Advertisement
103 Gelandangan dan Pengemis Terjaring Razia di Jogja Sepanjang 2023
Pengemis - Ilustrasi - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kota Jogja sebagai destinasi wisata menjadi magnet tersendiri bagi gelandangan dan pengemis (gepeng). Sepanjang 2023, Satpol PP Kota Jogja telah menertibkan setidaknya 103 gepeng.
Kabid Penegakan Peraturan Perundang Undangan, Dodi Kurnoanto, menjelaskan sepanjang 2023 pihaknya telah menertibkan sebanyak 103 gepeng. “Itu di seluruh wilayah Kota Jogja, terakhir di 24 Desember 2023, kami kerja sama dengan Dinas Sosial, menertibkan di jalan Brigjen Katamso dan DI Panjaitan,” ujarnya, Jumat (6/1/2024).
Advertisement
Operasi gepeng dilakukan secara rutin dan jika ada laporan dari masyarakat. Meski demikian, setiap hari tim Satpol PP Kota Jogja juga stand by di wilayah Tugu, Malioboro dan kraton (Gumaton) untuk mencegah keberadaan gepeng. “Setiap hari ada kalau di Malioboro,” katanya.
Meski demikian, Satpol PP Kota Jogja belum menertibkan pengamen dengan sound system yang sekarang banyak bermunculan di simpang-simpang jalan. Hal ini dikarenakan jika mengacu pada Perda DIY No. 1/2024 tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis, pengamen dengan sound system tidak masuk dalam definisi gepeng.
“Sebenarnya kalau mereka meminta-minta Sudha masuk kategori itu. Tapi masalahnya sekarang mereka sudah tidak pakai baju compang-camping. Sehingga debatable di lapangan. Nah di kami, selama mereka tidak terlalu mengganggu di suara, mabuk, masih bisa ditoleransi,” ungkapnya.
BACA JUGA: Temuan Dinsos DIY, Beragam Modus Gepeng Hingga Manusia Gerobak Bawa Uang Rp25 Juta
Namun untuk pengemis dengan menggunakan kostum badut dan manusia silver tetap ditertibkan. Ia memastikan saat ini jumlah manusia silver di Kota Jogja sudah sangat minim. “Di Kota Jogja untuk manusia silver sudah tidak ada, sudah sangat berkurang,” kata dia.
Adapun penanganan gepeng ada beberapa mekanisme, namun kebanyakan dikirimkan ke UPT Assessment di karanganyar milik Dinas Sosial DIY. Di sana gepeng diklasifikasikan dan dilakukan tindaklanjut oleh Dinas Sosial DIY sesuai hasil assessment tersebut.
“Kalau misal masih bisa dihubungi keluarganya, ada juga yang kami kembalikan ke keluarganya. Gepeng itu ada yang dari sekitar Jogja, ada yang dari luar daerah, ada yang tidak punya identitas sama sekali,” paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kendaraan di Jalan Layang MBZ Naik 46,77 Persen Jelang Imlek
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- PHRI DIY Minta Lalin dan Parkir Disiapkan Saat Libur
- Jadwal DAMRI Buka Rute Jogja-Semarang, Minggu 15 Februari 2026
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Minggu 15 Februari 2026
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Minggu 15 Februari 2026
- Prakiraan Cuaca DIY Minggu 15 Februari 2026: Hujan Ringan di 4 Wilayah
Advertisement
Advertisement







