Tersisa 77,51 Ha Kawasan Kumuh di Kulonprogo, Pemkab: Permukiman Padat Selalu Jadi Pemicunya

Andreas Yuda Pramono
Andreas Yuda Pramono Rabu, 13 Desember 2023 17:27 WIB
Tersisa 77,51 Ha Kawasan Kumuh di Kulonprogo, Pemkab: Permukiman Padat Selalu Jadi Pemicunya

Kawasan Kumuh - Ilustrasi/JIBI/Solopos

Harianjogja.com, KULONPROGO—Pemkab Kulonprogo menilai kawasan kumuh berpotensi muncul setiap tahun.

Menurut Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kulonprogo, Langgeng Raharjo menyampaikan bahwa permukiman padat akan memunculkan kawasan kumuh.

Itulah sebabnya, selalu ada kemungkinan munculnya kawasan kumuh baru setiap tahunnya. “Penambahan kawasan kumuh baru itu pertama karena ada permukiman padat. Semakin padat penduduk pasti menimbulkan kawasan kumuh baru,” kata Langgeng, Rabu (13/12/2023).

Selain padat penduduk, faktor lain yang memunculkan kawasan kumuh adalah menurunnya kualitas infrastruktur. Dalam jangka waktu 5-10 tahun, infrastruktur seperi drainase akan mengalami kerusakan. “Kumuh kan melihatnya dari berbagai sektor. Penyelesaiannya juga per subsektor. Misal jalan lingkungan tidak baik, sanitasi atau drainase tidak baik maka dianggap kumuh,” ujar dia.

Pemkab Kulonprogo melalui DPUPKP terus mengidentifikasi kawasan kumuh baru per lima tahun.

Setelah teridentifikasi penanganan akan dilakukan oleh berbagai pihak seperti pemerintah kalurahan. “Komitmen kabupaten adalah mengkoordinasikan berbagai instansi yang menangani kawasan kumuh. Tidak jalan sendiri-sendiri. Di tingkat desa dibentuk kelompok kerja,” ucapnya.

BACA JUGA: Kawasan Kumuh di Kulonprogo Tersisa 77,51 Hektare

Sebelumnya, Kepala Seksi Permukiman Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kulonprogo, Sulung Ambang Sujagad mengatakan Surat Keputusan (SK) Bupati Kulonprogo No. 416/A/2020 tentang Lokasi Penanganan Kawasan Kumuh Kulonprogo 2020-2024 akan segera berakhir. “Akhir 2024 akan kami hitung lagi. Hasilnya tentu ada sebagaian kawasan kumuh berkurang. Tapi bisa saja ada penambahan lokasi baru,” kata Sulung.

Dalam data terbaru milik DPUPKP, pada 2022 menunjukkan ada pengurangan luasan kawasan kumuh sebesar 74,26 hektare dari total 151,77 hektare.

Dengan begitu ada sisa 77,51 hektare kawasan kumuh. Penghitungan tersebut hanya menyasar di lima kapanewon yaitu Wates, Sentolo, Galur, Pengasih, dan Nanggulan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online