Tersisa 77,51 Ha Kawasan Kumuh di Kulonprogo, Pemkab: Permukiman Padat Selalu Jadi Pemicunya
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Pemkab Kulonprogo menilai kawasan kumuh berpotensi muncul setiap tahun.
Menurut Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kulonprogo, Langgeng Raharjo menyampaikan bahwa permukiman padat akan memunculkan kawasan kumuh.
Advertisement
Itulah sebabnya, selalu ada kemungkinan munculnya kawasan kumuh baru setiap tahunnya. “Penambahan kawasan kumuh baru itu pertama karena ada permukiman padat. Semakin padat penduduk pasti menimbulkan kawasan kumuh baru,” kata Langgeng, Rabu (13/12/2023).
Selain padat penduduk, faktor lain yang memunculkan kawasan kumuh adalah menurunnya kualitas infrastruktur. Dalam jangka waktu 5-10 tahun, infrastruktur seperi drainase akan mengalami kerusakan.
Pemkab Kulonprogo melalui DPUPKP terus mengidentifikasi kawasan kumuh baru per lima tahun.
Setelah teridentifikasi penanganan akan dilakukan oleh berbagai pihak seperti pemerintah kalurahan. “Komitmen kabupaten adalah mengkoordinasikan berbagai instansi yang menangani kawasan kumuh. Tidak jalan sendiri-sendiri. Di tingkat desa dibentuk kelompok kerja,” ucapnya.
BACA JUGA: Kawasan Kumuh di Kulonprogo Tersisa 77,51 Hektare
Sebelumnya, Kepala Seksi Permukiman Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kulonprogo, Sulung Ambang Sujagad mengatakan Surat Keputusan (SK) Bupati Kulonprogo No. 416/A/2020 tentang Lokasi Penanganan Kawasan Kumuh Kulonprogo 2020-2024 akan segera berakhir.
Dalam data terbaru milik DPUPKP, pada 2022 menunjukkan ada pengurangan luasan kawasan kumuh sebesar 74,26 hektare dari total 151,77 hektare.
Dengan begitu ada sisa 77,51 hektare kawasan kumuh. Penghitungan tersebut hanya menyasar di lima kapanewon yaitu Wates, Sentolo, Galur, Pengasih, dan Nanggulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tok! Eks Dirut PT Tarumartani Divonis 8 Tahun Penjara atas Dugaan Korupsi Rp8,7 Miliar
- 500 Kiai dan Nyai Sebut Harda-Danang sebagai Pilihan Tepat untuk Sleman Baru
- Beranda Migran Nilai Pemindahan Penahanan Mary Jane ke Filipina Langkah Maju untuk Keadilan
- Kampanye Akbar di Pilkada Sleman, Paslon Boleh Berikan Hadiah Barang Maksimal Senilai Rp1 Juta
- Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Inggris Diharap Jadi Pembuka Pengembalian Aset HB II
Advertisement
Advertisement