4 Lokasi di Bantul Ini Dilarang untuk Kampanye Terbuka Pemilu 2024
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul memastikan ada 4 lokasi di Bumi Projotamansari yang dilarang untuk dijadikan tempat kegiatan kampanye rapat umum mulai 21 Januari 2024.
"Empat lokasi tersebut, di antaranya Stadion Sultan Agung Bantul, Stadion Dwi Windu, dan ada juga lapangan Sumber Agung. Keempat lokasi tersebut memang tidak direkomendasikan oleh pihak kepolisian," kata Ketua KPU Bantul Joko Santosa, Rabu (17/1/2024).
Advertisement
Lebih lanjut Joko mengungkapkan, dalam penentuan lokasi kampanye terbuka, KPU Bantul tidak hanya berkoordinasi dengan kepolisian, tapi juga dengan kalurahan maupun kapanewon selaku pengampu wilayah. Koordinasi tersebut terkait boleh tidak lapangan itu digunakan.
Sebab, ada kekhawatiran dari pihak kalurahan jika lapangan mereka akan rusak karena digunakan untuk kampanye terbuka.
Oleh karena itu, kata Joko, koordinasi tersebut digunakan untuk memastikan jika pemakaian lapangan untuk kampanye tidak menjadi persoalan. Hal itu dikarenakan kegiatan kampanye pemilu juga diatur dalam undang-undang.
"Kami berterima kasih terkait lapangan yang dapat digunakan untuk kampanye. Karena saat ini dari lapangan desa yang ada 80 persen diperbolehkan," katanya.
Sementara untuk detail lokasi lapangan dan jadwal pelaksanaan kampanye, Joko mengaku akan merilisnya pada 19 Januari 2023. Meski demikian, Joko menyatakan jika jadwal kampanye akan disesuaikan dengan jadwal dari KPU RI.
BACA JUGA: Knalpot Brong Dilarang di DIY, Ribuan Disita Polresta Sleman
"Untuk DIY kan masuk zona B. Nantinya metode berdasarkan paslon pilpres dan diikuti parpol pengusung. Nanti jadwal akan kami buat dan rilis. Kami berharap jadwal ini bisa dipatuhi," ucap Joko.
Sortir dan Lipat Surat Suara
Sementara terkait dengan sortir dan lipat suara, Joko mengaku saat ini telah selesai. Dari lima jenis surat suara yakni surat suara presiden dan wakil presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD DIY, dan DPRD Kabupaten Bantul, ada yang mengalami kerusakan.
Adapun besaran kerusakan yang dialami bervariatif. Untuk presiden dan Wapres, kerusakan sekitar 0,1 persen dan DPRD Kabupaten Bantul 0,014%.
"Surat suara yang rusak paling banyak ditemukan pada DPR RI. Surat suara yang rusak itu terjadi karena kondisinya kusut. Jumlahnya sudah kami laporkan ke KPU RI. Agar nantinya ada pergantian," ucap Joko.
Selanjutnya, surat suara yang telah dilipat dan disortir itu akan di masukkan ke kotak suara suara bersama kebutuhan logistik lainnya pada H-3 Pemilu 2024. Untuk pendistribusian logistik, Joko mengaku akan bekerja sama dengan ekspedisi dengan mobil boks tertutup. "Agar surat suara tidak kena hujan. Karena takutnya nanti kualitas surat suara menurun," ucap Joko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kejagung Tegaskan Tak Menggeledah Ruangan Stafsus Budi Arie
Advertisement
Minat Berwisata Milenial dan Gen Z Agak Lain, Cenderung Suka Wilayah Terpencil
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara YIA Jogja dan Cara Membeli Tiketnya
- Fakta Baru Soal Dugaan Penganiayaan yang Mewarnai Pilkada Sleman
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Minggu 10 November 2024 dari Stasiun Tugu Jogja maupun Stasiun Kutoarjo
- Cek Lokasi Keberangkatan DAMRI ke Bandara YIA, Pantai Parangtritis, Pantai Baron, Candi Borobudur dan Prambanan
- Prakiraan Cuaca Minggu 10 November 2024 di Jogja, Siang Hari Sebagian Wilayah DIY Diterpa Hujan
Advertisement
Advertisement