Advertisement
Duh, Masih Banyak Pelaku UMKM di Sleman Belum Memiliki Sertifikat Halal

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemkab Sleman berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan UMKM agar mendapatkan sertifikat halal. Pasalnya, hingga sekarang masih banyak pelaku usaha yang belum memiliki sertifikasi tersebut.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sleman, Tina Hastani mengatakan upaya sertifikasi halal bagi pelaku usaha di Bumi Sembada akan terus dilakukan. Meski tidak menyebut angka secara rinci, namun ia mengakui jumlah usaha yang memiliki sertifikasi ini masih sedikit.
Advertisement
“Total UMKM di Sleman ada sekitar 109.000 unit, tapi yang memiliki sertifikasi halal masih jauh sehingga kami terus berupaya memperbanyak kepemilikian sertifikat ini,” kata Tina kepada wartawan, Rabu (24/1/2024).
Baca Juga
Serba Digital! Cek Cara Mendapatkan Sertifikasi Halal Terbaru 2022
Raih Sertifikat Halal, Lawson Makin Mantap Sediakan Produk Berkualitas dan Halal
1.200 UMKM Jogja Ditargetkan Punya Sertifikasi Halal
Dia mencontohkan pada di 2023 ada pendampingan dan bantuan untuk mengurus sertifikasi halal. Total yang mendapatkan bantuan sebanyak 454 pengusaha. “Hari ini kami serahkan sertifikasi halal kepada pelaku usaha,” katanya.
Menurut Tina, upaya memperluas jaringan kepemilikian label halal terus dilakukan. Sebagai gambaran, tahun ini ada program sertifikasi dari pemkab sebanyak 340 UKM memeroleh sertifikat ini. “Kami sifatnya membantu. Sebab, pengajuan sertifikat halal juga bisa dilakukan secara mandiri perorangan atau kelompok,” katanya.
Disinggung mengenai masih banyaknya pelaku usaha yang belum memiliki sertifikat halal, Tina mengakui proses permohonan membutuhkan waktu lama karena prosesnya juga butuh tim guna meninjau ke lapangan. Di sisi lain, pengurusan juga membutuhkan biaya Rp3,5 juta per sertifikatnya.
“Sertifikat halal ini penting untuk menjamin kehalalan produk yang dihasilkan sehingga calon pembeli diberikan rasa aman dan nyaman,” katanya.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menyambut baik adanya sertifikasi halal untuk pelaku UMKM di Sleman. Menurut dia, program ini sebagai bagian dari kepastian usaha serta memberikan perlindungan terhadap konsumen.
“Kalau sudah ada label halalnya, maka ada jaminan sehingga pembeli semakin mantap dan tidak merasa was-was dengan produk yang dibeli,” kata Kustini.
Ia berharap kepada OPD terkait untuk terus membantu dan memberikan pendampingan sehingga pelaku UMKM di Sleman bisa bersaing untuk memasarkan produk yang dimiliki. “Salah satunya dengan memiliki sertifikat halal. Saya minta agar upaya pendampingan bisa terus dilakukan untuk dapat meningkatkan kesejahteraan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Para Pencipta Lagu di DIY Diminta Mendaftarkan HKI Tidak Perlu Tunggu Viral
- Ratusan Telur Penyu Kembali Ditemukan, Kali Ini di Pantai Jungwok Gunungkidul
- Remaja 16 Tahun Perusak Nisan di Bantul Akui Beraksi di Tiga Lokasi
- Kasus Perusakan Makam di Beberapa Tempat, Ini Tanggapan Kemenag Bantul
- Demo Ojol Besar-Besaran di Jogja, Polda DIY Tidak Menutup Jalan Hanya Mengawal
Advertisement