantul, Siswa SD Harus Dibiasakan Minum Susu
- Warung Makan di Pantai Depok Dihantam Gelombang Pasang, Pemilik Kehilangan Pendapatan
- Kunjungan Wisata Sleman Tunjukkan Tren Positif, Ini Datanya
- Komoditas Salak di Sleman Alami Penyusutan Luas Panen, Ini Cara Pemkab Pertahankan Produktivitas
- Kalurahan Balong Gunungkidul Ditetapkan Sebagai Kampung Zakat
Advertisement
Advertisement