Advertisement

Promo November

4 Lokasi di Bantul Ini Dilarang untuk Kampanye Terbuka Pemilu 2024

Jumali
Rabu, 17 Januari 2024 - 19:07 WIB
Maya Herawati
4 Lokasi di Bantul Ini Dilarang untuk Kampanye Terbuka Pemilu 2024 Kampanye pemilu - Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul memastikan ada 4 lokasi di Bumi Projotamansari yang dilarang untuk dijadikan tempat kegiatan kampanye rapat umum mulai 21 Januari 2024.

"Empat lokasi tersebut, di antaranya Stadion Sultan Agung Bantul, Stadion Dwi Windu, dan ada juga lapangan Sumber Agung. Keempat lokasi tersebut memang tidak direkomendasikan oleh pihak kepolisian," kata Ketua KPU Bantul Joko Santosa, Rabu (17/1/2024).

Advertisement

Lebih lanjut Joko mengungkapkan, dalam penentuan lokasi kampanye terbuka, KPU Bantul tidak hanya berkoordinasi dengan kepolisian, tapi juga  dengan kalurahan maupun kapanewon selaku pengampu wilayah. Koordinasi tersebut terkait boleh tidak lapangan itu digunakan.

Sebab, ada kekhawatiran dari pihak kalurahan jika lapangan mereka akan rusak karena digunakan untuk kampanye terbuka.

Oleh karena itu, kata Joko, koordinasi tersebut digunakan untuk memastikan jika pemakaian lapangan untuk kampanye tidak menjadi persoalan. Hal itu dikarenakan kegiatan kampanye pemilu juga diatur dalam undang-undang.

"Kami berterima kasih terkait lapangan yang dapat digunakan untuk kampanye. Karena saat ini dari lapangan desa yang ada 80 persen diperbolehkan," katanya.

Sementara untuk detail lokasi lapangan dan jadwal pelaksanaan kampanye, Joko mengaku akan merilisnya pada 19 Januari 2023. Meski demikian, Joko menyatakan jika jadwal kampanye akan disesuaikan dengan jadwal dari KPU RI.

BACA JUGA: Knalpot Brong Dilarang di DIY, Ribuan Disita Polresta Sleman

"Untuk DIY kan masuk zona B. Nantinya metode berdasarkan paslon pilpres dan diikuti parpol pengusung. Nanti jadwal akan kami buat dan rilis. Kami berharap jadwal ini bisa dipatuhi," ucap Joko.

Sortir dan Lipat Surat Suara

Sementara terkait dengan sortir dan lipat suara, Joko mengaku saat ini telah selesai. Dari lima jenis surat suara yakni surat suara presiden dan wakil presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD DIY, dan DPRD Kabupaten Bantul, ada yang mengalami kerusakan.

Adapun besaran kerusakan yang dialami bervariatif. Untuk presiden dan Wapres, kerusakan sekitar 0,1 persen dan DPRD Kabupaten Bantul 0,014%.

"Surat suara yang rusak paling banyak ditemukan pada DPR RI. Surat suara yang rusak itu terjadi karena kondisinya kusut. Jumlahnya sudah kami laporkan ke KPU RI. Agar nantinya ada pergantian," ucap Joko.

Selanjutnya, surat suara yang telah dilipat dan disortir itu akan di masukkan ke kotak suara suara bersama kebutuhan logistik lainnya pada H-3 Pemilu 2024. Untuk pendistribusian logistik, Joko mengaku akan bekerja sama dengan ekspedisi dengan mobil boks tertutup. "Agar surat suara tidak kena hujan. Karena takutnya nanti kualitas surat suara menurun," ucap Joko.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kejagung Tegaskan Tak Menggeledah Ruangan Stafsus Budi Arie

News
| Senin, 11 November 2024, 00:57 WIB

Advertisement

alt

Minat Berwisata Milenial dan Gen Z Agak Lain, Cenderung Suka Wilayah Terpencil

Wisata
| Senin, 04 November 2024, 10:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement