Advertisement

Cegah Politik Uang saat Pemilu 2024, Bawaslu Bantul Dorong Partisipasi Masyarakat

Media Digital
Sabtu, 23 Desember 2023 - 05:47 WIB
Arief Junianto
Cegah Politik Uang saat Pemilu 2024, Bawaslu Bantul Dorong Partisipasi Masyarakat Anggota Bawaslu Bantul, Sri Hartati (kiri) dan Dosen Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga, Gugun El Guyanie (tengah) dalam Talkshow Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Sabtu (23/12/2023). - Harian Jogja/Stefani Yulindriani

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Bawaslu Bantul menilai permasalahan politik uang merupakan salah satu kerawanan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Untuk mengantisipasinya, Bawaslu Bantul mendorong peran masyarakat untuk berpartisipasi mengawasi penyelenggaraan Pemilu 2024. 

Anggota Bawaslu Bantul, Sri Hartati mengaku terus melakukan pengawasan proses penyelenggaraan Pemilu di tahap kampanye.

Advertisement

Hingga saat ini Bawaslu Kabupaten Bantul belum mendapatkan laporan ada permasalahan politik uang dalam masa kampanye. Meski begitu, menurut Hartati masyarakat perlu mewaspadainya. 

“Dalam UU Pemilu setiap peserta pemilu, Parpol, pelaksana kampanye yang menyuruh menjanjikan sesuatu untuk memilih, tidak memilih, atau memilih tetapi surat suara dirusak dapat dikategorikan sebagai politik uang,” ujarnya dalam Talkshow Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bertajuk Politik Uang Dalam Masa Pemilu 2024 di ADiTV, Sabtu (23/12/2023). 

Dia menuturkan permasalahan politik uang saat ini telah berkembang dalam berbagai bentuk. Iming-iming yang diberikan kepada masyarakat mulai beragam antara lain dalam bentuk sembako, atau uang elektronik. 

Dia menyampaikan jumlah anggota Bawaslu Bantul sangat terbatas. Itulah itu saat ini telah ada Panitia Pengawas Kecamatan [Panwascam] yang menjadi perpanjangan tangan Bawaslu Kabupaten Bantul untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilu dalam setiap tahapan di setiap kapanewon.

Apabila ada pelanggaran dalam masyarakat, maka Panwascam akan memberikan rekomendasi kepada Bawaslu Kabupaten Bantul untuk ditindaklanjuti. 

Saat ini Bawaslu Bantul juga telah membentuk 17 Desa Anti Politik Uang (APU) di Kabupaten Bantul. Pembentukan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya politik uang selama penyelenggaraan Pemilu 2024. 

Dia menyampaikan peran masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilu sangat diharapkan. Menurutnya, berbagai lini masyarakat dapat berpartisipasi mengawasi penyelenggaraan Pemilu dalam berbagai kesempatan. 

BACA JUGA: Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 di Bantul Segera Dibuka, Cermati Syaratnya

Dosen Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga, Gugun El Guyanie menyampaikan upaya peningkatan literasi pada masyarakat dapat dilakukan untuk mengantisipasi politik uang.

Menurutnya, apabila tingkat literasi politik masyarakat tinggi, maka masyarakat akan dengan sendirinya menolak adanya politik uang.  “Politik uang terkait pendidikan politik masyarakat. Kalau pendidikan politik tinggi, maka politik uang ditolak. Saat budaya hukum tinggi, politik uang dapat diminimalisir,” ujarnya. 

Menurut dia, dengan meminimalisir adanya politik uang, maka kualitas demokrasi di Indonesia akan berkembang lebih baik pula.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ribuan Mahasiswa Unhan Ditetapkan Jadi Komcad Matra Darat

News
| Kamis, 19 September 2024, 04:57 WIB

Advertisement

alt

Mie Kangkung Belacan Jadi Primadona Wisata Kuliner Medan

Wisata
| Selasa, 17 September 2024, 22:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement