Dinkes Sleman Tegaskan Tak Bisa Cabut SIP Bidan Terkait Dugaan Daycare
Dinkes Sleman menegaskan tidak memiliki kewenangan mencabut SIP tenaga kesehatan secara langsung terkait dugaan daycare ilegal yang tengah diselidiki polisi.
Ilustrasi penyakit paru-paru atau pneumonia - Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Kesehatan (Dinkes) Kulonprogo menerima laporan adanya kasus Influenzao-like illness (ILI) dan suspek Middle East Respiratory Syndrome Corona Virus (MERS-CoV) dari warga yang pulang dari ibadah umrah pada periode November 2023. Dari laporan itu, didapati satu orang positif Covid-19 dan meninggal dunia di Rumah Sakit Charitas, Sleman.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kulonprogo, Arief Musthofa mengatakan setelah menerima laporan tersebut, selanjutnya pihaknya menerapkan tata laksana kasus di rumah sakit dan pengambilan spesimen.
"Dari hasil pemeriksaan spesimen, dua orang negatif MERS-CoV, tetapi satu pasien positif Covid-19 dan meninggal dunia di Charitas, Sleman. Itu orang Samigaluh," kata Arief dihubungi, Sabtu (9/12/2023).
Arief menegaskan Dinkes juga telah menjalin koordinasi dan komunikasi baik dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) sebagai salah satu pengawasan di pintu masuk negara serta koordinasi dengan lintas sektor terkait dalam kewaspadaan penyakit infeksi emerging.
Dia melanjutkan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan juga telah mengirim Surat Edaran (SE) No. PM.03.01/C/4732/2023 tertanggal 27 November 2023 tentang Kewaspadaan terhadap kejadian Mycoplasma Pneumonia di Indonesia menyusul WHO mendeteksi adanya sinyal undiagnosed pneumonia pada anak di China.
Sebab itu, Dinkes diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dini dengan memantau tren kasus ILI/Severe Acute Respiratory Infection (SARI)/Pneumonia melalui sistem kewaspadaan dini dan respons (SKDR).
SKDR dilakukan melalui pelaporan dan pemantauan secara mingguan. Data tersebut didapatkan dari laporan SKDR mingguan masing-masing faskes baik di puskesmas, rumah sakit, maupun klinik.
"Dinas Kesehatan juga telah membuat Surat Edaran Kepala Dinas Kesehatan Nomor 440/4097 tertanggal 4 Desember 2023 tentang kewaspadaan terhadap kejadian Mycoplasma Pneumonia untuk meningkatkan kewaspadaan di fasyankes seperti puskesmas, rumah sakit, klinik serta praktik mandiri," katanya.
BACA JUGA: Ikut Waspadai Munculnya Kasus Pneumonia, Ini yang Dilakukan Dinkes DIY
Upaya meningkatkan kewaspadaan dilakukan dengan memperkuat kewaspadaan standar dalam upaya pencegahan dan pengendalian infeksi di fasyankes, penguatan penyelenggaraan surveilans pencatatan dan pelaporan ISPA/ILI/Pneumonia, dan melakukan edukasi ke masyarakat terkait Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan pentingnya vaksinasi untuk pencegahan penyakit infeksi saluran pernafasan akut.
Direktur RSUD Wates, Eko Budiarto mengatakan jajarannya telah menerima SE Kepala Dinkes Kulonprogo. "Kami sudah siap dengan ICU isolasi maupun dengan bangsal isolasi khusus," kata Eko.
Eko menambahkan RSUD Wates juga telah memiliki dokter ahli perawatan intensif, dokter penyakit dalam juga dokter penyakit paru, dan perawat-perawat yang sudah terlatih mengenai infeksi khusus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinkes Sleman menegaskan tidak memiliki kewenangan mencabut SIP tenaga kesehatan secara langsung terkait dugaan daycare ilegal yang tengah diselidiki polisi.
Kemkomdigi memastikan registrasi SIM biometrik mulai 1 Juli 2026 untuk nomor baru guna meningkatkan keamanan dan mencegah kejahatan digital.
Pemkab Bantul memanfaatkan libur sekolah untuk memperbaiki SPPG MBG, termasuk IPAL dan SLHS agar layanan siap saat program kembali berjalan.
Kecelakaan truk tangki dan motor di Sumberpucung, Malang, menewaskan satu pengendara di tempat kejadian pada Selasa.
Video penarikan mobil pedagang bakso oleh debt collector di Semarang viral. Warung disebut belum kembali beroperasi setelah kejadian tersebut.
Temuan pelajar SMP yang kedapatan membeli minuman oplosan saat operasi penegakan peraturan daerah menjadi alarm bagi Pemerintah Kabupaten Bantul