Cegah Politik Uang saat Pemilu 2024, Bawaslu Bantul Dorong Partisipasi Masyarakat
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Bawaslu Bantul menilai permasalahan politik uang merupakan salah satu kerawanan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Untuk mengantisipasinya, Bawaslu Bantul mendorong peran masyarakat untuk berpartisipasi mengawasi penyelenggaraan Pemilu 2024.
Anggota Bawaslu Bantul, Sri Hartati mengaku terus melakukan pengawasan proses penyelenggaraan Pemilu di tahap kampanye.
Advertisement
Hingga saat ini Bawaslu Kabupaten Bantul belum mendapatkan laporan ada permasalahan politik uang dalam masa kampanye. Meski begitu, menurut Hartati masyarakat perlu mewaspadainya.
“Dalam UU Pemilu setiap peserta pemilu, Parpol, pelaksana kampanye yang menyuruh menjanjikan sesuatu untuk memilih, tidak memilih, atau memilih tetapi surat suara dirusak dapat dikategorikan sebagai politik uang,” ujarnya dalam Talkshow Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bertajuk Politik Uang Dalam Masa Pemilu 2024 di ADiTV, Sabtu (23/12/2023).
Dia menuturkan permasalahan politik uang saat ini telah berkembang dalam berbagai bentuk. Iming-iming yang diberikan kepada masyarakat mulai beragam antara lain dalam bentuk sembako, atau uang elektronik.
Dia menyampaikan jumlah anggota Bawaslu Bantul sangat terbatas. Itulah itu saat ini telah ada Panitia Pengawas Kecamatan [Panwascam] yang menjadi perpanjangan tangan Bawaslu Kabupaten Bantul untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilu dalam setiap tahapan di setiap kapanewon.
Apabila ada pelanggaran dalam masyarakat, maka Panwascam akan memberikan rekomendasi kepada Bawaslu Kabupaten Bantul untuk ditindaklanjuti.
Saat ini Bawaslu Bantul juga telah membentuk 17 Desa Anti Politik Uang (APU) di Kabupaten Bantul. Pembentukan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya politik uang selama penyelenggaraan Pemilu 2024.
Dia menyampaikan peran masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilu sangat diharapkan. Menurutnya, berbagai lini masyarakat dapat berpartisipasi mengawasi penyelenggaraan Pemilu dalam berbagai kesempatan.
BACA JUGA: Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 di Bantul Segera Dibuka, Cermati Syaratnya
Dosen Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga, Gugun El Guyanie menyampaikan upaya peningkatan literasi pada masyarakat dapat dilakukan untuk mengantisipasi politik uang.
Menurutnya, apabila tingkat literasi politik masyarakat tinggi, maka masyarakat akan dengan sendirinya menolak adanya politik uang. “Politik uang terkait pendidikan politik masyarakat. Kalau pendidikan politik tinggi, maka politik uang ditolak. Saat budaya hukum tinggi, politik uang dapat diminimalisir,” ujarnya.
Menurut dia, dengan meminimalisir adanya politik uang, maka kualitas demokrasi di Indonesia akan berkembang lebih baik pula.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Bantul Berlakukan Status Siaga Banjir dan Longsor hingga 31 Desember 2024
- 150 Kader Adiwiyata SMP N 3 Banguntapan Dilantik, Siap Bergerak Lestarikan Lingkungan
- Polres Bantul Kerahkan 228 Personel untuk Mengamankan Masa Tenang Pilkada 2024
- Terlapor Tak Datang Klarifikasi, Penelusuran Dugaan Politik Uang di Pilkada Jogja Dihentikan
- Spanduk Tolak Politik Uang Ramai di Sleman Jelang Pilkada 2024
Advertisement
Advertisement