Advertisement
Wujudkan KLA, Bantul Berkomitmen Tekan Angka Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL–Kabupaten Bantul berupaya menurunkan jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak tahun 2024. Upaya tersebut dilakukan untuk mendukung Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
Kepala Ninik Istitarini menyampaikan tahun 2023 Bantul telah meraih predikat KLA kategori utama. Meski begitu, jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak masih tinggi.
Advertisement
Berdasarkan data DP3AP2KB Bantul ada 206 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tahun 2023. Dari jumlah tersebut ada 108 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 98 kasus kekerasan terhadap anak.
BACA JUGA : Kejar Predikat Kabupaten Layak Anak Tahun Depan, Ini PR yang Kudu Dirampungkan Bantul
Pemkab Bantul telah melakukan berbagai upaya untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak melalui dari kekerasan. “Kami ingin menurunkan [jumlah] kekerasan terhadap anak, karena itu kami memiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak [UPTD PPA], Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak [Puspaga], dan sekretariat Forum Anak Bantul [FONABA], Komisi Perlindungan Anak Daerah [KPAD] yang tidak dimiliki semua kabupaten/kota,” ujarnya Minggu (14/1/2024).
Saat ini, Satgas PPA pun telah terbentuk di masing-masing kalurahan. KPAD Bantul bersama dengan Puspaga akan mengkampanyekan dan menjangkau dugaan kekerasan yang terjadi di tingkat kalurahan. Dia berharap langkah tersebut dapat mendorong semakin banyak kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang dapat tertangani di Bantul.
“Apabila di lingkungannya ada kasus kekerasan [diharapkan] segera dilaporkan, memang dampaknya angka [jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bantul] kami jadi tinggi, tetapi kalau ini [kekerasan terhadap anak dan perempuan] dibiarkan dan tidak ditangani, akan berdampak luas,” ujarnya.
Dia menyampaikan capaian Bantul sebagai KLA kategori utama tersebut telah sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bantul tahun 2021-2026. Ninik menuturkan pihaknya terus berupaya agar kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat menurun, sehingga Bantul dapat mempertahankan capaian tersebut, atau bahkan meningkatkan capaian tersebut.
“Bupati memang kalau [KLA] yang kategori paripurna itu di tahun 2025 sebenarnya, tapi seandainya bisa dicapai tahun 2024 akan lebih bagus, jadi sesuai RPJMD itu sebenarnya kita sudah sesuai,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Buaya Berkeliaran di Sungai Progo, Dislautkan DIY Bikin Tim Jejaring Penanganan
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo Jogja Libur Iduladha 6-9 Juni 2025, Naik dari Stasiun Palur Turun di Tugu Jogja
- Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo Libur Iduladha 6-9 Juni 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
- Jadwal KA Bandara Jogja Libur Iduladha 6-9 Juni 2025, Naik dari Stasiun Tugu Jogja hingga YIA
- Hari Raya Iduladha 2025, Layanan SIM Keliling dan SIM Corner Ditlantas Polda DIY Diliburkan
- Jadwal KRL Jogja Solo Libur Iduladha 6-9 Juni 2025, Naik dari Stasiun Tugu Jogja Turun di Palur
Advertisement
Advertisement