Advertisement

Kasus Pembacokan di Jalan Dekat Polda DIY, Polisi Tangkap 5 Tersangka

David Kurniawan
Senin, 22 Januari 2024 - 12:27 WIB
Ujang Hasanudin
Kasus Pembacokan di Jalan Dekat Polda DIY, Polisi Tangkap 5 Tersangka Dirreskrimum Polda DIY, Komber FX Endriadi menunjukkan clurit yang digunakan untuk aksi pembacokan di Ring Road Utara di Kalurahan Condongcatur, Depok dalam jumpa pers di Mapolda DIY, Senin (22/1/2024).-Harian Jogja - David Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Jajaran Ditreskrimum Polda DIY telah mengungkap kasus kejahatan jalanan atau di masyarakat dikenal dengan istilah klitih. Total ada lima tersangka yang diamankan dalam peristiwa pembacokan yang terjadi pada 28 Desember 2023 di jalan sekitaran Mapolda DIY.

Kelima tersangka ini meliputi JA,18, asal Depok, Sleman; NRAP,18, asal Mlati, Sleman; TIS,19, asal Godean, Sleman. Dua tersangka lainnya terdiri dari BDN,18, asal Depok, Sleman dan AA,19, Alamat Umbulharjo, Kota Jogja.

Advertisement

“Lima tersangka ini kami amankan di wilayah DIY pada 10 Januari 2024 untuk kemudian ditahan di Rutan Polda,” kata Dirrekrimum Polda DIY, FX Endriadi saat jumpa pers di Mapolda DIY, Senin (22/1/2024).

Dia menjelaskan, pengungakpan kasus bermula adanya laporan korban pembacokan berinisial MS,32, asal Mergangsan, Kota Jogja. Korban terluka di bagian bahu kiri karena sabetan clurit saat berkendara di Ring Road Utara, Condongcatur, Kapanewon Depok atau tidak jauh dari Polda DIY.

“Berdasarkan laporan ini terus dilakukan penyelidikan hingga akhirnya bisa menangkap kelima tersangka,” katanya.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kasus kekerasan jalanan ini terjadi saat tersangka bersama dengan dua rekannya (Berboncengan tiga orang di satu motor) akan mencari makan dari Jalan Kaliurang menuju Senturan pada 28 Desember sekitar pukul 01.00 WIB. Namun saat sampai di warung dituju ternyata tutup sehingga Kembali pulang melalui Jalan Perumnas.

BACA JUGA: Buron 5 Bulan, Pelaku Pembacokan di Ring Road Selatan Ditangkap

BACA JUGA: Pelaku Pembacokan di Gamping dan Seyegan Ternyata Masih Anak-Anak dan Terpengaruh Pil Koplo

Di sisi lain ada rombongan pemotor yang terdiri dari pelaku nongkrong di jalan yang dilalui korban dan temannya. Diketahui rombongan pelaku (terdiri delapan orang) sempat janjian tawuran di wilayah Jombor, namun tidak jadi dikarenakan kelompok musuh tidak datang ke lokasi yang telah ditentukan.

“Kelompok ini Kembali pulang ke lokasi awal bertemu [Jalan Perumnas]. Pada saat korban melintas, salah satu tersangka JA mengira korban adalah rombongan musuh yang tidak datang untuk tawuran sehingga berteriak untuk mengejar,” katanya.

Pada saat pengejaran, MS terkena sambetan clurit yang diayunkan oleh tersangka JA. Meski terluka, korban bisa melarikan diri ke Mapolda DIY untuk meminta bantuan petugas jaga di SPKT yang kebetulan tidak jauh dari lokasi kejadian. “Korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan,” katanya.

Endriadi menekankan, pasca-kejadian pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan kelima tersangka. “Untuk pelaku pembacokan JA. Adapun keempat pelaku lainnya ada yang menjadi joki serta membawa celurit,” katanya.

Atas perbuatannya ini JA dan kawan-kawan dijerat Pasal 170 KUHP Jo Pasal 55,56 KUHP dan atau Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat No.12/1951 tentang tindak pidana kekerasan terhadap orang atau barang atau turut serta membantu yang mengakibatkan orang terluka, dan atau tanpa hak membuat, menguasai membawa menyimpan menyembunyikan senjata penikam penusuk senjata tajam. “Selain para tersangka, kami juga mengamankan tiga bilah clurit, satu bilah clurit Panjang, tiga unit sepeda motor dan baju korban untuk barang bukti,” katanya.

Kasubid Penmas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsih menambahkan, kasus kejahatan jalanan ini sempat viral di media sosial. Upaya pengungkapan kasus juga sangat terbantu adanya video-video yang beredar di Masyarakat.

“Ada videonya dan dijadikan bukti untuk pengungkapan kasus ini hingga akhirnya para pelaku bisa ditangkap,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza

News
| Jum'at, 03 Mei 2024, 06:47 WIB

Advertisement

alt

Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 14:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement