Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Tidk ada foto
Harianjogja.com, SLEMAN–KPU Sleman menjadi sorotan setelah pelaksanaan pelantikan KPPS dengan menyajikan konsumsi yabg tidak layak. KPU Sleman menyebutkan kesalahan terjadi di vendor yang ternyata melakukan sub-vendor dengan nilai tidak sesuai anggaran.
Ketua KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi, mengatakan KPU Sleman meminta maaf atas kejadian konsumsi snack yang kurang pantas. “Pihak sekretariat KPU Sleman melakukan penyediaan konsumsi pelantikan calon anggota KPPS melalui pihak ketiga atau vendor yang terdaftar dalam e-katalog,” ujarnya, Jumat (26/1/2024).
Oleh pihak vendor ternyata prnyediaan konsumsi di-sub-kan lagi tanpa sepengetahuan KPU Sleman. “Pihak vendor beralasan kalau tidak disubkan, maka tidak mampu melayani calon anggota KPPS yang terlantik sebanyak 24.199 orang. Sehingga, yang tersaji tidak pantas,” kata dia.
Baca Juga
KPU Sleman Buka Pendaftaran untuk 24.199 Petugas KPPS, Ini Syaratnya
KPU Sleman Pastikan Tidak Ada Perpanjangan Pendaftaran KPPS
Viral Konsumsi Pelantikan KPPS di Sleman Mirip Sajian Sripah, Begini Tanggapan KPU
Padahal sebelum hari pelaksanaan pelantikan, dalam rapat, pihak vendor sudah menyampaikan kesanggupan terkait spesifikasi konsumsi dan kesanggupan melayani jumlah yang terlantik. KPU Sleman juga sudah mengingatkan terkait potensi permasalahan melayani jumlah calon anggota KPPS terlantik yang tersebar pada 86 kalurahan.
“Anggaran konsumsi per calon anggota KPPS dalam pelantikan, adalah Rp15.000 bersih sudah dipotong pajak, tetapi penyajiannya yang diakui vendor adalah Rp2.500, pagu anggaran transportasi pelantikan di KPU Kabupaten Sleman tidak ada. Pagu anggaran transportasi yang ada adalah bimteknya,” ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, KPU Sleman kemudian memanggil vendor atau pihak penyedia untuk menjelaskan secara rinci terkait kejadian tersebut dihadapan sekretariat PPS atau Jogoboyo. “Penjelasannya bahwa vendor melakukan sub dalam pengadaan. Sehingga tidak pantas tersaji,” kata dia.
Setelah melakukan klarifikasi, KPU Sleman telah mengambil langkah berupa pemutusan kotrak kepada vendor karena telah mengingkari perjanjian atau wanprestasi. “Kami juga tidak akan menggunakan jasa yang bersangkutan lagi di kemudian hari,” paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
BNNP DIY mengungkap modus sabu disembunyikan dalam speaker di Bantul. Seorang mahasiswa ditangkap bersama sabu dan tembakau sintetis
Puan Maharani menyebut kehadiran Prabowo di DPR untuk menyampaikan KEM-PPKF RAPBN 2027 menjadi momentum strategis nasional
BPA Fair Kejaksaan Agung menjual Harley Davidson, BMW, hingga Mercedes hasil rampasan korupsi dengan kenaikan lelang Rp1,65 miliar.
Kemhan siapkan Bandara Kertajati menjadi pusat MRO pesawat Hercules Asia untuk memperkuat industri pertahanan Indonesia
Prabowo ungkap alasan turun langsung menyampaikan KEM-PPKF RAPBN 2027 di DPR di tengah tantangan geopolitik dan ekonomi global.