Advertisement
Duh, Masih Banyak Pelaku UMKM di Sleman Belum Memiliki Sertifikat Halal

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemkab Sleman berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan UMKM agar mendapatkan sertifikat halal. Pasalnya, hingga sekarang masih banyak pelaku usaha yang belum memiliki sertifikasi tersebut.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sleman, Tina Hastani mengatakan upaya sertifikasi halal bagi pelaku usaha di Bumi Sembada akan terus dilakukan. Meski tidak menyebut angka secara rinci, namun ia mengakui jumlah usaha yang memiliki sertifikasi ini masih sedikit.
Advertisement
“Total UMKM di Sleman ada sekitar 109.000 unit, tapi yang memiliki sertifikasi halal masih jauh sehingga kami terus berupaya memperbanyak kepemilikian sertifikat ini,” kata Tina kepada wartawan, Rabu (24/1/2024).
Baca Juga
Serba Digital! Cek Cara Mendapatkan Sertifikasi Halal Terbaru 2022
Raih Sertifikat Halal, Lawson Makin Mantap Sediakan Produk Berkualitas dan Halal
1.200 UMKM Jogja Ditargetkan Punya Sertifikasi Halal
Dia mencontohkan pada di 2023 ada pendampingan dan bantuan untuk mengurus sertifikasi halal. Total yang mendapatkan bantuan sebanyak 454 pengusaha. “Hari ini kami serahkan sertifikasi halal kepada pelaku usaha,” katanya.
Menurut Tina, upaya memperluas jaringan kepemilikian label halal terus dilakukan. Sebagai gambaran, tahun ini ada program sertifikasi dari pemkab sebanyak 340 UKM memeroleh sertifikat ini. “Kami sifatnya membantu. Sebab, pengajuan sertifikat halal juga bisa dilakukan secara mandiri perorangan atau kelompok,” katanya.
Disinggung mengenai masih banyaknya pelaku usaha yang belum memiliki sertifikat halal, Tina mengakui proses permohonan membutuhkan waktu lama karena prosesnya juga butuh tim guna meninjau ke lapangan. Di sisi lain, pengurusan juga membutuhkan biaya Rp3,5 juta per sertifikatnya.
“Sertifikat halal ini penting untuk menjamin kehalalan produk yang dihasilkan sehingga calon pembeli diberikan rasa aman dan nyaman,” katanya.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menyambut baik adanya sertifikasi halal untuk pelaku UMKM di Sleman. Menurut dia, program ini sebagai bagian dari kepastian usaha serta memberikan perlindungan terhadap konsumen.
“Kalau sudah ada label halalnya, maka ada jaminan sehingga pembeli semakin mantap dan tidak merasa was-was dengan produk yang dibeli,” kata Kustini.
Ia berharap kepada OPD terkait untuk terus membantu dan memberikan pendampingan sehingga pelaku UMKM di Sleman bisa bersaing untuk memasarkan produk yang dimiliki. “Salah satunya dengan memiliki sertifikat halal. Saya minta agar upaya pendampingan bisa terus dilakukan untuk dapat meningkatkan kesejahteraan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Kementan Siapkan SDM Brigade Pangan di 1.700 Titik
- Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 21 Agustus 2025: Stasiun Tugu, Lempuyangan, Delanggu hingga Palur
- Jadwal KA Bandara YIA Xpress Kamis 21 Agustus 2025, Stasiun Tugu, Wates dan YIA
- Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 21 Agustus 2025: Berangkat dari Stasiun Palur
- Jadwal Bus Sinar Jaya Malioboro ke Parangtritis Kamis 21 Agustus 2025
Advertisement
Advertisement