Tahun 2024, 61 Pokdakan Bantul Akan dapat Hibah Sarana Budi Daya Perikanan
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL–Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) DIY akan memberikan hibah sarana budi daya perikanan kepada 61 Kelompok Pembudidaya Perikanan (Pokdakan) di Bantul tahun ini. Hibah sarana perikanan tersebut diberikan untuk meningkatkan produksi ikan budi daya di Bantul.
Kepala Bidang Perikanan Budi Daya DKP DIY, Suwarto menyampaikan hibah sarana budi daya perikanan kepada Pokdakan di Bantul terdiri dari 59 Pokdakan melalui Pokok Pikiran (Pokir) dan 2 Pokdakan melalui hibah pengentasan kemiskinan.
Advertisement
Dia menuturkan kelompok calon penerima hibah akan diberikan pelatihan dasar teknik budi daya ikan terlebih dahulu pada Maret 2024. Kemudian distribusi hibah akan dilakukan mulai April 2024. Hibah sarana budi daya perikanan diberikan dalam bentuk barang kepada Pokdakan yang terdiri atas paket budi daya pembesaran dan pembenihan lele, nila, gurami.
Hibah sarana sarana budidaya perikanan diberikan kepada Pokdakan yang telah dibentuk sesuai dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No.14/2012 dan pelaksanaan hibah mengacu pada Pergub No.22/2021 tentang Tata Cara Hibah dan Bantuan Sosial.
“Hibah sarana budi daya perikanan ditargetkan dapat meningkatkan produksi budi daya perikanan untuk memenuhi kebutuhan akan produk ikan sekaligus dalam rangka menstimulasi dan mengakselerasi skala usaha dari para pembudi daya ikan yang berimbas pada peningkatan kesejahteraan pembudi daya ikan di DIY,” ujarnya, Kamis (11/1/2024).
Baca Juga
Menteri Kelautan Targetkan 2024 Ekspor Perikanan Nasioanal Rp111,9 Triliun
DKP Kulonprogo Lakukan Kaji Pengembangan Potensi Perikanan Budidaya
Produk Ikan Segar dan Olahan di Pasar Jagalan Kulonprogo Diawasi Ketat
Menurutnya, secara garis besar pemberian hibah masih sama dengan pada tahun sebelumnya. Dia menyampaikan dari pemberian hibah sarana budi daya perikanan tahun 2023, menurutnya masih diperlukan peningkatan kemampuan SDM pembudi daya terkait dengan teknik perikanan.
Menurutnya, hal itu diperlukan untuk menghadapi perubahan cuaca yang sangat dinamis pada 2023, sehingga memerlukan perawatan khusus untuk menjaga ikan budi daya agar tetap sehat dan mencapai target produksi.
Sementara anggota DPRD Bantul Komisi B, Mahmudin menyayangkan hingga saat in belum ada hibah perikanan dari DKP Bantul kepada Pokdakan di Bantul. "Ini [hibah perikanan]harus kami usulkan ke eksekutif terutama Bupati ketika hari ini dewan memperjuangkan bidang perikanan masih terganjal dari aturan eksekutif bahwa masyarakat belum diperkenankan menerima hibah [dari DKP Bantul] di sektor perikanan,” ujarnya.
Kepala DKP Bantul, Istriyani menuturkan saat ini DKP Bantul tidak dapat memberikan hibah kepada Pokdakan. Meski begitu, menurut Istriyani pihaknya memberikan pelatihan berupa sarana prasarana budi daya kepada Pokdakan di Bantul.
“DKP [Bantul] belum melaksanakan hibah karena masih ada aturan yang harus dibuat untuk memayungi itu,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Beranda Migran Nilai Pemindahan Penahanan Mary Jane ke Filipina Langkah Maju untuk Keadilan
- Kampanye Akbar di Pilkada Sleman, Paslon Boleh Berikan Hadiah Barang Maksimal Senilai Rp1 Juta
- Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Inggris Diharap Jadi Pembuka Pengembalian Aset HB II
- Tabrak Pengendara setelah Terabas Lampu Merah, Pemotor Alami Luka Berat
- Pemkab Siapkan Rp52,7 Miliar untuk Makan Bergizi Gratis, Defisit APBD Bantul Kian Dalam
Advertisement
Advertisement