Advertisement

Antisipasi Kerawanan Pemilu 2024, Bawaslu Bantul Tingkatkan Peran Pengawasan Partisipatif

Media Digital
Kamis, 30 November 2023 - 05:57 WIB
Ujang Hasanudin
Antisipasi Kerawanan Pemilu 2024, Bawaslu Bantul Tingkatkan Peran Pengawasan Partisipatif Kapolres Bantul, AKBP Michael R. Risakotta (kedua dari kiri), Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul Didik Joko Nugroho (ketiga dari kiri), dan Kadiv Teknis KPU Kabupaten Bantul, Mestri Widodo (kanan) dalam Talkshow bertajuk "Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Kesiapan Pengawasan dan Pengamanan Tahapan Kampanye 2024 di Jogja TV, Kamis (30/11 - 2023).

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul telah memetakan beberapa potensi kerawanan selama Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Bawaslu Kabupaten Bantul mendorong dialog antar peserta Pemilu dan meningkatkan peran pengawasan partisipatif untuk meminimalisir terjadinya kerawanan tersebut.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho menyampaikan ada beberapa potensi kerawanan selama Pemilu 2024 antara lain politik uang (money politic), netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), dan politisasi Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA), dan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) tidak sesuai aturan. Menurut dia, pihaknya terus berupaya membangun dialog dengan peserta Pemilu serta meningkatkan peran pengawasan partisipatif untuk mengawal jalannya Pemilu tahun 2024. 

Advertisement

Menurut Didik, saat ini pihaknya telah menjalin dialog dengan seluruh Partai Politik (Parpol), Tim Kampanye Calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Calon Presiden dan Wakil Presiden (Capres dan Cawapres) di Kabupaten Bantul. Dialog tersebut dibangun untuk menjalin komunikasi yang baik antar peserta Pemilu. Dalam dialog yang tercipta, Didik berupaya mengajak pimpinan Parpol mengedepankan konsep dialogis apabila terjadi konflik dalam tahapan Pemilu. 

“Jangan sampai masa kampanye 75 hari ada konflik terbuka, sehingga kita berupaya ketika terjadi potensi konflik para pimpinan Parpol ada proses dialogis untuk menghindari gesekan,” ujarnya dalam Talkshow bertajuk "Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Kesiapan Pengawasan dan Pengamanan Tahapan Kampanye 2024” di Jogja TV, Kamis (30/11/2023). 

Selain itu, Bawaslu Kabupaten Bantul juga mendorong upaya pengawasan partisipatif untuk mengawasi pelaksanaan Pemilu 2024. Bawaslu Kabupaten Bantul telah bekerjasama dengan Pemkab Bantul untuk mengawasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). saat ini telah dibentuk Satuan Tugas (Satgas) Netralitas ASN pada masing-masing instansi di Pemkab Bantul. 

Kemudian untuk melakukan pengawasan Pemilu di tingkat kapanewon dan kalurahan telah dibentuk 51 Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan, dan ada 75 Panwaslu Kalurahan/Desa. Kemudian ada pula 17 Desa Anti Politik Uang (APU) yang dibentuk untuk memperkuat gerakan masyarakat antipolitik uang di sejumlah desa. 

“Kita berkolaborasi untuk mendorong pengawasan partisipatif. Kita mendorong beberapa instansi yang kita ajak kolaborasi untuk menjadi pengawas sukarela,” katanya. 

Selain itu Bawaslu Kabupaten Bantul pun membuka posko pengaduan selama masa kampanye di Kantor Bawaslu Kabupaten Bantul serta di setiap kapanewon. 

Kemudian terkait dengan pemasangan APK, saat ini telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Bantul No.68/2023. Dalam aturan tersebut terdapat larangan pemasangan APK di beberapa ruas jalan antara lain di Ring Road Selatan dan Lapangan Paseban. 

“Di Bantul sudah ada aturan tentang pemasangan APK. Kami imbau kepada Parpol agar penyebaran APK sesuai Perbup tersebut,” katanya. 

BACA JUGA: Bawaslu Bantul Ingatkan Aturan Kampanye, Larangannya Apa Saja

Kadiv Teknis KPU Kabupaten Bantul, Mestri Widodo menyampaikan pihaknya terus mendorong agar penyelenggaraan Pemilu dapat berlangsung sesuai aturan melalui berbagai mekanisme pendekatan terhadap para pemangku kepentingan dan masyarakat. Pihaknya pun telah mengkoordinasikan dengan Bawaslu Kabupaten Bantul dan Polres Bantul terkait kerawanan Pemilu di tiap kalurahan. 

“Kami selalu berkoordinasi dengan Polres dan Polsek terkait titik rawan yang ada, titik rawan yang menjadi sasaran. Kami ada 225 Panitia Pemungutan Suara [PPS], kemudian di tingkat kapanewon ada 85 Panitia Pemilihan Kecamatan [PPK]. Nanti kamu akan membentuk juga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara [KPPS] yang akan berperan dalam penyelenggaraan Pemilu,” katanya, 

Selain itu, pihaknya juga terus memantau pendanaan kampanye melalui sistem pelaporan dana kampanye yang telah ada. Menurutnya, apabila peserta Pemilu tidak melaporkan dana kampanyenya, maka dapat dikenai sanksi salah satunya pembatalan sebagai peserta Pemilu. 

Sementara Kapolres Bantul, AKBP Michael R. Risakotta menyampaikan pihaknya telah memetakan kerawanan Pemilu 2024 dari sisi peserta Pemilu dan wilayah. Dia menuturkan pihaknya telah menyiapkan beberapa upaya untuk mengantisipasi terjadinya kerawanan tersebut. 

“Untuk mengantisipasi berbagai hal yang dapat terjadi. Termasuk bangunan yang menjadi rawan, ketika terjadi ketidakpuasan, sudah kita siapkan mapping kerawanan,” ujarnya. 

Selain itu menurut dia, Polres Bantul telah melakukan upaya cooling system dengan membangun komunikasi antara Forkopimda, Bawaslu, KPU, Ormas dan tokoh agama di Kabupaten Bantul. Dengan begitu, dia berharap dapat terjalin komunikasi yang baik antar instansi dan masyarakat. Sehingga ketika terjadi gesekan dapat diselesaikan dengan komunikasi. (***)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Berikut Sejumlah Momen Spesial Saat Upacara Pembukaan Olimpiade Paris 2024

News
| Sabtu, 27 Juli 2024, 09:47 WIB

Advertisement

alt

Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya

Wisata
| Rabu, 24 Juli 2024, 15:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement