27 Trash Barrier Dipasang di Sungai Kota Jogja Tahun Ini
Pemkot Jogja menambah sembilan trash barrier di empat sungai untuk menahan sampah dan menjaga kebersihan aliran sungai.
ILustrasi Kabupaten Layak Anak/JIBI
Harianjogja.com, BANTUL–Kabupaten Bantul berupaya menurunkan jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak tahun 2024. Upaya tersebut dilakukan untuk mendukung Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
Kepala Ninik Istitarini menyampaikan tahun 2023 Bantul telah meraih predikat KLA kategori utama. Meski begitu, jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak masih tinggi.
Berdasarkan data DP3AP2KB Bantul ada 206 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tahun 2023. Dari jumlah tersebut ada 108 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 98 kasus kekerasan terhadap anak.
BACA JUGA : Kejar Predikat Kabupaten Layak Anak Tahun Depan, Ini PR yang Kudu Dirampungkan Bantul
Pemkab Bantul telah melakukan berbagai upaya untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak melalui dari kekerasan. “Kami ingin menurunkan [jumlah] kekerasan terhadap anak, karena itu kami memiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak [UPTD PPA], Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak [Puspaga], dan sekretariat Forum Anak Bantul [FONABA], Komisi Perlindungan Anak Daerah [KPAD] yang tidak dimiliki semua kabupaten/kota,” ujarnya Minggu (14/1/2024).
Saat ini, Satgas PPA pun telah terbentuk di masing-masing kalurahan. KPAD Bantul bersama dengan Puspaga akan mengkampanyekan dan menjangkau dugaan kekerasan yang terjadi di tingkat kalurahan. Dia berharap langkah tersebut dapat mendorong semakin banyak kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang dapat tertangani di Bantul.
“Apabila di lingkungannya ada kasus kekerasan [diharapkan] segera dilaporkan, memang dampaknya angka [jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bantul] kami jadi tinggi, tetapi kalau ini [kekerasan terhadap anak dan perempuan] dibiarkan dan tidak ditangani, akan berdampak luas,” ujarnya.
Dia menyampaikan capaian Bantul sebagai KLA kategori utama tersebut telah sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bantul tahun 2021-2026. Ninik menuturkan pihaknya terus berupaya agar kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat menurun, sehingga Bantul dapat mempertahankan capaian tersebut, atau bahkan meningkatkan capaian tersebut.
“Bupati memang kalau [KLA] yang kategori paripurna itu di tahun 2025 sebenarnya, tapi seandainya bisa dicapai tahun 2024 akan lebih bagus, jadi sesuai RPJMD itu sebenarnya kita sudah sesuai,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Jogja menambah sembilan trash barrier di empat sungai untuk menahan sampah dan menjaga kebersihan aliran sungai.
Bek Persib Bandung Frans Putros masuk skuad sementara Irak untuk Piala Dunia 2026 dan berpeluang mencetak sejarah bagi Liga Indonesia.
Rumah di Panggungharjo Bantul terbakar dini hari diduga korsleting listrik, kerugian sekitar Rp20 juta
AAP rilis panduan baru: waktu istirahat sekolah wajib dilindungi sebagai kebutuhan dasar anak, bukan kemewahan. Simak manfaat medisnya di sini.
Satgas PPKS UPNVY selidiki dugaan kekerasan seksual yang viral di media sosial dengan komitmen perlindungan korban dan investigasi objektif.
Ibunda Fedi Nuril, Gusmawati Nuril binti Hasan Basri, meninggal dunia pada Selasa 19 Mei 2026. Unggahan duka banjir doa dari penggemar.